DPRD Manggarai Barat menilai perkembangan pariwisata Labuan Bajo belum terhubung dengan sektor riil masyarakat Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTB). Dewan menyebut para petani, peternak, dan pelaku ekonomi lokal lainnya di daerah tersebut belum kecipratan kue ekonomi dari sektor pariwisata Labuan Bajo.
Sorotan itu tertuang dalam pandangan umum Fraksi Gerindra DPRD Manggarai Barat terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Manggarai Barat Tahun Anggaran 2025. Pandangan umum fraksi itu dibacakan Kanisius Jehabut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pariwisata berkembang sangat pesat tetapi manfaat ekonominya belum sepenuhnya mengalir kepada petani, nelayan, peternak, pelaku UMKM, koperasi, dan pelaku ekonomi lokal lainnya," kata Kanisius saat rapat paripurna DPRD Manggarai Barat, Senin (8/6/2026).
Kanisius lantas mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS) yang menunjukkan sektor penyediaan akomodasi dan makan minum serta aktivitas pariwisata memberikan kontribusi penting terhadap perekonomian daerah. Namun, pada saat yang sama, sebagian besar petani dan nelayan lokal masih menghadapi persoalan akses pasar, kepastian harga, kualitas produk, sertifikasi, logistik, dan keterbatasan rantai distribusi.
"Dengan kata lain, lokomotif bergerak cepat tetapi gerbongnya tertinggal," ujar Kanisius.
Menurut Kanisius, kondisi ini telah menjadi perhatian dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Manggarai Barat. RPJMD tersebut menempatkan pariwisata sebagai lokomotif pembangunan daerah.
"Namun lokomotif hanya akan bermakna apabila mampu menarik seluruh gerbong pembangunan di belakangnya," ujar dia.
Fraksi Gerindra, Kanisius berujar, mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai Barat untuk serius melaksanakan amanat Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Sistem Kepariwisataan Daerah. Ia meminta Pemkab menerjemahkan kebijakan tersebut dengan membentuk kelembagaan atau kelompok kerja (Pokja), menyusun regulasi turunan, perencanaan destinasi, standar keselamatan wisata, hingga pembinaan pelaku wisata.
Kanisius juga mendorong Pemkab melaksanakan Perda Nomor 4 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Pangan Daerah. Perda ini dinilai menjadi jalan untuk menghubungkan pangan lokal dengan hotel, restoran, kapal wisata, program Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa Merah Putih, pasar daerah, dan belanja pemerintah.
"Pariwisata Manggarai Barat tidak boleh hanya menjadi panggung investasi. Pariwisata harus menjadi jalan kesejahteraan rakyat lokal," imbuh Kanisius.
Dewan Soroti Target Pajak Daerah Meleset
Dewan juga menyoroti realisasi pajak daerah yang tak mencapai target pada tahun anggaran 2025. Realisasi pajak Manggarai Barat baru mencapai sekitar Rp 203 miliar dari target mencapai Rp 206 miliar lebih.
Realisasi pajak daerah itu disorot lantaran Labuan Bajo merupakan destinasi pariwisata superprioritas yang memiliki potensi pajak tinggi dari sektor hotel, restoran, hingga hiburan. Sorotan itu tertuang dalam pandangan umum Fraksi Gerindra terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Manggarai Barat Tahun Anggaran 2025.
"Fraksi Gerindra juga menyoroti realisasi penerimaan pajak daerah yang hanya mencapai 98,41 persen. Secara nominal, penerimaan pajak tahun 2025 justru mengalami penurunan sekitar Rp 12,29 miliar atau 5,70 persen dibandingkan tahun 2024," kata Kanisius Jehabut.
Kanisius juga menyinggung beberapa jenis pajak dengan kinerja rendah. Mulai dari Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan sebesar 42,19 persen, Opsen Pajak Kendaraan Bermotor sebesar 33,07 persen, dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor sebesar 69,36 persen.
"Padahal potensi Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan sangat besar," kata Kanisius.
Menurutnya, data menunjukkan terdapat sejumlah perusahaan yang bergerak pada sektor tersebut. Namun, tingkat kepatuhan membayar pajak belum optimal. Dia menyebut kondisi ini menunjukkan perlunya penataan data, penegakan kewajiban, dan pengawasan yang lebih serius.
"Demikian pula untuk Opsen Pajak Kendaraan Bermotor dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor. Pemerintah daerah perlu memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi NTT, Samsat, dan instansi terkait agar potensi penerimaan ini tidak terus hilang," tegas Kanisius.
Fraksi Bintang Kebangkitan Bangsa juga menyoroti realisasi pajak daerah yang tak mencapai target tersebut. Fraksi gabungan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Bulan Bintang (PBB) itu meminta penjelasan pemerintah terhadap kendala tak mencapai target realisasi pajak daerah tersebut.
"Sektor Pajak Daerah justru tidak mencapai target dengan nominal realisasi sebesar 98,41 persen, kurang lebih sekitar Rp3,27 miliar dari target Rp206,51 miliar," kata anggota Fraksi Bintang Kebangkitan Bangsa Servatius Lestinus Gahang.
"Mohon penjelasan Pemerintah Daerah mengenai kendala apa saja yang dihadapi di lapangan sehingga target sektor pajak daerah ini meleset mengingat Labuan Bajo sebagai destinasi wisata superprioritas seharusnya memiliki potensi pajak hotel, restoran, dan hiburan yang sangat tinggi," imbuh pria yang akrab disapa Charles itu.
(iws/iws)










































