Aliansi NTT Menggugat menggelar aksi demonstrasi di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), siang ini. Massa mengkritik sejumlah program pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang dinilai menyengsarakan rakyat. Termasuk di antaranya program Makan Bergizi Gratis (MBG), Proyek Strategis Nasional (PSN), hingga Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
"Di tengah badai krisis, pemerintah justru terus mempertebal kesengsaraan bagi rakyat dengan memaksakan proyek sialan MBG, Koperasi Desa Merah Putih, serta PSN," ujar Koordinator Umum Massa Aksi, Ama Makin, dalam orasinya, Jumat (12/6/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aliansi NTT Menggugat menilai program MBG gagal mencapai target. Massa juga menyoroti pendanaan program andalan Prabowo-Gibran itu disunat dari anggaran pendidikan.
"Program MBG yang sumber pendanaannya disunat dari anggaran pendidikan terbukti gagal," kata Ama Makin.
Program Kopdes Merah Putih juga jadi sasaran kritik. Massa menilai program tersebut justru menjerat kaum tani di pedesaan.
Selain itu, massa juga mengecam perampasan tanah rakyat untuk kepentingan PSN. Ama menyebut tiga program pemerintah itu perlu dikritisi di tengah kondisi ekonomi yang sedang terpuruk.
"Tahun 2026 telah menjadi tahun yang paling buruk bagi perekonomian Indonesia. Penderitaan rakyat bukannya semakin surut namun semakin dalam dan akut," kata Ama.
Tak hanya itu, Aliansi NTT Menggugat juga menyoroti pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS). Mereka menyebut nilai tukar rupiah yang menyentuh angka Rp 18 ribu per dolar AS menjadi level terendah sepanjang sejarah dan melampaui krisis 1998.
Mereka menuntut kebijakan Prabowo-Gibran agar benar-benar berpihak kepada rakyat kecil. Setelah berorasi, massa aksi menyerahkan pernyataan sikap ke perwakilan DPRD NTT.
Berikut isi tuntutan Aliansi NTT Menggugat:
1. Turunkan harga BBM dan kebutuhan pokok rakyat.
2. Hentikan seluruh Proyek Strategis Nasional yang merugikan rakyat.
3. Mendesak Pemerintah Prabowo Subianto keluar dari BOP dan ATR.
4. Hentikan segala bentuk kerja sama internasional yang tidak menguntungkan rakyat.
5. Batalkan pembangunan batalyon teritorial pembangunan.
6. Tolak Pembangunan SPPG masuk dalam kampus.
7. Hentikan pembungkaman ruang akademik di kampus.
8. Hentikan segala skema monopoli dan perampasan tanah di Indonesia.
9. Cabut UU Polri.
10. Wujudkan pendidikan yang ilmiah, demokratis dan mengabdi bagi rakyat.
11. Wujudkan reforma agraria sejati dan bangun Industrialisasi Nasional.
12. Tolak pembangunan geothermal di NTT.
13. Hentikan PSN kawasan sentra industri garam nasional di Kabupaten Rote Ndao.
14. Berikan hak perlindungan bagi pekerja migran NTT.
15. Cabut SK LHK nomor 946 Tahun 2024 tentang Peralihan status cagar alam Mutis Timau menjadi Taman Nasional.
16. Berikan kepastian tanah bagi masyarakat eks Timor-Timur.
17. Segera memperbaiki infrastruktur jalan dan jembatan di NTT.
18. Hentikan pengiriman militer di Papua dan selesaikan pelanggaran di Papua.
19. Buka akses jurnalis ke Papua.
20. Hentikan proyek strategis nasional di Papua Selatan.
21. Hentikan kriminalisasi terhadap aktivis yang berjuang.
22. Bebaskan seluruh tahanan politik di Indonesia.
23. Hentikan Tindakan diskriminasi dan pelecehan terhadap Perempuan.
24. Mendesak pemerintah Kabupaten Rote Ndao, untuk segerah buka akses jalan menuju Pantai Bo'a, yang ditutup sepihak oleh PT Bo'a Development.
25. Hentikan privatisasi wilayah pesisir Pantai Bo'a di Kabupaten Rote Ndao.
26. Mendesak Polresta Kupang Kota segera mempercepat proses hukum terhadap kematian Yerdi Bekliu.
27. Hentikan politik pecah belah terhadap rakyat yang berjuang.
(iws/iws)










































