Pembangunan gedung Sekolah Rakyat (SR) permanen di Lombok Barat belum bisa dimulai. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat masih menunggu surat izin peruntukan lahan dari Kementerian Pertanian (Kementan).
Lahan seluas 8,5 hektare (ha) yang disiapkan sebagai lokasi pembangunan sekolah tersebut sebelumnya terkendala karena statusnya masih Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini (LAZ) mengatakan lahan tersebut kini sudah tidak lagi berstatus KP2B berdasarkan aturan tata ruang terbaru Kabupaten Lombok Barat.
"Kalau lokasi KP2B sudah tidak masuk di situ. Di tata ruang kita yang terbaru sudah bukan KP2B lagi," ungkapnya, Jumat (12/6/2026).
Meski status KP2B telah dicabut dalam tata ruang terbaru, Pemkab Lombok Barat belum bisa melakukan lelang terhadap lahan tersebut untuk pembangunan SR.
Sebab, perubahan fungsi lahan tetap membutuhkan persetujuan Kementan.
"Menggunakan lahan pertanian sekalipun dirubah tata ruangnya sudah bukan lagi sawah dilindungi, tetap harus izin kementerian," jelasnya.
LAZ mengatakan proses pengajuan izin saat ini sedang berjalan. Ia menuturkan Menteri Sosial, Syaifullah Yusuf telah menyurati Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman terkait peruntukan lahan tersebut.
"Sudah (bersurat), yang bersurat itu Menteri Sosial, Gus Ipul ke Menteri Pertanian. Itu yang kami tunggu surat tugasnya. Begitu turun, baru kami mulai lelang," tuturnya.
LAZ memperkirakan surat dari Kementan turun dalam waktu dekat. Ia juga optimistis pembangunan SR permanen di Lombok Barat dimulai tahun 2026.
Sebelumnya, Kuota penerimaan siswa baru Sekolah Rakyat (SR) di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), berkurang pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026. Pengurangan itu terjadi karena sampai saat ini gedung SR permanen di Lombok Barat belum juga dibangun.
Kepala Sekolah Rakyat Menengah Pertama (SRMP) 18 Lombok Barat, Satria Irwandi, mengatakan kuota siswa yang diterima tahun ini hanya 60 orang. Jumlah tersebut turun dibanding tahun lalu yang mencapai 100 siswa.
Tidak hanya SRMP, pengurangan kuota tersebut berlaku untuk Sekolah Rakyat Dasar (SRD) Lombok Barat.
"Kami tetap mendapatkan jatah penerimaan murid baru, jumlahnya 60. Sekolah Rakyat Dasar (SRD) juga 60 orang," ujar Satria, Kamis (11/6/2026).
Satria menjelaskan kuota penerimaan siswa tahun ini lebih banyak dialokasikan untuk Kabupaten Lombok Utara (KLU). Pasalnya, gedung SR permanen telah dibangun di wilayah tersebut.
"Ada porsinya, jadi karena di Lombok Utara bangunan permanen, maka diprioritaskan siswa dari sana lebih banyak. Kalau digabungkan nanti banyak jumlahnya," jelasnya.
Meski demikian, ia optimistis kuota siswa untuk Lombok Barat akan kembali bertambah setelah pembangunan SR permanen terealisasi. Menurutnya, jumlah anak yang layak menjadi siswa SR di Lombok Barat cukup tinggi, mencapai 300 orang tahun ini.
"Cukup tinggi di Lombok Barat ini, bahkan sampai 300 lebih," katanya.
(nor/nor)










































