detikBali

DPRD Lombok Barat Minta LAZ Cari Solusi untuk 31 Honorer yang Dirumahkan

Terpopuler Koleksi Pilihan

DPRD Lombok Barat Minta LAZ Cari Solusi untuk 31 Honorer yang Dirumahkan


Sui Suadnyana, M Zahiruddin - detikBali

2.997 PPPK Paruh Waktu lingkup Pemerintah Kabupaten Lombok Barat resmi menerima SK di Bencingah Bupati Lombok Barat, Rabu (28/1/2026). (M. Zahiruddin/detikBali)
Foto: 2.997 PPPK Paruh Waktu lingkup Pemerintah Kabupaten Lombok Barat resmi menerima SK di Bencingah Bupati Lombok Barat, Rabu (28/1/2026). (M. Zahiruddin/detikBali)
Lombok Barat -

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Barat meminta Bupati Lalu Ahmad Zaini (LAZ) mencari solusi agar 31 honorer yang dirumahkan bisa diselamatkan. Para honorer tersebut dinilai layak diselamatkan, mengingat sebagian dari mereka telah mengabdi cukup lama di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat.

"Kami mendorong dan berharap Pak Bupati ini ada solusi. Harus ada solusi, bagaimanapun juga mereka ini ada yang sudah lama mengabdi," kata Ketua Komisi IV DPRD Lombok Barat, Muhali, Senin (15/6/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain meminta solusi bagi para honorer, Muhali juga mendesak LAZ mengevaluasi kinerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Lombok Barat. Menurutnya, ketidaksesuaian data penyebab 31 orang gagal memperoleh Nomor Induk Pegawai (NIP) PPPK Paruh Waktu bukan kesalahan para honorer, tetapi dari internal BKDPSDM Lombok Barat.

"Ini kan salah input. Kalau kami lihat prosesnya, saya yakin ini tidak salah pada orang-orangnya. Berkas itu saya yakin lengkap kalau saya lihat kebiasaan para pelamar," ujar Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut.

ADVERTISEMENT

Muhali meminta LAZ menelusuri sumber permasalahan dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap internal BKDPSDM Lombok Barat. Menurutnya, langkah tersebut penting agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

"Harus dievaluasi BKD itu, jangan sampai ada berkas-berkas yang disepelekan. Ke depannya bisa saja terjadi kalau tidak dievaluasi. Harusnya lebih teliti lagi, masa depan orang itu," tegas Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP Lombok Barat tersebut.

Sebelumnya, Pemkab Lombok Barat merumahkan 31 tenaga honorer yang sebelumnya diajukan menjadi PPPK Paruh Waktu. Penyebabnya, data peserta tidak sesuai dengan database Badan Kepegawaian Negara (BKN) sehingga NIP mereka tidak dapat diterbitkan.




(iws/iws)










Hide Ads