detikBali

TPG Guru Agama di Mataram Belum Cair Sejak Januari, Disdik Buka Suara

Terpopuler Koleksi Pilihan

TPG Guru Agama di Mataram Belum Cair Sejak Januari, Disdik Buka Suara


Nathea Citra - detikBali

Ilustrasi guru agama. (CHat GPT)
Foto: Ilustrasi guru agama. (CHat GPT)
Mataram -

Sejumlah guru agama di Kota Mataram dilaporkan belum menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) sejak Januari 2026. Menanggapi hal tersebut, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Mataram menjelaskan bahwa keterlambatan pencairan disebabkan oleh persoalan administrasi dan pendataan.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Mataram Yusuf mengungkapkan bahwa keterlambatan pembayaran TPG disebabkan karena data para guru agama tersebut belum masuk ke dalam database dinas. Sehingga membuat sistem tak dapat memproses pembayaran.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada beberapa guru agama yang mungkin sudah dibayarkan, tapi ada beberapa guru juga yang tidak masuk ke database," kata Yusuf saat dikonfirmasi, Jumat (26/6/2026).

Yusuf memastikan guru yang sudah melaporkan datanya tepat waktu akan tetap mendapatkan hak-nya. Adapun, proses pencairan TPG melibatkan koordinasi dengan Kementerian Agama (Kemenag).

ADVERTISEMENT

"Mereka menerima TPG, SK-nya dari Kemenag itu harus dibawa ke Dinas Pendidikan. Kalau tidak bawa itu, tidak akan dibayarkan," ujarnya.

Menurut Yusuf, guru agama yang telah melengkapi persyaratan administrasi dan dokumen ke Disdik telah diproses pencairannya. Sejauh ini, guru Pendidikan Agama Islam (PAI) diketahui sudah akan segera menerima tunjangan tersebut.

"Yang sudah menyetor hanya guru pendidikan agama Islam. Dan sudah diusulkan. Guru agama Kristen yang belum melaporkan, guru agama lain sudah melaporkan. Semua guru pendidikan agama yang ada di sekolah negeri harus tetap dibayarkan asal sudah melaporkan," sambungnya.

Yusuf menambahkan, besaran TPG yang diterima guru bervariasi sesuai dengan golongan masing-masing tenaga pendidik. "Yang dibayar itu gaji 13," ungkapnya.

Di sisi lain, Yusuf berharap agar para guru pendidikan agama di sekolah negeri bisa segera melengkapi persyaratan administratif agar kendala teknis dalam data dapat segera teratasi dan tunjangan segera cair.




(nor/nor)










Hide Ads