detikBali

Travel Tak Berizin Segera Ditindak demi Atasi Kemacetan di Nusa Penida

Terpopuler Koleksi Pilihan

Travel Tak Berizin Segera Ditindak demi Atasi Kemacetan di Nusa Penida


Fatih Kudus Jaelani - detikBali

Bupati Klungkung I Made Satria, Senin (11/5/2026). (Fatih Kudus Jaelani/detikBali).
Foto: Bupati Klungkung I Made Satria, Senin (11/5/2026). (Fatih Kudus Jaelani/detikBali).
Klungkung -

Bupati Klungkung I Made Satria akan segera menertibkan usaha travel di Nusa Penida yang belum mengantongi izin trayek. Penertiban itu dilakukan sebagai upaya mengatasi kemacetan yang kerap terjadi saat musim kunjungan wisatawan.

Satria mengungkapkan pemerintah daerah telah melakukan sejumlah kajian terkait penanganan kemacetan di Nusa Penida. Dari hasil kajian tersebut, ditemukan banyak kendaraan pariwisata yang beroperasi tanpa izin resmi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami telah melakukan kajian-kajian untuk menekan kemacetan. Terutama dalam hal ini adalah perizinan. Jadi hampir sebagian besar dari pada kendaraan yang dipakai untuk melakukan kegiatan pariwisata tidak berizin. Jadi akan kami tertibkan hal itu," ungkap Satria pada awak media, Senin (11/5/2026).

Sebagai tindak lanjut dari temuan tersebut, Satria mengatakan telah berkoordinasi dengan Polres Klungkung untuk melakukan penertiban.

ADVERTISEMENT

"Dan Pak Kapolres sudah menyetujui. Jadi bulan Mei ini kami akan melakukan kunjungan ke Nusa Penida untuk melihat langsung kondisi itu," tambah Satria.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu juga meminta agar para driver dan pelaku usaha pariwisata di bidang akomodasi perjalanan untuk bersiap-siap.

"Tentu kami akan lakukan sosialisasi pada driver yang ada di Nusa Penida untuk bersiap-siap. Tidak tiba-tiba langsung sidak begitu," jelasnya.

Terpisah, Penata Perizinan Ahli Muda Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Klungkung Ni Wayan Sirat menerangkan jika sejauh ini pihaknya belum merangkum data izin operasional travel di Nusa Penida. Hal itu dikarenakan oleh usaha tersebut masuk dalam kategori rendah yang dalam Online Single Submission (OSS) bisa langsung diproses tanpa rekomendasi OPD terkait di daerah.

Kendati demikian, pihaknya tetap memiliki wewenang untuk melakukan monitoring dan evaluasi.

"Kalau datanya bisa juga kami lihat. Berapa yang sudah memiliki izin di OSS. Namun saat ini kami belum olah. Selain itu OPD terkait juga bisa melakukan monitoring dan evaluasi. Dalam hal ini dinas pariwisata atau perhubungan," jelas Sirat.

Sebelumnya, Kawasan wisata Nusa Penida mengalami lonjakan kunjungan wisatawan yang signifikan. Kondisi ini memicu antrean panjang kendaraan di sejumlah tempat pengisian bahan bakar minyak (BBM) hingga sempat menyebabkan kemacetan, Selasa (5/5/2026).

Antrean kendaraan didominasi mobil angkutan wisata yang mengular hingga memakan badan jalan. Kepadatan terparah terjadi di tiga titik utama, yakni Agen Premium dan Minyak Solar (APMS) Batumulapan, APMS Sental, dan SPBU Banjar Nyuh.




(nor/nor)










Hide Ads