Viral tapir disembelih usai melintas di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Register 45, Kabupaten Mesuji, Lampung. Enam warga dinyatakan sebagai pelaku dengan motif membunuh tapir untuk dimakan.
Tapir Malaya berperan penting dalam menyebarkan biji di hutan hujan dataran rendah di Sumatera dan Kalimantan, dikutip dari laman Universitas Gadjah Mada (UGM). Tapirus indicus sendiri merupakan satu-satunya spesies tapir yang hidup di Asia dan termasuk satwa dilindungi, tetapi populasinya menurun akibat habitatnya rusak dan hilang, diburu, dan berkonflik dengan manusia, hingga berstatus Endangered atau terancam punah.
"Kehilangan satu individu tapir berarti hilangnya potensi regenerasi populasi yang sudah tertekan," kata Ketua Konsorsium Biologi Indonesia (KOBI) dan Dekan Fakultas Biologi UGM, Prof Budi Setiadi Daryono, Ph D, dikutip dari laman UGM, Rabu (8/7/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pembunuhan Tapirus indicus adalah pelanggaran hukum sekaligus kemunduran upaya konservasi keanekaragaman hayati Indonesia. Tindakan ini tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun," sambungnya.
Mengapa Tapir Masuk Permukiman Warga?
Pada unggahan viral video tapir tersebut, sejumlah warganet mempertanyakan mengapa tapir muncul di permukiman. Tapir itu disebut berkeliaran di dekat permukiman warga.
Namun, Kepala Unit (Kanit) Kanit Polisi Kehutanan (Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu-Lampung M Husen mengatakan, tapir tersebut tidak muncul di kawasan Register 45 karena keluar dari habitatnya. Ia menjelaskan, kawasan Register 45 itu sendiri hingga wilayah Mesuji dan Tulang Bawang masih merupakan habitat alami tapir. Namun, habitat tapir itu kini juga dihuni masyarakat.
"Kemungkinan tapir berasal dari Register 45 atau kawasan APL di sekitarnya karena wilayah Mesuji dan Tulang Bawang memang merupakan habitatnya. Masyarakat setempat bahkan cukup sering berjumpa dengan tapir atau yang mereka kenal sebagai 'tenuk'," kata Husen, dikutip dari detiksumbagsel.
Selaras, Pakar Konservasi IPB University, Dr Abdul Haris Mustari menyebut fenomena tidak lazim kemunculan tapir di sekitar permukiman adal sinyal bahwa bahwa ekosistem hutan sedang mengalami gangguan serius. Biasanya, tapir merupakan hewan nokturnal yang justru menghindari manusia.
"Tapir adalah satwa pemalu yang sangat bergantung pada habitat hutan. Kemunculannya di lingkungan manusia merupakan pertanda bahwa ada sesuatu yang salah terhadap habitatnya," ujarnya, dikutip dari keterangan kampus.
Mustari berpendapat, penyebab utama tapir keluar dari habitat alaminya yakni karena hutan makin dialihfungsikan jadi perkebunan, permukiman, kawasan pertambangan, maupun pembukaan lahan.
Akibatnya, wilayah jelajah tapir dan satwa lainnya jadi makin sempit. Sumber makanannya pun jadi makin sedikit, sehingga berisiko berkonflik dengan manusia.
"Tapir yang keluar dari hutan, seperti kasus di Mesuji, kemungkinan telah menempuh perjalanan panjang dalam kondisi lemah, kekurangan makan dan air, serta sesungguhnya sedang mencari tempat yang aman. Sangat disayangkan jika satwa yang dilindungi justru berakhir tragis akibat tindakan manusia," kata Mustari.
Ia menekankan, keberadaan satwa merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari keseimbangan ekosistem.
"Apabila satwa dan tumbuhan terus mengalami kepunahan akibat rusaknya hutan, pada akhirnya manusia juga akan merasakan dampaknya. Melindungi tapir berarti menjaga keberlangsungan hutan dan kehidupan kita bersama," ucapnya.
Fakta-fakta Tapir
Tapir masuk perkampungan di Asahan, Sumut, Sabtu (17/8/2019). Foto: Dok. Istimewa |
- Nama spesies di Indonesia dan Asia: Tapirus indicus
- Ciri fisik:
- Mamalia
- Berkuku ganjil
- Panjang sekitar 1,8 meter
- Berat hingga 300-350 kg
- Memiliki belalai pendek dari hasil evolusi hidung dan bibir selama jutaan tahun
- Pemakan tumbuhan (herbivora murni)
- Belalai tapir berfungsi untuk memilih makanan, mendeteksi bau, mengenali kondisi lingkungan, hingga membantu navigasi di habitatnya
- Tapir Asia hidup di hutan dataran rendah lembap
- Tapir Asia sangat bergantung pada sumber air untuk minum, berkubang, dan menjaga suhu tubuh
- Peran penting ekologis:
- Penyebar biji (seed disperser) di hutan tropis, dengan cara biji yang ia konsumsi akan tersebar lewat feses (kotoran hingga tumbuh menjadi vegetasi baru
- Sejumlah jenis biji baru bisa berkecambah setelah melalui proses pencernaan tapir, sehingga sangat membantu regenerasi hutan
- Merupakan keystone species (sesies kunci penjaga ekosistem), umbrella species (spesies yang keberadaannya memayungi/melindungi spesies lain karena wilayah jelajahnya sangat luas), dan flagship species (spesies unggulan/ikonik) yang menjadi simbol penting keberhasilan konservasi hutan.
- Berstatus konservasi Endangered atau terancam unah dalam Daftar Merah IUCN
- Merupakan satwa dilindungi dala regulasi nasional, termasuk:
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang - Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya
- Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan Dan Satwa
- Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) Nomor 106 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.20/MenLHK/Setjen/Kum.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.
(twu/nah)












































