Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni melaporkan gratifikasi oleh Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby. Saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami laporan tersebut.
"Laporan itu tentu kami terima dan saat ini masih proses analisisnya. Nanti kita akan lihat. Ini kan masih proses analisis, termasuk kawan-kawan di pencegahan juga pasti akan berkoordinasi dengan penindakan," ujar Jubir KPK Budi Prasetyo dalam detikNews dikutip Rabu (8/7/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hasil analisis Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK terkait laporan tersebut akan segera dilaporkan ke publik setelah seluruh proses verifikasi selesai dilakukan.
"Apakah yang dilaporkan Pak Menteri ini firm ada kaitannya dengan penindakan yang masih berprogres ya, terkait dengan perkara Kuansing atau seperti apa. Kemudian apakah itu menjadi basis dalam KPK memberikan respons hasil atas laporan penolakan gratifikasi itu atau bagaimana, kami nanti akan sampaikan ya hasilnya," jelasnya.
Kasus gratifikasi yang dilaporkan oleh Raja Juli Antoni terkait dengan amplop yang ditinggalkan oleh Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby saat keduanya bertemu. Namun, siapakah sebenarnya sosok Menhut Raja Juli Antoni?
Profil Raja Juli Antoni
Raja Juli Antoni adalah Menteri Kehutanan Indonesia di Kabinet Merah Putih 2024. Ia juga merupakan politikus dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Pria kelahiran 13 Juli 1977 itu sebelumnya menjabat sebagai Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang Indonesia pada 2022. Melansir dari laman resmi Kementerian Kehutanan, Raja pernah berkarier sebagai politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) hingga 2014.
Pendidikan Raja JuliAntoni
Raja merupakan alumni Pondok Pesantren Darul Arqam Muhammadiyah, Garut, Jawa Barat. Menurut laman resminya, ia kemudian mengikuti pendidikan S1 Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir di IAIN Syarif Hidayatullah (UIN Jakarta) pada tahun 2001.
Raja bertolak ke Universitas Bradford, Inggris, untuk menempuh pendidikan master di The Department of Peace Studies dengan beasiswa Chevening Award. Untuk studi doktoralnya, Raja mendapatkan beasiswa dari Australian Development Scholarship (ADS) di School of Political Science, Universitas Queensland, Australia.
- S1 IAIN Syarif Hidayatullah (UIN Jakarta) (2001)
- S2 Universitas Bradford, Inggris (2004)
- S3 Universitas Queensland, Australia (2010)
(nir/faz)











































