DPR Sepakati Usulan Tambah Anggaran Kemdiktisaintek Rp 17,18 Triliun

ADVERTISEMENT

DPR Sepakati Usulan Tambah Anggaran Kemdiktisaintek Rp 17,18 Triliun

Cicin Yulianti - detikEdu
Kamis, 18 Jun 2026 15:45 WIB
Mendiktisaintek Brian Yuliarto dan jajaran saat Rapat Kerja bersama Komisi X DPR
Mendiktisaintek Brian Yuliarto dan jajaran saat Rapat Kerja bersama Komisi X DPR. Foto: YouTube DPR RI
Jakarta -

Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) menyampaikan usulan tambahan anggaran Rp17,18 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027. Adapun anggaran yang semula telah ditentukan senilai Rp 64,84 triliun.

Tambahan tersebut ditujukan untuk mendukung berbagai program prioritas nasional dan penguatan sains nasional. Hal tersebut disampaikan langsung Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto saat melakukan rapat bersama Komisi X DPR RI.

"Dari Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi sejumlah Rp64.843.192.624.000. Kemudian usulan tambahan yang disetujui oleh Bapak-Ibu Komisi X berjumlah Rp17.182.347.497.000," kata Brian dalam siaran Rapat Komisi X DPR dengan Kemdiktisaintek di YouTube TV R Parlemen, dikutip pada Kamis (18/6/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

DPR Setujui Tambahan Anggaran

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani kemudian menyampaikan persetujuannya atas pagu yang diusulkan Kemdiktisaintek yakni sebesar Rp 64,84 triliun beserta tambahan anggaran Rp 17,8 triliun.

ADVERTISEMENT

"Komisi X DPR RI menyampaikan bahwa alokasi anggaran tersebut tidak memadai, karena alokasi anggaran yang diusulkan belum mampu mendukung pemenuhan berbagai amanat, sasaran, dan target prioritas sebagaimana dalam RPJPN Tahun 2025-2045, Asta Cita ke-4 dan ke-8, RPJMN Tahun 2025-2029, dan RKP Tahun 2027," kata Lalu.

Lalu menyebut persetujuan Komisi X DPR didasari atas banyaknya program Kemdiktisaintek yang memerlukan penguatan anggaran. Mulai dari Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI), bantuan pendidikan Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADik), hingga berbagai program peningkatan kualitas tridharma perguruan tinggi beserta sains.

Komisi X DPR juga menyoroti berbagai program yang harus terus berlanjut seperti tunjangan profesi dosen non-PNS, Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN), pembinaan perguruan tinggi lewat Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti), penguatan jurnal ilmiah, dan pembinaan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK).

"Program di Kemdiktisaintek yang belum terpenuhi antara lain Program KIP Kuliah, Beasiswa Pendidikan Indonesia, Beasiswa ADik, program pendukung peningkatan kualitas tridharma perguruan tinggi dan iptek, hingga tunjangan profesi dosen non-PNS, BOPTN, BOPT, dan fasilitasi pembinaan kelembagaan melalui LLDikti," kata Lalu.

Rincian RAPBN 2027 Kemdiktisaintek

Adapun anggaran Kemdiktisaintek tersebut nantinya akan dialokasikan untuk beberapa kebutuhan berikut:
Sembunyikan kutipan teks

Sekretariat Jenderal

1. Program pendidikan tinggi: Rp 18.754.297.187.000
2. Program dukungan manajemen: Rp 1.980.606.178.000

Inspektorat Jenderal

1. Program dukungan manajemen: Rp 34.483.231.000

Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi

1. Program pendidikan tinggi: Rp 21.280.892.316.000
2. Program dukungan manajemen: Rp 16.924.457.159.000

Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan

1. Program pendidikan tinggi: Rp 3.113.359.372.000
2. Program dukungan manajemen: Rp 36.927.394.000

Direktorat Jenderal Sains dan Teknologi

1. Program riset dan inovasi ilmu pengetahuan dan teknologi: Rp 2.660.193.482.000
2. Program pendidikan tinggi: Rp 25.612.500.000
3. Program dukungan manajemen: Rp 32.363.805.000




(cyu/twu)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads