Dalam momen Idul Fitri 1447 Hijriah atau Lebaran 2026 ini, Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan kelolosan 15.038 guru Pendidikan Agama Islam (PAI) dalam sertifikasi program Pendidikan Profesi Guru (PPG) 2026.
Mereka adalah peserta yang lolos dari total peserta 97.122 guru di bawah binaan Kemenag. Mereka kini berhak medapatkan sertifikat pendidik PPG angkatan 4.
"Bagi guru PAI yang telah menempuh seluruh tahapan sertifikasi dengan penuh kesungguhan, ini adalah momen yang membahagiakan. Menjelang Idul Fitri, kabar ini menjadi kado yang membawa kebahagiaan bagi guru dan keluarganya," ujar Direktur Jendral Pendidikan Islam Amien Suyitno dalam laman Kemenag, dikutip Minggu (22/3/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sertifikasi Angkat Kesejahteraan Guru
Program sertifikasi guru ini sendiri bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan guru. Guru yang memiliki sertifikat pendidik berhak diberi Tunjangan Profesi Guru (TPG).
"Dengan status tersertifikasi, guru berhak memperoleh tunjangan profesi. Ini diharapkan semakin memotivasi guru untuk terus meningkatkan kualitas pembelajaran," kata Amien.
Amien menyebut PPG juga selaras dengan tujuan peningkatan kemampuan pengajaran guru. Di mana tujuan tersebut merupakan fokus negara dalam pembangunan sumber daya manusia.
"Guru Pendidikan Agama Islam memiliki peran fundamental, tidak hanya dalam transfer pengetahuan, tetapi juga dalam pembentukan akhlak dan karakter bangsa. Karena itu, peningkatan kualitas dan kesejahteraan mereka harus menjadi perhatian bersama," tambah Amien.
Posisi Guru PAI bagi Sistem Pendidikan RI
Ditambahkan oleh Direktur Pendidikan Agama Islam, M. Munir, guru PAI bagi sistem pendidikan nasional Indonesia mempunyai posisi yang strategis. Utamanya dalam membentuk karakter anak.
"Guru PAI berperan penting dalam membentuk karakter peserta didik. Dengan kompetensi yang semakin terstandar melalui sertifikasi, diharapkan kualitas pembelajaran PAI semakin kuat dan relevan," jelasnya.
Oleh karena itu, program PPG menetapkan standar mutu tersendiri. Sehingga tidak semua peserta PPG dapat lulus begitu saja.
Lewat pendidikan PPG, guru PAI tidak hanya mentransfer nilai agama. Akan tetapi, juga pembentukan karakter serta memperkuat nilai moderasi beragama.
"Sertifikasi bukan sekadar pengakuan, tetapi amanah. Guru harus terus belajar, menjadi teladan, dan menghadirkan pembelajaran yang mencerahkan," kata Amien
(cyu/faz)










































