RI Kekurangan Guru Pendidikan Khusus, Kemendikdasmen Buka Pelatihan untuk 1.500 Guru

ADVERTISEMENT

RI Kekurangan Guru Pendidikan Khusus, Kemendikdasmen Buka Pelatihan untuk 1.500 Guru

Trisna Wulandari - detikEdu
Senin, 20 Apr 2026 16:30 WIB
Peluncuran Program Pelatihan Pendidikan Inklusif Tahun 2026 di SMPN 16 Jakarta, Jakarta Selatan, Senin (20/4/2026).
Peluncuran Program Pelatihan Pendidikan Inklusif Tahun 2026 di SMPN 16 Jakarta, Jakarta Selatan, Senin (20/4/2026). Foto: Trisna Wulandari/BeritaKlik
Jakarta -

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menyoroti tantangan kekurangan guru dengan kompetensi dan dedikasi bagi anak berkebutuhan khusus (ABK) di Indonesia.

Berdasarkan data total peserta didik berkebutuhan khusus provinsi per Senin, 20 April 2026, pada Dasbor Peserta Didik Berkebutuhan Khusus Kemendikdasmen, ada sebanyak 245.350 anak berkebutuhan khusus yang tercatat valid sebagai siswa atau peserta didik.

"Kita masih kekurangan guru, kekurangan pendidik yang memiliki kompetensi, tapi juga sekaligus memiliki dedikasi untuk memberikan yang terbaik bagi anak yang berkebutuhan khusus itu. Karena mereka berkebutuhan khusus, maka memang perhatiannya juga harus lebih," ucapnya pada peluncuran Program Pelatihan Pendidikan Inklusif Tahun 2026 di SMPN 16 Jakarta, Jakarta Selatan, Senin (20/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Upaya Mempercepat Kebutuhan Guru Pendidikan Khusus

Merespons kekurangan guru profesional untuk mendampingi ABK, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menggelar Program Pelatihan Pendidikan Inklusif. Pelatihan ini diharapkan mempercepat pemenuhan kebutuhan guru pendidikan khusus (GPK) di berbagai daerah.

ADVERTISEMENT

"Nanti secara keseluruhan program ini akan terus kita laksanakan sehingga anak-anak berkebutuhan khusus dapat semakin terlayani di sekolah-sekolah inklusi maupun juga mereka yang harus belajar di sekolah-sekolah luar biasa (SLB)," jelasnya.

Mu'ti menambahkan, pihaknya juga tengah mengembangkan layanan pendidikan inklusif berbasis masyarakat. Layanan ini diperuntukkan bagi ABK yang tidak dapat belajar di sekolah inklusi dan tidak punya kesempatan belajar di SLB.

Layanan pendidikan inklusif berbasis masyarakat antara lain digerakkan oleh relawan hingga guru yang mengunjungi ABK di komunitas di daerah-daerah.

"Jadi kita berusaha untuk menjangkau yang tidak terjangkau bagi anak-anak kita sehingga semua anak Indonesia, sesuai dengan arahan Bapak Presiden, dapat mendapat pendidikan yang bermutu. Karena mereka adalah anak-anak yang jika kita berikan pendampingan, insyaallah dapat menjadi sumber daya manusia Indonesia yang unggul, yang berkualitas," imbuhnya.

Pelatihan Pendidikan Inklusif

Pelatihan pendidikan inklusif berupa pelatihan berjenjang tingkat dasar, tingkat lanjut, dan tingkat mahir. Pelatihan tingkat dasar bertujuan menghasilkan guru yang sudah memiliki pandangan kuat untuk memberikan layanan pendidikan yang berpihak kepada semua murid, termasuk peserta didik penyandang disabilitas (PDPD).

Guru lulusan pelatihan tingkat lanjut diharapkan mampu memfasilitasi pembelajaran untuk semua murid, termasuk murid penyandang disabilitas, dikutip dari laman Pendidikan Inklusif GTK Kemendikdasmen.

Sementara itu, pelatihan tingkat mahir bertujuan memperkuat guru dalam memberikan layanan pembelajaran bagi semua murid, termasuk murid penyandang disabilitas.

Lulusan pelatihan pendidikan inklusif tingkat mahir juga diharapkan sudah bisa berperan sebagai pembimbing atau mendampingi guru lainnya, serta memahami program kebutuhan khusus bagi murid penyandang disabilitas, sehingga ekosistem pendidikan lebih adil dan berpihak pada keberagaman murid.

Di samping itu, terdapat penyetaraan pelatihan pendidikan inklusif tingkat lanjut. Pada program percepatan pemenuhan GPK ini, guru lulusan Bimtek Pemenuhan GPK Tahap Penguasaan Keterampilan disetarakan sebagai lulusan pelatihan tingkat lanjut dan bisa menjadi peserta pelatihan tingkat mahir.

Kuota 1.500 Guru

Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (GTKPG) Kemendikdasmen, Nunuk Suryani, mengatakan terdapat kuota 1.500 guru untuk mengikuti pelatihan pendidikan inklusif tingkat mahir pada 2026. Sementara 64 persen kuota terisi pada angkatan pertama, batch selanjutnya digelar sekitar Mei mendatang.

Selama program, para guru menjalani pelatihan daring terbimbing dan turun ke lapangan selama 10 hari. Para lulusan pelatihan pendidikan inklusif akan mendapat sertifikat Guru Pendidikan Khusus (GPK).

"Yang mana kelak ke depan sesuai dengan undang-undang yang ada dan peraturan menteri yang ada, mereka akan menjadi guru di ULD atau Unit Layanan Disabilitas. Dan tugas mereka adalah mendampingi murid-murid berkebutuhan khusus atau PDPD, peserta didik penyandang disabilitas," jelasnya.

Ia menjelaskan, Kemendikdasmen juga menetapkan rasio pendampingan untuk mengukur tingkat kebutuhan GPK.

"Kami menghitung kebutuhan guru berdasarkan jumlah murid. Misalnya, jika dalam satu sekolah terdapat lebih dari 40 murid berkebutuhan khusus, maka akan didampingi guru dengan rasio 1:15. Satu guru untuk 15 murid," terangnya.

Nunuk menambahkan, seorang guru pendidikan khusus juga akan dibekali dengan keterampilan yang dibutuhkan PDPD di sekolahnya masing-masing. Contohnya, bekal kecakapan bahasa isyarat diberikan untuk mendukung GPK yang siswanya memiliki kondisi tuli.

Pendaftaran pelatihan pendidikan inklusif dibuka secara daring di https://gtk.kemendikdasmen.go.id/pensif.




(twu/faz)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads