Kemdiktisaintek Akan Kaji Usulan Penggabungan Seleksi Masuk PTN-PTS

ADVERTISEMENT

Kemdiktisaintek Akan Kaji Usulan Penggabungan Seleksi Masuk PTN-PTS

Novia Aisyah - detikEdu
Jumat, 05 Jun 2026 13:30 WIB
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemdiktisaintek, Prof Dr Khairul Munadi dalam Rapat Dengar Pendapat Panitia Kerja (RDP Panja) Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru yang disiarkan melalui YouTube TVR Parlemen pada Kamis (4/6/2026).
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemdiktisaintek, Prof Dr Khairul Munadi. Foto: YouTube/TVR Parlemen
Jakarta -

Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) akan mengkaji kemungkinan seleksi mahasiswa baru yang terintegrasi antara perguruan tinggi negeri dan swasta. Menurut Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemdiktisaintek, Prof Dr Khairul Munadi, sebetulnya sistem seleksi mahasiswa baru terintegrasi PTN dan PTS memang memungkinkan, sebagaimana merujuk Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.

"Sebetulnya kalau kita melihat amanat undang-undang, kalau ditanya memungkinkan, tentu saja memungkinkan ya. Karena memang dalam Undang-Undang 12/2012 khususnya dari pasal 73 dan 74 itu disebutkan memang PTS dapat melakukan seleksi secara mandiri atau bisa juga mengikuti sistem seleksi bersama dengan PTN," jelas Khairul Munadi.

Khairul menerangkan hal ini sebagai respons atas usulan anggota Komisi X DPR RI dalam Rapat Dengar Pendapat Panitia Kerja (RDP Panja) Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru yang disiarkan melalui YouTube TVR Parlemen pada Kamis (4/6/2026). Ia menyebut pihaknya akan mendalami usulan ini karena ada sebagian PTS yang sudah tergabung dalam seleksi bersama tertentu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau kita bicara sistem, tentu saja memungkinkan. Kami nanti apa namanya, (akan) melakukan kajian lebih lanjut," kata Khairul.

"Paling tidak kalaupun belum semua, barangkali paling tidak platformnya sudah bisa kita mulai," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Sebagai informasi, dalam Pasal 73 ayat (6) UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi memang disebutkan, "Penerimaan Mahasiswa baru PTS untuk setiap Program Studi diatur oleh PTS masing-masing atau dapat mengikuti pola penerimaan Mahasiswa baru PTN secara nasional".

Pada pasal yang sama dalam ayat (2) dijelaskan, pemerintah akan menanggung biaya calon mahasiswa baru yang akan mengikuti pola penerimaan mahasiswa baru secara nasional.

Kemungkinan Seleksi Prodi Nonkedinasan PTKL Bersama PTN

Pada kesempatan yang sama Khairul juga memaparkan, pada perguruan tinggi kementerian lain (PTKL), prodi-prodi nonkedinasan sebetulnya memang harus melakukan seleksi bersama dengan PTN. Ketentuan ini sebagaimana tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 57 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Perguruan Tinggi oleh Kementerian Lain dan Lembaga Pemerintah Nonkementerian.

"Amanat PP 57/2022 sebetulnya Pak Kirudin, itu untuk prodi-prodi yang sifatnya nonkedinasan, dia memang harus mengikuti seleksi bersama dengan PTN," ucapnya.

"Nah, ini juga mengkonfirmasi hasil panja PTKL sebelumnya. Kami sedang berproses untuk menindaklanjuti butir-butir rekomendasi yang sudah disampaikan kemarin gitu dan barangkali ini juga menjadi sebuah kesempatan untuk kita menata kembali bagaimana nanti hubungan antara kedinasan dan nonkedinasan dalam RUU Sisdiknas ya ke depan ya," ungkap Khairul.

Dikutip dari PP Nomor 57/2022 ayat (3) dan (4) disebutkan:

(3) Penerimaan mahasiswa dari masyarakat umum pada PTKL Pendidikan Tinggi Nonkedinasan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b mengikuti mekanisme seleksi penerimaan mahasiswa baru oleh perguruan tinggi negeri di bawah pembinaan Kementerian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
(4) Selain mengikuti mekanisme seleksi penerimaan mahasiswa baru oleh perguruan tinggi negeri di bawah pembinaan Kementerian sebagaimana dimaksud pada ayat (3), PTKL dapat melakukan seleksi teknis tambahan sesuai dengan karakteristik masing-masing program studi pada PTKL.




(nah/twu)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads