Dosa yang Bikin Sholat Tidak Diterima 40 Hari

Dosa yang Bikin Sholat Tidak Diterima 40 Hari

Hanif Hawari - detikHikmah
Minggu, 09 Agu 2026 15:00 WIB
Seorang pria muslim sujud di atas sajadah. Ilustrasi sholat Tahajud.
Ilustrasi sholat (Foto: Michael Burrows/Pexels)
Jakarta -

Sholat merupakan ibadah yang sangat istimewa dalam Islam. Selain diperintahkan langsung oleh Allah SWT, sholat menjadi amalan pertama yang akan dihitung dan dihisab di akhirat kelak.

Namun, ada sejumlah dosa yang tanpa disadari dapat membuat sholat seseorang tidak diterima selama 40 hari. Apa itu?

1. Meminum Khamar (Minuman Keras)

ilustrasi minuman keras, minuman beralkohol, minuman memabukan, miras. Rachman Haryanto /ilustrasi/detikfotoIlustrasi minuman keras, minuman beralkohol, minuman memabukan, miras. (Foto: Rachman Haryanto/BeritaKlik)

Mengonsumsi khamar atau minuman beralkohol secara tegas diharamkan dalam Islam. Dalam Al-Qur'an Surah Al-Maidah ayat 90, Allah SWT menyebutkan bahwa meminum khamar tergolong sebagai perbuatan keji yang berasal dari setan:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْاَنْصَابُ وَالْاَزْلَامُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطٰنِ فَاجْتَنِبُوْهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ

Artinya: "Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya meminum khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan panah adalah perbuatan keji yang termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu beruntung."

ADVERTISEMENT

Ancamannya tidak hanya di akhirat, tetapi juga berdampak langsung pada ibadah di dunia. Dalam hadits yang termuat di Syarh Arbain an-Nawawiyyah tulisan Abu Utsman Kharisman, Rasulullah SAW bersabda:

لَا يَشْرَبُ الْخَمْرَ رَجُلٌ مِنْ أُمَّتِي فَيَقْبَلُ اللَّهُ مِنْهُ صَلَاةً أَرْبَعِينَ يَوْمًا

Artinya: "Tidaklah seseorang dari umatku minum khamar, kemudian Allah terima sholatnya 40 hari." (HR an-Nasa'i, dishahihkan oleh Al-Albani).

Abdullah bin Umar (Ibnu Umar) RA juga meriwayatkan sabda Nabi SAW terkait dampak orang yang meminum air keras ini:

"Orang yang minum khamr, tidak diterima sholatnya 40 hari. Siapa yang bertobat, maka Allah SWT memberi tobat untuknya. Namun bila kembali lagi, maka hak Allah untuk memberinya minum dari Sungai Khabal." Seseorang bertanya, "Apakah Sungai Khabal itu?" Beliau menjawab, "Nanahnya penduduk neraka." (HR Ahmad)

Bahkan dalam riwayat An-Nasai lainnya dari Ibnu Umar RA dijelaskan bahwa barang siapa yang menenggak khamar meski tidak sampai mabuk, sholatnya tetap tidak diterima selama sisa minuman itu masih berbekas di mulut atau tenggorokannya. Jika ia meninggal dalam kondisi tersebut, ia berada dalam ancaman mati dalam keadaan kafir.

2. Mendatangi Peramal atau Dukun

Ilustrasi dukup perempuanIlustrasi dukun (Foto: Getty Images/iStockphoto/Oleksandr Shevchenko)

Bertanya atau meminta petunjuk kepada peramal (arraf) dan dukun juga menjadi penyebab tidak diterimanya sholat selama 40 malam. Rasulullah SAW bersabda dalam hadits yang diriwayatkan oleh sebagian istri beliau:

عَنْ بَعْضِ أَزْوَاجِ النَّبِيِّ لا عَنِ النَّبِيِّ ﷺ قَالَ: مَنْ أَتَى عَرَّافًا فَسَأَلَهُ عَنْ شَيْءٍ لَمْ تُقْبَلْ لَهُ صَلَاةٌ أَرْبَعِينَ لَيْلَةً . رواه مسلم

Artinya: "Dari sebagian istri Nabi SAW, Nabi SAW bersabda: 'Barang siapa mendatangi tukang ramal lalu ia bertanya kepadanya tentang sesuatu, maka sholatnya tidak akan diterima 40 malam'." (HR Muslim).

Brilly El-Rasheed dalam bukunya Al-Anfal: Syarah Ijmal menukil pendapat Imam As-Syaukani dari kitab Nail Al-Autar, bahwa istilah arraf atau dukun mencakup siapa saja yang mengaku tahu keberadaan barang hilang, barang yang dicuri, pelaku pencurian, hingga para ahli nujum (zodiak/ramalan bintang).

3. Dosa Terkait Hubungan Suami-Istri dan Sesama

Middle-eastern bearded man comforting his crying wife, young muslim couple having problems in relationships, visiting family therapist together. Frustrated lady in hijab feeling unhappyIlustrasi suami-istri bertengkar (Foto: Getty Images/Prostock-Studio)

Kemurkaan dalam hubungan rumah tangga juga dapat berpengaruh pada diterima atau tidaknya ibadah sholat seseorang. Dalam kitab Al Wafi karya Musthafa Dib Al-Bugha terjemahan Muzayin, disebutkan sabda Rasulullah SAW:

لَا يَقْبَلُ اللَّهُ صَلَاةَ الْمَرْأَةِ الَّتِي زَوْجُهَا عَلَيْهَا سَاخِطٌ وَلَا مَنْ أَتَى كَاهِنًا وَلَا مَنْ شَرِبَ خَمْرًا أَرْبَعِينَ يَوْمًا

Artinya: "Allah tidak menerima sholat perempuan yang suaminya marah kepadanya, orang yang mendatangi dukun, dan orang yang minum khamar selama 40 hari."

Senada dengan hal tersebut, Ustadzah Umi A. Khalil dalam bukunya Tentang Bagaimana Surga Merindukanmu mengutip hadits riwayat Ibnu Majah dari Ibnu Abbas RA mengenai tiga kelompok yang sholatnya tidak terangkat walau sejengkal di atas kepala:

  1. Orang yang mengimami suatu kaum padahal kaum itu membencinya.
  2. Seorang istri yang tidur sementara suaminya sedang marah kepadanya.
  3. Dua orang bersaudara yang saling mendiamkan (memutuskan tali silaturahmi).

4. Mengenakan Pakaian dari Harta Haram

Wardrobe for homeIlustrasi pakaian (Foto: Getty Images/iStockphoto/Saaras)

Selain hal-hal di atas, kehalalan atribut yang dipakai saat beribadah turut menjadi syarat diterimanya sholat. Allah SWT pada dasarnya adalah Dzat yang Maha Baik dan hanya menerima yang baik. Rasulullah SAW bersabda:

مَنْ صَلَّى فِي ثَوْبِ قِيمَتُهُ عَشْرَةُ دَرَاهِمَ حَرَامٍ لَمْ تُقْبَلْ لَهُ صَلَاةٌ

Artinya: "Barang siapa yang sholat dengan memakai pakaian yang dibeli dengan uang 10 dirham yang haram, maka sholatnya tidak diterima."

Mengenai frasa "sholatnya tidak diterima" dalam hadits-hadits di atas, para ahli hadits memberikan penjelasan mendalam.

Penjelasan dalam Syarah Shahih Muslim menyebutkan bahwa maksud "tidak diterima" adalah pelakunya tidak mendapatkan pahala atau ganjaran dari sholat tersebut.

Meskipun demikian, sholat yang ia kerjakan tetap sah secara hukum fiqih untuk menggugurkan kewajiban. Artinya, pelakunya tidak perlu mengulangi (mengqadha) sholat yang sudah dikerjakannya, tetapi ia kehilangan potensi pahala besar di sisi Allah SWT akibat dosa yang dilakukannya.

Wallahu a'lam bish-shawab.



(hnh/kri)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads