Saat Warga Cianjur Ramai-ramai Ganti Knalpot di Kantor Polisi

Saat Warga Cianjur Ramai-ramai Ganti Knalpot di Kantor Polisi

Ikbal Selamet - detikJabar
Senin, 23 Mar 2026 20:00 WIB
Pengendara mengganti knalpot brong dengan knalpot standar di Mapolres Cianjur
Pengendara mengganti knalpot brong dengan knalpot standar di Mapolres Cianjur (Foto: Ikbal Selamet/detikJabar)
Cianjur -

Suasana berbeda tampak di halaman Mapolres Cianjur pada Senin (23/3/2026). Ratusan warga berdatangan sambil membawa knalpot bawaan pabrik, bukan untuk sekadar berkunjung, melainkan untuk mengganti knalpot brong yang sebelumnya terpasang di sepeda motor mereka.

Kedatangan mereka merupakan tindak lanjut setelah terjaring razia petugas dalam beberapa hari terakhir. Satu per satu pemilik kendaraan terlihat mengantre, menunggu giliran untuk mengganti knalpot bising dengan knalpot standar di lokasi yang telah disediakan.

Dengan membawa peralatan seadanya dari rumah, seperti kunci dan obeng, para pemilik kendaraan tampak berusaha melepas knalpot brong yang terpasang. Meski terlihat kesulitan membuka baut, mereka tetap berupaya menggantinya demi membuat suara kendaraan kembali normal dan tidak mengganggu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Salah satu pemilik kendaraan, Hendi (35), mengaku terjaring razia di depan Pos Terpadu Jalan KH Abdullah bin Nuh pada Jumat (20/3) malam. Ia tak bisa mengelak karena sepeda motornya menggunakan knalpot bising dan tidak dilengkapi spion.

ADVERTISEMENT

"Kesalahannya knalpot bising dan tak memasang spion," kata dia saat ditemui di Mapolres Cianjur.

Hendi pun menyadari kesalahannya dan memilih mengikuti aturan yang berlaku, termasuk mengganti knalpot kendaraannya.

"Memang salah, karena suaranya mengganggu pengguna jalan lain dan warga sekitar. Makanya sekarang dicopot, diganti dengan knalpot bawaannya," kata dia.

Kapolres Cianjur AKBP A Alexander Yurikho Hadi menyebutkan, selama periode mudik hingga H+2 Lebaran, pihaknya telah mengamankan ratusan sepeda motor yang menggunakan knalpot brong.

"Berdasarkan banyaknya laporan dari masyarakat yang terganggu dengan sepeda motor berknalpot bising, kami lakukan penindakan berupa razia. Total dalam beberapa hari sudah 350 sepeda motor yang diamankan," kata dia.

Menurutnya, penggunaan knalpot bising tidak hanya mengganggu masyarakat, tetapi juga mengurangi kenyamanan para pemudik di jalan.

"Jadi ini juga dilakukan agar para pemudik merasa nyaman saat dalam perjalanan, tidak dibuat risih dengan suara knalpot brong yang memekakkan telinga," kata dia.

Ia menjelaskan, kendaraan yang terjaring razia diamankan sementara di Mapolres Cianjur dan baru dapat diambil setelah pemiliknya mengganti knalpot dengan standar pabrikan serta melengkapi aksesori kendaraan.

"Silakan ambil tapi ganti dulu knalpotnya dengan yang standar (bawaan pabrikan), kemudian pasang berbagai aksesosirnya mulai dari spion hingga plat nomor kendaraan. Makanya tadi banyak yang datang untuk bawa kendaraannya," kata dia.

"Untuk knalpot brongnya kami amankan, nantinya akan dimusnahkan," tambahnya.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa razia knalpot brong akan terus dilakukan hingga masyarakat benar-benar sadar dan tidak lagi menggunakan knalpot bising di jalan raya.

"Kami tidak akan berhenti sampai hari ini, tapi akan terus sampai Cianjur tenang tanpa knalpot bising. Supaya masyarakat dan pengendara lain yang sudah ikuti aturan merasa nyaman," pungkasnya.




(dir/dir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads