Rencana Fadli Zon Revitalisasi Gedung Syahrir di Kuningan

Rencana Fadli Zon Revitalisasi Gedung Syahrir di Kuningan

Fahmi Labibinajib - detikJabar
Jumat, 03 Apr 2026 19:09 WIB
Menteri Kebudayaan Fadli Zon saat meninjau gedung Syahrir Kuningan
Menteri Kebudayaan Fadli Zon saat meninjau gedung Syahrir Kuningan. Foto: Fahmi Labibinajib/detikJabar
Kuningan -

Menteri Kebudayaan Republik Indonesia Fadli Zon berencana merevitalisasi terhadap Gedung Syahrir yang berlokasi di Desa Linggasana, Kecamatan Cilimus, Kabupaten Kuningan. Rencana tersebut disampaikan saat meninjau langsung kondisi gedung pada Jumat (3/4/2026).

"Kita berharap rumah ini bisa kita revitalisasi, karena ini adalah juga cagar budaya yang merupakan cagar budaya kabupaten. Kita akan tingkatkan ini menjadi cagar budaya nasional, karena ini adalah tempat yang sangat penting," tutur Fadli Zon, Jumat (3/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Proses revitalisasi tersebut nantinya akan melibatkan sinergi antara Pemerintah Kabupaten Kuningan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, DPRD, DPR RI, Direktorat Museum dan Sejarah Kementerian Kebudayaan, serta Balai Pelestarian Kebudayaan Jawa Barat.

"Pemerintahan Kuningan, provinsi, dan anggota DPR RI juga di sini, Pak Rohmat, dan juga kawan-kawan lain dari Kementerian Kebudayaan, Direktur Museum dan Sejarah, Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Jawa Barat, nanti akan ikut untuk mengkaji bagaimana proses renovasi revitalisasi. Karena saya kira ini penting," tutur Fadli.

ADVERTISEMENT

Fadli Zon menambahkan lembaganya telah memiliki pengalaman dalam memugar bangunan bersejarah lainnya yang berkaitan dengan tokoh bangsa tersebut. "Kita juga sudah melakukan revitalisasi Rumah Hatta dan Sjahrir, atau pada waktu itu penjaranya yang ada di Sukabumi. Sudah selesai, tinggal kita tata sedikit, tapi sudah selesai. Nah, ini saya kira kita targetkan tahun ini bisa kita selesaikan," tambah Fadli Zon.

Dalam penjelasannya, Fadli Zon memaparkan Gedung Syahrir memiliki nilai historis yang sangat besar bagi bangsa Indonesia. Gedung tersebut merupakan saksi bisu perjuangan diplomasi yang digunakan oleh Sutan Syahrir saat berlangsungnya Perundingan Linggarjati pada tahun 1946.

"Rumah bersejarah yang tidak bisa dipisahkan dari sejarah awal Indonesia setelah kemerdekaan, yaitu pada waktu Perundingan Linggarjati pada bulan November tahun 1946. Diketahui, setelah proklamasi kemerdekaan, kita tidak langsung merdeka. Sekutu, termasuk Belanda, berusaha untuk merebut kembali bahwa Indonesia itu jajahan mereka," katanya.

"Karena itu kemudian ditempuh upaya diplomasi, termasuk yang paling awal itu adalah diplomasi melalui Malino, dan setelah Malino adalah Linggarjati, di bawah pemerintahan Perdana Menteri Sutan Sjahrir," tutur Fadli menambahkan.

Selain berfungsi sebagai tempat peristirahatan Sutan Syahrir, bangunan ini juga memiliki catatan sejarah sebagai lokasi tempat singgah Presiden Soekarno dan para jurnalis dalam menyusun laporan terkait jalannya Perundingan Linggarjati.

"Tapi rumah ini adalah rumah yang ditempati oleh Sutan Sjahrir. Dari footage yang kita miliki, rumah ini sangat bersejarah karena tempat beristirahatnya dari perunding itu, termasuk Sutan Sjahrir tinggalnya di rumah ini. Begitu juga dengan Presiden Soekarno juga datang ke sini dan juga para perunding lain," katanya.

"Saya yakin juga termasuk dalam hal ini perunding dari Belanda, yaitu Van Mook, dan juga Lord Killearn, dan juga para jurnalis media kalau kita lihat mengetik langsung di tangga ini dengan mesin tik dalam satu posisi yang unik," pungkas Fadli.

(sud/sud)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads