Suara Pedagang soal Wacana Kompensasi Penutupan Terminal Cicaheum

Suara Pedagang soal Wacana Kompensasi Penutupan Terminal Cicaheum

Rifat Alhamidi - detikJabar
Senin, 01 Jun 2026 17:00 WIB
Suasana Terminal Cicaheum.
Suasana Terminal Cicaheum. Foto: Wisma Putra/detikJabar
Bandung -

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menjanjikan kompensasi untuk para pedagang Terminal Cicaheum. Sebab saat ini, layanan angkutan kota antar provinsi (AKAP) maupun angkutan kota dalam provinsi (AKDP), telah dipindahkan ke Terminal Leuwipanjang untuk kebutuhan proyek Depo Bus Rapid Transit (BRT) Bandung Raya.

Menanggapi hal itu, sejumlah pedagang di Terminal Cicaheum pun meminta kompensasi yang layak untuk mereka. Sebab nantinya, kompensasi tidak hanya diberikan kepada pedagang kios, tetapi juga kepada pedagang asongan, kuli jasa hingga tukang cuci mobil yang selama ini menggantungkan penghasilan di lokasi tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami minta kompensasinya segera dibenahi sesuai dengan permintaan. Yang mangkal ada, pedagang asongan, kuli jasa, tukang cuci mobil juga ada karena semua terdampak dari kebijakan alih fungsi," kata salah seorang pedagang Terminal Cicaheum Tisna Somantri (49), Senin (1/6/2026).

Ia menyatakan, Pemkot Bandung jangan memberikan kompensasi ala kadarnya tanpa mempertimbangkan modal dan kondisi usaha para pedagang. Dia kemudian mencontohkan, ada pedagang yang telah mengeluarkan modal besar untuk membangun tempat usaha.

ADVERTISEMENT

"Misalnya dia membangun habis Rp30 juta, terus dikasih kompensasi di bawah Rp5 juta, kan terlantar dia," kata Tisna.

Tisna mengatakan, bentuk kompensasi itu masih akan dibahas lebih lanjut dalam rapat lanjutan bersama para pedagang dan pihak terkait. Opsi yang dibicarakan antara lain pemberian uang kompensasi maupun relokasi tempat usaha.

Namun ia menekankan, jika relokasi dipilih, maka lokasi baru harus benar-benar memiliki potensi ekonomi yang memadai dan sesuai dengan aktivitas terminal besar seperti Terminal Cicaheum yang terbukti menguntungkan para pedagang.

"Kalau relokasi, harus ditempatkan yang benar-benar bisa menghidupkan kembali. Jangan asal relokasi, jadi pedagang asongan juga kalau dipindahkan harus disesuaikan dengan terminal tipe A, jangan ke terminal tipe C," katanya.

Selama ini para pedagang menolak pemindahan layanan bus ke Terminal Leuwipanjang tersebut. Bahkan, spanduk penolakan yang dipasang sejak lama terpantau masih membentang di atas Jembatan Penyebrangan Orang (JPO).

"Menolak itu karena dia sudah nyaman karena di luar sana belum tentu mereka bisa terjamin. Istilahnya ini menyangkut hajat masyarakat, pedagang sama yang lainnya bersandar pada pemerintah. Mohon pemerintah untuk menyelesaikan dengan adil," ucap Tisna.

Seharusnya, kata dia, pemerintah tidak terburu-buru memindahkan seluruh aktivitas terminal sebelum pembangunan Depo Bus Rapid Transit (BRT) selesai dan siap beroperasi. Sebab, jika dipindahkan sekarang, maka pendapatan para pedagang akan menurun.

"Ya jelas lah (menurun), sesuatu yang baru itu harus dirintis, Depo BRT itu belum pasti ramai. Kalau demi atasi macet, harapan pedagang dibenahi jalan dulu, bangun flyover. Kebijakannya jangan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat banyak," pungkasnya.

Sebelumnya, rencana pemberian kompensasi disampaikan Wali Kota Bandung Muhammad Farhan. Ia memastikan Pemkot Bandung bakal menyiapkan kompensasi bagi para pedagang yang terdampak proyek Depo BRT.

"(Kompensasi) Untuk pedagang ada. Nah itu nilainya yang tahu Dinas Perhubungan, tapi ada," kata Farhan di Balai Kota Bandung.

(ral/sud)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads