TPA Sarimukti di Ujung Tanduk, Zona yang Sudah Ditutup Bakal Diaktifkan

TPA Sarimukti di Ujung Tanduk, Zona yang Sudah Ditutup Bakal Diaktifkan

Whisnu Pradana - detikJabar
Kamis, 04 Jun 2026 18:30 WIB
Kondisi Zona Baru di TPA Sarimukti yang sudah beroperasi
Kondisi TPA Sarimukti di Bandung Barat (Foto: Whisnu Pradana/detikJabar).
Bandung Barat -

TPA Sarimukti di Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB) nyaris penuh. Usia operasional TPA itu diprediksi hanya bertahan sampai Oktober 2026. Alhasil empat daerah di Bandung Raya was-was karena masih bergantung pada TPA Sarimukti.

Pengelola TPA Sarimukti sedang memutar otak mencari solusi agar pembuangan sampah dari Bandung Raya tak terkendala. Salah satunya dengan mengaktifkan lagi zona pembuangan sampah yang sudah ditutup.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepala UPTD Pengelolaan Sampah TPA/TPST Regional pada Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat Arief Perdana mengatakan saat ini, pembuangan sampah dari daerah se-Bandung Raya cuma dilakukan di zona perluasan yakni zona 5.

"Betul, kita sedang mempertimbangkan mengaktifkan lagi zona 3 dan 4, itu opsi paling rasional kalau zona 5 sudah penuh," ujar Arief saat dikonfirmasi, Kamis (4/6/2026).

Zona 3 dan 4 sendiri sebetulnya sudah ditutup karena tak lagi bisa menampung sampah. Gunungan sampah di dua zona itu sudah terlalu tinggi sehingga meningkatkan risiko bahaya bagi petugas yang menurunkan muatan serta pekerja lainnya.

Arief mengatakan rencana reaktivasi zona 3 dan 4 sebetulnya sudah digodok sejak tahun 2025 lalu. Namun rencana tersebut terbentur pada keterbatasan anggaran penataan zona agar bisa menampung lagi sampah.

"Sebetulnya sudah dibahas sejak tahun lalu, cuma anggarannya belum ada. Ya lumayan besar, butuh sekitar Rp24 miliar agar bisa mereaktivasi lagi zona 3 dan 4," kata Arief.

Zona perluasan sebetulnya disiapkan untuk menampung sampah sebanyak 2 juta ton dengan masa penggunaan selama dua tahun. Namun faktanya, saat ini berdasarkan laporan pengelola secara visual zona itu sudah nyaris penuh padahal baru beroperasi selama 1 tahun sejak Mei 2025.

"Berdasarkan perhitungan, zona 5 ini hanya bisa bertahan sampai Oktober 2026 ini, dan itu sudah diketahui oleh Pak KDM (Gubernur Jawa Barat)," tutur Arief.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video Pramono Pastikan DKI Siap Bantu Angkut Sampah Tangsel"
[Gambas:Video 20detik]
(mso/mso)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads