Cerita Pilu Mujazin, Talangi Dapur MBG Rp 218 M Malah Zonk

Round-Up

Cerita Pilu Mujazin, Talangi Dapur MBG Rp 218 M Malah Zonk

Tim detikJabar - detikJabar
Rabu, 10 Jun 2026 09:30 WIB
Investor Sukabumi bongkar sengkarut persoalan MBG
Investor Sukabumi bongkar sengkarut persoalan MBG (Foto: Syahdan Alamsyah/detikJabar)
Sukabumi -

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga sekarang terus menuai sorotan. Setelah tiga mantan petingginya, Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung jadi tersangka, kini muncul sengkarut kasus yang datang dari Sukabumi, Jawa Barat (Jabar).

Polemik terjadi setelah dilontarkan pengusaha bernama H Mujazin, sekaligus Ketua Yayasan Kharisma Cendekia Indonesia (KCI) pada Minggu (7/6) kemarin. Dia mengaku merugi hingga Rp 218 miliar, usai memberi talangan untuk dapur perintis MBG.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bukti yang dia kumpulkan pun tak main-main. Mulai dari Nota Kesepahaman Nomor 02/MoU.02/IX/2025 tertanggal 2 September 2025. Dokumen tersebut telah ditandatangani Mujazin bersama Lodewyk Pusung yang saat itu menjabat Wakil Kepala BGN.

MoU tersebut mengatur pengambilalihan hak pengelolaan 97 titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Mandiri oleh Yayasan KCI dengan syarat penyetoran sejumlah dana talangan.

ADVERTISEMENT

"Jadi uang total sebagaimana tertulis, sebagai kontrak, Rp 218 miliar 250 juta. Kemudian dibayarkan secara tahap satu itu Rp 62 miliar 250 juta rupiah pada Agustus 2025," kata pengacara Mujazin, Ahmad Yazdi.

Setelah penandatanganan awal dilakukan, Mujazin kembali menyerahkan uang dalam jumlah yang besar. Sisanya yakni Rp 99 miliar dan Rp 66 miliar, dibayar dalam bentuk cek dan sejak itulah petaka kemudian datang.

Mujazin justru tak diberi janji sesuai dengan komitmen BGN. Hak kelola 97 dapur MBG yang ditarget diserahkan dalam waktu dua pekan pun ternyata diduga tidak terealisasi, yang membuat Mujazin kini rugi besar. "Faktanya, zonk," tegas Yazdi.

Saat ditagih, para petinggi BGN kala itu disebut Yazdi malah saling lempar tanggung jawab. Dari Dadan Hindayana, Sony Sonjaya hingga Nanik S. Deyang, justru belum bisa merealisasikan kerja sama seperti yang dijanjikan.

"Pak Dadan Hindayana bilang PKS-nya bodong. Pak Sony Sanjaya bilang ini sah, karena ditandatangani oleh Waka Badan Pusung. Ibu Nanik Deyang bilang, 'yang mana itu, coba saya mau lihat'. Akhirnya data kami dipakai buat laporan ke presiden jadi dia aman, kita diblokir," bebernya.

Tak hanya bukti perjanjian kerja sama pihaknya dengan BGN, Yazdi juga memperlihatkan sejumlah slide foto melalui proyektor penyerahan uang miliaran rupiah dalam bentuk tunai dan cek yang dilakukan di kantor BGN. Yang lebih ironis, ada tumpukan uang tunai yang diserahkan dan dibawa pegawai BGN saat transaksi dilakukan.

Melihat kebuntuan ini, Yazdi mendesak Kepala BGN yang baru, Nanik S. Deyang, bertindak konkret. Ia menuntut kepastian apakah perjanjian dilanjutkan atau uang dikembalikan.

"Kami menanti kerja nyatanya beliau. Kami nggak butuh tangisnya atau marahnya beliau hari ini. Tolong diselesaikan dapur pertamanya, Pak Presiden. Supaya husnul khotimah MBG ini di akhir masa jabatan Bapak Presiden, tidak menimbulkan luka," tuntut Yazdi.

Ia pun melontarkan ancaman keras jika kelembagaan BGN tak sanggup menyelesaikan hak kliennya. "Kalau tidak bisa direalisasikan, Kabadannya ganti saja sama saya. Biar saya langsung ngomong ke Pak Prabowo, dibayarin ke Pak Haji," pungkasnya.

Sementara, Mujazin pun turut bersuara setelah terseret polemik ini. Ia menceritakan awal mula keterlibatannya yang berangkat dari rasa iba mendengar keluhan puluhan ribu vendor Dapur Perintis di lapangan.

Mujazin menjelaskan, Dapur Perintis di lahan Kodim sejatinya dibangun murni oleh relawan sejak 2024, tanpa regulasi yang jelas. Inisiasi awal ini dikoordinasikan oleh tokoh-tokoh seperti Safri dan Lodewyk Pusung.

Berdasarkan pengakuan Pusung kepadanya kala itu, dana awal senilai Rp 112 miliar diklaim berasal langsung dari presiden. Namun, seiring waktu, utang justru menumpuk tanpa ada kejelasan. "Dari teman-teman yang bekerja saat itu, hampir 40 puluhan vendor, itu mereka juga nggak kuat sampai menahan setahun kemudian," ungkap Mujazin.

Piutang vendor yang sudah berkeringat ini bervariasi. Mulai dari Rp 2 miliar, Rp 15 miliar, Rp 4 miliar, hingga Rp 21,8 miliar. Di tengah krisis itu, Mujazin pun mengaku diminta oleh pimpinan BGN yaitu Lodewyk Pusung untuk menalangi hak para vendor yang berujung pada penandatanganan MoU bernilai ratusan miliar tersebut. Kini, Mujazin harus menelan kekecewaan karena puluhan dapur yang ia talangi malah dikelola pihak lain.

"Dikelola oleh yayasan-yayasan yang kita nggak tahu siapa itu di belakangnya, tidak pernah berkeringat terhadap dapur itu, dan itu yang menikmati," keluh Mujazin.

Mujazin memperkirakan perputaran uang tak jelas dalam pusaran ini melampaui Rp 400 miliar. Namun, ia meyakini aparat penegak hukum sudah mencium aroma tak sedap ini. "Saya yakin berkas-berkas ini sudah ada di Kejaksaan Agung dan di meja Bapak Presiden," cetusnya.

(ral/iqk)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads