Nestapa Vendor WO Bodong Bandung: Rekening Beku, Honor Melayang

Nestapa Vendor WO Bodong Bandung: Rekening Beku, Honor Melayang

Wisma Putra - detikJabar
Rabu, 10 Jun 2026 10:58 WIB
Ilustrasi penipuan online
Ilustrasi (Foto: DANA).
Bandung -

Masalah baru datang dari kasus penipuan dan penggelapan Wedding Organizer (WO) bodong yang terjadi di Kabupaten Bandung. Vendor-vendor yang pernah bekerja sama dengan pemilik Darmawangsa Wedding berinisial SCR, kini harus menelan pil pahit lantaran rekening banknya dibekukan.

Hal itu dirasakan oleh Rofi (26), yang bekerja sama sebagai pembawa acara (MC) dengan WO yang dikelola SCR. Rekeningnya dibekukan karena pernah bertransaksi dengan SCR, padahal Rofi sedikit pun tidak terlibat dalam kasus penipuan yang dilakukan SCR.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya betul (dibekukan), beberapa vendor, terakhir dibekukan rekeningnya itu dekor (vendor), terus saya, sama beberapa teman-teman freelancer kru WO," kata Rofi kepada detikJabar, Rabu (10/6/2026).

Rofi belum mengetahui secara pasti siapa yang membekukan rekeningnya. Dugaan kuat, rekening tersebut dibekukan oleh PPATK setelah banyak korban yang melaporkan SCR ke Polda Jabar.

ADVERTISEMENT

"Apakah dari banknya atau dari PPATK atau dari kepolisian, tapi kalau dari kepolisian ini nggak mungkin ya karena kemarin laporannya pun baru naik ketika saya baru pulang dari cabang BCA," ujarnya.

Rofi sempat mengonfirmasi kejadian ini ke pihak bank. Pihak bank menyatakan bahwa rekening bank yang digunakan Rofi pernah bertransaksi dengan SCR sehingga masuk dalam sistem pengawasan.

"Sempet ke cabang BCA sih udah dijelaskan, katanya memang ada transaksi mencurigakan dan memang ada yang ngelaporin katanya kak Rofi, sebagai rekening penampung gitu, karena dicurigai ada transaksi senilai Rp1,8 juta di tanggal sekian. Saya cek ke mutasi, dan ya itu kan fee saya ya, fee honorarium murni saya gitu," ungkapnya.

Rofi menyebut dirinya juga sudah membuat surat pernyataan dan melampirkan bukti lainnya, termasuk bukti percakapan kepada pihak bank. Rofi menegaskan uang itu murni honor atas jasanya dan bukan hasil menipu.

"Jadi itu untuk pembayaran event yang udah terlaksana, yang tanggal 30 Mei," tuturnya.

Rofi merasa sangat dirugikan dengan pembekuan rekening miliknya tersebut. Ia juga mengaku mengalami kerugian materi karena pada tanggal 9 kemarin, ia harus menjadi pembawa acara (MC) namun tidak dibayar oleh pemilik acara pernikahan lantaran uangnya sudah telanjur masuk ke rekening SCR.

Hal serupa juga dirasakan oleh Teddy Sholahudin Mufti dari Mufty Decor. Selain rekeningnya dibekukan, ia juga mengalami kerugian materiil akibat uang yang diberikan oleh calon pengantin kepada SCR tidak dibayarkan kepadanya.

Teddy menyebut, rekeningnya dibekukan karena telah melakukan transaksi dengan SCR. Namun, ia belum mencari tahu lebih lanjut siapa pihak yang memblokir karena masih sibuk dengan pekerjaannya.

"Ya jelas dirugikan banget karena. Transaksi sering kan dia bayar ke vendor dicicil otomatis transaksinya sering," kata Teddy.

Disinggung mengenai kapan terakhir bertransaksi dengan SCR, Teddy menyebut dalam minggu-minggu ini. Teddy juga menegaskan bahwa tidak ada keterlibatan dirinya dalam kasus hukum yang menjerat SCR.

"Yaa nggak (keterlibatan), cuman transaksi dia buat melunaskan ke vendor," tegas Teddy.

Teddy menyebut, ia sangat dirugikan karena SCR belum melunasi pembayaran hasil pekerjaan yang sudah ia selesaikan untuk klien-klien WO tersebut.

"Memang kerugian saya itu cukup besar, kalau misalkan ditotalin Rp100 jutaan," pungkasnya.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video Ketua RT Cerita Ada Pegawai WO Ayu Puspita Ngadu Belum Digaji"
[Gambas:Video 20detik]
(wip/mso)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads