6 Fakta Protes Orang Tua Berujung Pejabat Disdik Jabar Dicopot

6 Fakta Protes Orang Tua Berujung Pejabat Disdik Jabar Dicopot

Tim detikJabar - detikJabar
Kamis, 11 Jun 2026 08:30 WIB
Hari terakhir Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB) di SMAN 4 Bandung (8/6/2026) pagi.
Hari terakhir Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB) di SMAN 4 Bandung (8/6/2026) pagi. (Foto: Bima Bagaskara/detikJabar)
Bandung -

Karut-marut pelaksanaan Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB) 2026 yang memunculkan gelombang protes dari kalangan orang tua membuat seorang petinggi Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat kehilangan jabatannya. Yang bersangkutan dicopot dari jabatannya sebagai Kepala UPTD Tikomdik Disdik Jabar karena dianggap tidak kompeten. Berikut fakta-faktanya

1. Langkah Tegas Gubernur

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengambil langkah tegas menyusul karut-marut pelaksanaan PCMB. Setelah dua hari terakhir Kantor Dinas Pendidikan Jawa Barat dipenuhi orang tua siswa yang mengeluhkan berbagai persoalan pendaftaran, Dedi memutuskan menonaktifkan Kepala UPTD Tikomdik Disdik Jabar, Suhendar.

Keputusan itu diambil setelah Dedi turun langsung ke Kantor Disdik Jabar, menemui para orang tua siswa, serta meminta penjelasan dari tim pengelola sistem pendaftaran yang dinilai menjadi sumber berbagai kendala dalam pelaksanaan PCMB. "Betul. Kepala UPTD Tikomdik untuk sementara dinonaktifkan dulu," kata Dedi dalam keterangannya, Rabu (10/6/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

2. Pertanyakan Kompetensi Kepala UPTD

Kisruh PCMB tahun ini memunculkan beragam keluhan. Mulai dari akun calon murid yang tak kunjung terverifikasi, kesulitan masuk ke sistem, data peserta yang tidak terbaca, hingga persoalan peserta Sekolah Maung yang harus kembali mengikuti proses pendaftaran melalui jalur reguler.

Dalam pertemuan tersebut, Dedi terlihat mempertanyakan kapasitas dan kompetensi pihak yang bertanggung jawab terhadap sistem teknologi informasi SPMB.

ADVERTISEMENT

"Anda ngerti nggak bidang ini? Anda latar belakangnya apa? Siapa yang merekomendasikan anda di bidang ini?" kata Dedi kepada Suhendar kemarin.

3. Tak Boleh Kembangkan Aplikasi Sendiri

Menurut Dedi, sejak awal Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menetapkan kebijakan bahwa seluruh aplikasi pemerintahan harus dibangun dan dikelola secara terintegrasi oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Barat.

Karena itu, ia menilai tidak seharusnya perangkat daerah mengembangkan sistem aplikasi secara terpisah.

4. Kabid Diskominfo Jadi Plh Kepala UPTD

Sebagai langkah penanganan cepat, pengelolaan sistem SPMB kini dialihkan ke Diskominfo Jawa Barat. Dedi juga menunjuk Kepala Bidang e-Government Diskominfo Jabar, Mark Aditya, sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala UPTD Tikomdik.

"Ditangani dulu (Diskominfo) sampai ada definitif pejabat baru," katanya.

5. Pejabat Harus Paham Teknis

Langkah tersebut diambil untuk memastikan proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 yang akan dimulai pada 15 Juni mendatang dapat berjalan lebih baik dan tidak kembali menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Dedi menegaskan, pengelolaan sistem yang menjadi tulang punggung pelaksanaan SPMB harus dipimpin oleh pejabat yang benar-benar memahami bidang teknologi informasi.

6. PCMB Hanya Pemetaan

Di sisi lain, Dedi juga meluruskan pemahaman publik terkait PCMB yang belakangan dianggap membingungkan sebagian masyarakat. Menurutnya, PCMB bukanlah tahapan penerimaan resmi, melainkan instrumen pemetaan awal yang digunakan pemerintah untuk mengetahui sebaran calon peserta didik sebelum SPMB dibuka.

"Pemetaan calon murid baru (PCMB) itu tujuannya untuk memetakan seluruh siswa di seluruh sekolah provinsi Jawa Barat di sekolah-sekolah negeri," ujarnya.

(bba/iqk)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads