Kata Farhan Soal Harga Karcis Masuk Bandung Zoo Usai Dikelola Faunaland

Kata Farhan Soal Harga Karcis Masuk Bandung Zoo Usai Dikelola Faunaland

Rifat Alhamidi - detikJabar
Jumat, 12 Jun 2026 18:30 WIB
Wali Kota Bandung M Farhan
Wali Kota Bandung M Farhan (Foto: Rifat Alhamidi/detikJabar).
Bandung -

Faunaland kini sudah resmi menjadi pengelola baru Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoo. Setelah penunjukan itu, muncul kekhawatiran di kalangan masyarakat Kota Bandung jika harga karcis masuk area wisata edukasi satwa tersebut nantinya bakal naik secara signifikan.

Kekhawatiran itu wajar terjadi. Sebab, Faunaland sebagai pengelola Bandung Zoo yang baru diwajibkan untuk membayar biaya kontribusi ke Pemkot Bandung senilai Rp 4,3 miliar, plus bagi hasil sekitar 11 persen.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kondini ini kemudian turut direspons Wali Kota Bandung Muhammad Farhan. Meski menyerahkan soal penentuan harga karcis masuk ke Faunaland, ia memastikan Pemkot Bandung juga bakal itu memperjuangkan tentang karcis tersebut.

"Nah, itu saya belum tahu, karena lumayan itu. Tapi saya kira pemenangnya itu menyadari betul. Dia sudah punya data market, dia sudah tahu berapa harga yang paling wajar yang akan bisa dikenakan kepada para pengunjung. Kalau harganya nggak wajar juga kita akan memperjuangkan lah," kata Farhan, Jumat (12/6/2026).

Farhan turut menyinggung soal kondisi Kebun Binatang Ragunan maupun Taman Hutan Raja (Tahura) Djuanda Bandung. Kedua tempat wisata itu memang menerapkan harga tiket masuk yang terjangkau karena dikelola pemerintah secara langsung.

"Karena kalau Ragunan itu di bawah dinas, itu sama dengan Tahura. Tahura itu di bawah Dinas Kehutanan. Nah, kalau Bandung kan nggak punya Dinas Kehutanan. Dan ini harus berada dalam kerangka atau skema kerja sama pemanfaatan," ungkapnya.

Setelah Faunaland resmi jadi pengelola baru Bandung Zoo, Pemkot pun kini sedang mematangkan skema kerjasamanya. Farhan menyatakan, ia masih menunggu konsep dan negosiasi tersebut sebelum nantinya bisa disahkan.

"Bandung Zoo setelah 2 hari penetapan, hari ini kita lagi menunggu selesainya konsep dan negosiasi PKS (perjanjian kerja sama). Kemudian mudah-mudahan sebelum pukul 23.59 saya sudah tanda tangan dan sudah menerima pembayaran pertama," pungkasnya.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video Menhub soal Kenaikan Tiket Pesawat: Range 9-13 %, Tak Boleh Lebih "
[Gambas:Video 20detik]
(ral/mso)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads