Program Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang menggandeng sekolah swasta untuk menampung puluhan ribu calon murid yang tidak tertampung di sekolah negeri mulai menuai polemik. Di tengah klaim Pemprov Jabar telah menggandeng 751 sekolah swasta, Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Jawa Barat justru membantah kerja sama tersebut telah berjalan.
Program Sekolah Swasta Kerja Sama (SSK) itu disiapkan sebagai solusi atas keterbatasan daya tampung SMA dan SMK negeri dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan hasil pemetaan Dinas Pendidikan Jawa Barat, sekitar 78 ribu calon murid diperkirakan tidak memperoleh kursi di sekolah negeri. Untuk mengatasi persoalan itu, Pemprov Jabar menawarkan bantuan pendidikan bagi siswa yang bersekolah di sekolah swasta mitra pemerintah.
Skema bantuan yang disiapkan meliputi Dana Sumbangan Pendidikan (DSP) atau uang pangkal sebesar Rp1,5 juta per siswa serta bantuan biaya pendidikan bulanan sebesar Rp100 ribu per bulan atau Rp1,2 juta per tahun.
Hingga Senin (15/6/2026), Pemprov Jabar mengklaim sudah ada 751 sekolah swasta yang mendaftarkan diri untuk bergabung dalam program tersebut.
Namun Ketua BMPS Jawa Barat, Agus Sriyanta, menilai kerja sama tersebut belum bisa dikatakan berjalan karena hingga saat ini pihaknya masih mempelajari skema yang ditawarkan pemerintah.
"Untuk SSK ya untuk SSK itu kita masih mempelajari ya, karena kemarin kan juga baru contoh ada dua yang ditandatangani," kata Agus saat memberi pernyataan, Rabu (17/6/2026).
Tolak Bantuan Rp100 Ribu per Bulan
Agus menyoroti besaran bantuan yang ditawarkan pemerintah kepada sekolah swasta. Menurutnya, bantuan DSP Rp1,5 juta dan SPP Rp100 ribu per bulan tidak realistis untuk menopang operasional sekolah swasta.
"Walaupun kami dari BMPS menyoroti kontribusi pemerintah menyangkut SSK ini, yaitu DSP 1,5 juta dan SPP 100 ribu. Menurut hemat kami ini sangat tidak relevan ya. Jadi uang 100 ribu untuk SPP ini untuk operasional sekolah swasta sangat tidak mencukupi," ujarnya.
Ia menjelaskan, sekolah swasta memiliki berbagai kebutuhan operasional yang harus dipenuhi, mulai dari gaji guru hingga biaya rutin sekolah.
"Sekolah swasta itu kebutuhannya banyak. Untuk gaji guru, untuk biaya operasional, terus macem-macem lah untuk membayar listrik dan lain sebagainya," katanya.
BMPS juga mempertanyakan informasi yang menyebut sekolah swasta tidak diperbolehkan lagi memungut biaya tambahan dari siswa setelah menerima bantuan pemerintah.
"Sekarang bagaimana kalau dengan SPP 100 ribu tapi kita tidak bisa memungut lagi. Ini kan kalau tidak salah kemarin ada informasi bahwa dengan DSP 1,5, SPP 100 ribu, sekolah tidak diperkenankan memungut lagi," ujarnya.
Khawatir Kualitas Pendidikan Menurun
Menurut Agus, persoalan utama bukan hanya soal nominal bantuan, melainkan dampaknya terhadap kualitas pendidikan di sekolah swasta.
Ia menilai jika sekolah dipaksa beroperasi dengan dukungan anggaran yang minim, maka kualitas layanan pendidikan berpotensi menurun.
"Kami dari BMPS, Badan Musyawarah Perguruan Swasta, menolak dengan apa itu DSP 1,5 juta dan SPP 100 ribu karena itu akan menurunkan kualitas pendidikan," tegasnya.
"Pendidikan tidak hanya dilihat dari sisi formalitas, tetapi kualitasnya juga harus kita jaga. Dan kualitas pendidikan hal yang paling utama adalah menyangkut keuangan," lanjut Agus.
Ia bahkan mengingatkan jangan sampai sekolah swasta yang selama ini kesulitan mendapatkan murid justru semakin terbebani dengan skema yang dinilai tidak masuk akal secara finansial.
"Jadi jangan sampai sekolah swasta yang sudah terjepit ini dimanfaatkan. Mentang-mentang mungkin muridnya ada sekolah-sekolah yang sedikit, mereka dimanfaatkan, justru tambah tercekik mereka nanti," katanya.
Bantah Klaim 751 Sekolah
Selain menolak skema pembiayaan, BMPS juga membantah klaim Pemprov Jabar yang menyebut sudah ada 751 sekolah swasta yang bekerja sama.
Menurut Agus, hingga saat ini pihaknya belum melihat bukti konkret bahwa ratusan sekolah tersebut telah menyetujui kerja sama yang ditawarkan pemerintah.
"Itu kami dari BMPS menyatakan bahwa itu adalah masih hoax ya, itu tidak betul. Karena kami punya datanya," ujarnya.
Agus meminta pemerintah membuka daftar sekolah yang disebut telah bergabung dalam program tersebut agar dapat diketahui publik.
"Kalau 751 itu ada, silakan ditunjukkan ke publik bukan ke kami. Tunjukkan ke publik sekolah mana saja yang sudah bekerja sama dengan pemerintah dari 751 sekolah swasta tadi," katanya.
BMPS juga menilai pemerintah seharusnya melibatkan organisasi yang menaungi yayasan dan penyelenggara sekolah swasta sebelum mengumumkan kerja sama tersebut.
"Ya kita masih saat ini loh ya, saat ini kami membantah itu belum ada itu kerja sama itu, karena kami juga belum pernah diajak bicara oleh pemerintah," ujar Agus.
"Pemerintah seharusnya kalau memang mau mengklaim, karena kami itu adalah Badan Musyawarah Perguruan Swasta, organisasi pemilik ataupun yayasan penyelenggara sekolah swasta, harusnya kami juga diajak bicara gitu," pungkasnya.
(bba/sud)
