SPMB 2026 Bermasalah, Komisi V DPRD Jabar Siapkan Evaluasi

SPMB 2026 Bermasalah, Komisi V DPRD Jabar Siapkan Evaluasi

Bima Bagaskara - detikJabar
Kamis, 18 Jun 2026 14:56 WIB
Ilustrasi SPMB Jabar 2026 (dibuat menggunakan AI)
Ilustrasi SPMB Jabar 2026 (dibuat menggunakan AI). Foto: Istimewa
Bandung -

Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 mendapat sorotan dari DPRD Jawa Barat. Komisi V DPRD Jabar kini tengah menyiapkan evaluasi menyeluruh dan berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Dinas Pendidikan Jawa Barat, guna mengurai benang kusut persoalan yang muncul tahun ini.

Langkah evaluasi tersebut diperkuat melalui konsultasi yang dilakukan jajaran Komisi V DPRD Jabar dengan Ketua DPRD Jawa Barat, Buky Wibawa, di Kota Bandung, Rabu (17/6/2026) malam.

Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat, Yomanius Untung, mengungkapkan bahwa pihaknya kebanjiran keluhan dari masyarakat terkait pelaksanaan SPMB 2026. Persoalan yang dilaporkan cukup beragam, mulai dari gangguan sistem teknis, sulitnya akses layanan, hingga ketidakpastian informasi yang memicu keresahan orang tua dan calon murid.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Yomanius, rentetan persoalan tersebut menjadi indikator adanya masalah serius dalam sistem yang ada. Evaluasi mendalam harus segera dilakukan agar kegaduhan serupa tidak kembali terulang pada masa mendatang.

ADVERTISEMENT

"Ini problem yang dirasakan masyarakat, kekecewaan tumbuh di masyarakat karenanya kami (Komisi V) berkonsultasi dan menyampaikan perkembangan SPMB 2026 di tengah masyarakat kepada Ketua DPRD Jawa Barat, Buky Wibawa," kata Yomanius Untung, Kamis (18/6/2026).

Ia menilai ketidaksiapan infrastruktur sistem menjadi hulu dari munculnya polemik. Selama proses SPMB berlangsung, masyarakat kerap mengeluhkan sistem yang sering mengalami gangguan (down), lambat diakses, hingga tidak dapat digunakan sama sekali pada saat-saat krusial.

Oleh karena itu, Komisi V memastikan proses evaluasi tidak akan berhenti pada rapat internal semata. DPRD akan terus mengawal dan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Jawa Barat untuk memastikan setiap titik lemah dalam sistem dapat diidentifikasi dan segera diperbaiki.

Yomanius juga menegaskan bahwa dalam waktu dekat, Komisi V akan menyampaikan sikap resmi serta hasil evaluasi komprehensif terkait pelaksanaan SPMB 2026 kepada publik sebagai bentuk transparansi.

Sementara itu, menanggapi usulan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) SPMB, Yomanius menjelaskan bahwa kewenangan tersebut berada di tingkat pimpinan DPRD secara kolektif, bukan hanya di ranah Komisi V.

Ia menambahkan, keputusan pembentukan Pansus akan sangat bergantung pada dinamika politik serta sikap dari masing-masing fraksi yang ada di DPRD Jawa Barat.

"Komisi V DPRD Jawa Barat tentu akan membuat rekomendasi dari rapat kerja atas masalah SPMB 2026," tegasnya.

Selain fokus pada evaluasi sistem, Komisi V juga menyoroti kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang berencana menyiapkan bantuan pendidikan bagi sekitar 78 ribu calon murid yang tidak tertampung di sekolah negeri.

Pada prinsipnya, DPRD mendukung penuh langkah pemerintah untuk menekan angka putus sekolah akibat keterbatasan daya tampung SMA dan SMK negeri. Namun, ia mengingatkan agar pelaksanaan program tersebut tetap berpijak pada kemampuan keuangan daerah.

DPRD Jabar akan mencermati lebih dalam mengenai kebutuhan anggaran yang diperlukan sebelum program bantuan pendidikan bagi siswa di sekolah swasta tersebut direalisasikan secara penuh.

(bba/sud)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads