Pemerintah Kota Cimahi akhirnya segera memindahkan bangunan SD Negeri Pambudi Dharma di Kelurahan Cipageran, Kecamatan Cimahi Utara, yang aktivitas siswanya terdampak operasional Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Sentiong.
Siswa dan guru sekolah itu berkali-kali mengeluhkan operasional TPST Sentiong yang berdiri tepat di sampingnya, menimbulkan bau tak sedap hingga getaran kaca ruang kelas karena mesin pengolah sampah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Upaya ini dilakukan sebagai langkah menjamin keselamatan peserta didik. Dipindahkan ke daerah Cipageran, dekat dengan ecowisata Cimenteng," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Cimahi, Nana Suyatna saat dikonfirmasi, Kamis (25/6/2026).
Rencana pemindahan itu saat ini baru pada langkah pembuatan Detail Engineering Design (DED) bangunan sekolah yang baru sebesar Rp3,4 miliar. Setelah itu, barulah dilaksanaan pembangunan fisiknya di bulan Juli 2026 mendatang
"Anggaran buat DED tahun ini Rp3,4 miliar, baru fisiknya nanti di bulan Juli. Jadi kita matangkan dulu lahannya, kebutuhan struktur bangunan, dan teknis lainnya. Fisiknya itu tentu mengacu ke DED," kata Nana.
Pihaknya sudah mensosialisasikan rencana pemindahan itu ke orangtua dan siswa lalu guru. Rencana pemindahan ini diakui Nana mendapatkan beragam reaksi dari orangtua dan siswa terutama soal jarak ke sekolah baru nanti.
"Kami tentunya terus melakukan pendekatan agar siswa sang orangtua memahami bahwa pemindahan ini semata-mata demi keamanan dan kenyamanan proses belajar mengajar," kata Nana.
Nana menyebut, rencana pemindahan sekolah ini diambil bukan tanpa sebab. Pihaknya kerap menerima keluhan langsung dari orangtua dan siswa serta warga sekitar sejak TPST Sentiong beroperasi.
"Masalah yang paling banyak disampaikan adalah bau tak sedap yang kerap tercium hingga ke lingkungan sekolah. Tapi tentunya kita harus mencari solusi terbaik buat masalah ini," kata Nana.
(mso/mso)
