Kasus memilikan yang dialami wanita Bandung inisial YTR yang disekap dan dianiaya Taufik Hidayat, memicu keprihatinan publik. Untuk meminimalisir kasus serupa tidak terjadi, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengambil langkah.
Ia akan segera membuat surat edaran. Isinya mewajibkan RT/RW mendata orang baru yang datang ke wilayahnya, khususnya tamu dan penghuni indekos atau kontrakan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dedi mengatakan, cara berpikir berorientasi uang dan semakin lemahnya aspek tata kelola pemerintahan pada level terbawah mengakibatkan abainya terhadap suatu peristiwa.
Salah satu contoh adalah wajib lapor 1x24 jam yang kini hanya jadi slogan. Padahal, hal ini sangat penting dilakukan.
"Tradisi tamu lapor 1x24 jam hari ini sudah hilang, rata-rata para ketua RT, para ketua RW, tidak memiliki data siapa yang berkunjung," kata Dedi di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Jumat (26/6/2026).
Selain itu, identitas pribadi juga jadi hal yang kadang dikesampingkan. Padahal, itu merupakan hal yang sangat penting.
"Tradisi membawa identitas pribadi saat menginap hari ini hilang. Bisa jadi identitasnya dihilangkan ketika yang diajak pindah adalah bukan istrinya. Nah, ini yang harus jadi kebijakan sistemik agar tidak menjadi proses masa depan," ungkapnya.
Dedi pun akan membuat surat edaran. Isinya mengingatkan agar RT/RW kembali menyadari pentingnya pendataan warga.
"Maka saya pastikan bahwa besok saya akan mengeluarkan surat edaran, itu intinya adalah instruksi pada seluruh jajaran RT/RW, walaupun itu adalah kewenangannya bupati/wali kota, untuk segera membuat sistem data di RT/RW-nya masing-masing," jelasnya.
Dengan cara itu, setiap orang baru yang datang, baik bertamu maupun pindah, akan terdata dengan baik. Harapannya, hal-hal negatif bisa diminimalisir dan setiap orang bisa terdata.
"Setiap pemilik kos, rumah kontrakan, setiap orang datang ke situ harus difoto, dilampirkan KTP-nya disetorkan ke sistem data yang ada di RT dan RW. Ini akan memudahkan karena bukan hanya persoalan ini, persoalan kejahatan lain, terorisme dan sebagainya bisa terjadi dan sering ditangkap di tempat-tempat kontrakan. Ini kan penting," tandas Dedi. (ars)
(orb/orb)
