detikSumbagselJumat, 12 Jun 2026 19:30 WIB
Kakak Beradik di Lampung Diamankan Polisi Usai Keroyok Pria Perkara Utang
Dua kakak beradik di Pringsewu ditangkap setelah mengeroyok teman adiknya hingga luka. Mereka terancam hukuman penjara hingga lima tahun.











































