Nasib pilu harus dialami Ai Juariah, Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Cianjur. Selain viral usai mengunggah video memohon bantuan presiden dengan wajah bersimbah darah, terungkap bahwa Ai dioper ke sembilan majikan dalam kurun waktu 14 bulan.
Ujang Suryana (42), suami Ai, mengatakan istrinya bekerja ke Timur Tengah sebagai asisten rumah tangga (ART) pada awal 2025.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya tidak tahu kapan memprosesnya. Tiba-tiba sudah mau berangkat. Sudah sempat saya larang, tapi bersikeras berangkat dengan alasan mau bantu ekonomi keluarga. Jadi awal 2025 berangkatnya," kata Ujang, Selasa (30/6/2026).
Menurut dia, Ai kini sudah 14 bulan berada di Libya. Selama itu, ternyata ibu lima anak tersebut sudah sembilan kali berpindah majikan.
"Kerjanya di Libya, yang kemarin di video ingin pulang sambil wajah berdarah itu di majikan yang kesembilan. Jadi selama 14 bulan itu dipindah-pindah, dioper dari satu majikan ke majikan lain. Ada yang cuma beberapa Minggu, ada yang beberapa bulan," kata dia.
Dia mengaku tidak mengetahui persis alasan sang istri terus dipindah dari satu majikan ke majikan lainnya.
"Tidak tahu alasannya. Saya tahu terus pindah itu dari istri, katanya sudah dipindah lagi. Baru sebulan sudah dipindah. Yang paling lama di majikan yang sekarang lebih dari sebulan," jelas Ujang.
Namun, lanjut dia, Ai semakin mengeluhkan rasa lelah setelah bekerja di majikan kesembilan. Pasalnya, dia harus bekerja di dua rumah sekaligus.
"Karena satu-satunya pembantu, mengurus dua rumah jadi cape. Bahkan sakit juga terpaksa tetap bekerja. Makanya sampai pingsan saat membersihkan meja kaca. Kemudian kepala membentur kacanya sampai pecah, sehingga sampai berdarah," ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Federasi Buruh Migran Nusantara, Ali Hildan, mengungkapkan praktik pemindahan PMI marak terjadi, terutama bagi PMI ilegal.
"Marak terjadi, praktik sewa ART mulai dari hitungan beberapa pekan, sampai sekitar tiga bulan. Ini biasanya dilakukan oleh agensi, demi mencari keuntungan," kata Ali.
Menurut dia, agensi biasanya mendapatkan pemasukan dari pemindahan ART tersebut. "Kalau kontrak jangka panjang biasanya agensi dapat puluhan juta dari majikannya. Kalau yang seperti sewa atau kontrak pendek bisa dapat belasan juta sekali kirim ART. Makanya praktik itu dilakukan, seperti sewa-menyewa ART di Timur Tengah," jelasnya.
Dia menambahkan, para PMI tidak bisa menolak lantaran diintervensi oleh agensi, salah satunya terkait kepulangan.
"Biasanya disertai ancaman. Sehingga mau tidak mau mereka menurut untuk pindah dari satu majikan ke majikan lain. Jadi praktik ini murni perdagangan orang," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, video Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Cianjur dengan wajah bersimbah darah meminta pertolongan Presiden Prabowo dan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi viral. Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus pemberangkatan PMI ke Timur Tengah itu diduga mengalami luka lantaran terus bekerja dalam kondisi sakit.
Dalam video berdurasi 59 detik itu, perempuan yang berasal dari Kampung Babakan Turuy, Desa Karangwangi, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur itu tampak menangis meminta pertolongan.
Wajahnya pun dipenuhi darah yang mengalir dari bagian atas kepalanya. Bahkan pakaiannya pun dipenuhi darah yang terus keluar dari lukanya.
(orb/orb)
