Tertibkan PKL Masjid Agung Singaparna, Pemkab Siapkan Mal Pelayanan

Tertibkan PKL Masjid Agung Singaparna, Pemkab Siapkan Mal Pelayanan

Deden Rahadian - detikJabar
Selasa, 30 Jun 2026 15:52 WIB
Pemkab Tasikmalaya berdialog dengan para pedagang kaki lima (PKL) di halaman masjid agung Baiturrahan
Pemkab Tasikmalaya berdialog dengan para pedagang kaki lima (PKL) di halaman masjid agung Baiturrahan (Foto: Deden Rahadian/detikJabar)
Tasikmalaya -

Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya bersiap menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Masjid Agung Baiturrahman, Singaparna. Penertiban dilakukan sebagai bagian dari penataan kawasan, sekaligus persiapan pembangunan Mal Pelayanan Publik di dekat masjid.

Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin, menegaskan tidak ada penggusuran sepihak. Para PKL yang sudah lama berjualan akan diprioritaskan untuk menempati lokasi baru.

"Ini dalam rangka penertiban lokasi Masjid Agung. Para pedagang kan akan ditempatkan. Saya minta didata pedagang sekarang, jangan nambah. Karena yang akan kami tempatkan di tempat baru adalah pedagang yang lama. Makanya saya sekarang turun mau dengar apa kata pedagang," kata Cecep kepada detikJabar di lokasi, Selasa sore (30/6/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Cecep, penataan ini penting karena di dekat lokasi PKL akan dibangun fasilitas publik baru, yaitu Mal Pelayanan Publik untuk masyarakat.

"Ini kami tertibkan karena di depan mau dibangun Mal Pelayanan Publik. Kan buat masyarakat banyak. Tambah lagi supaya asri Masjid Agungnya," ujar Cecep.

ADVERTISEMENT

Pemkab menargetkan kawasan pusat ibadah itu menjadi lebih tertib, bersih, dan nyaman bagi warga. Bupati sempat berdialog dengan pedagang dan mendengarkan keluh kesah mereka.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Tasikmalaya, Dadang Tabroni, mengatakan bahwa teknis di lapangan akan dikoordinasikan dengan dinas terkait. Satpol PP dan dinas perdagangan tengah mendata pedagang sesuai dengan arahan bupati.

Proses penertiban juga dilakukan secara humanis. Pedagang diminta membereskan jualannya tanpa unsur paksaan.

"Sesuai dengan arahan pimpinan, kami menertibkan ini dengan santun dan humanis. Alhamdulillah, masyarakat pedagang juga memahami," ujar Dadang.

Operasi menyasar trotoar depan Masjid Besar Singaparna serta area dalam maupun luar alun-alun. Penyebabnya, lapak pedagang dinilai mengganggu pejalan kaki dan memicu kemacetan di pusat kota.

Kepala Satpol PP langsung memimpin di lapangan. Petugas membantu pedagang mengemas barang dan mengarahkan mereka ke lokasi relokasi resmi yang telah dipetakan Pemkab bersama Dewan Kemakmuran Masjid (DKM).

Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika (Dishubkominfo) fokus menertibkan parkir liar dan mengatur arus lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan parah pada jam sibuk.

Pemkab menegaskan, tujuannya adalah mengembalikan Alun-Alun Singaparna sebagai ruang publik yang tertib dan indah, serta menjaga marwah kawasan Masjid Besar Singaparna.

Salah satu PKL, Oom, mengaku menerima kebijakan penertiban tersebut. Syaratnya, lokasi baru harus strategis.

"Saya silakan saja ditertibkan, tetapi minta relokasi ke tempat yang lebih baik, lebih ramai. Kan di sini ramai nih. Saya yakin Pemda bijaksana," kata Oom.

(yum/yum)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads