Menanti Sikap Tegas Mendagri kepada Bupati Purwakarta

Menanti Sikap Tegas Mendagri kepada Bupati Purwakarta

Tim detikJabar - detikJabar
Kamis, 02 Jul 2026 12:37 WIB
Saepul Bahri Binzein dan Abang Ijo Hapidin, bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta, resmi mendaftarkan diri ke KPU Purwakarta pada Rabu (28/8/2024).
Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein (kopiah hitam). (Foto: Istimewa)
Bandung -

Komisi II DPR RI meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk segera mengambil langkah tegas terhadap Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein alias Om Zein.

Desakan ini muncul setelah lagu ciptaan sang bupati berjudul 'Lalaki Langit, Lalanang Bejat' memicu polemik luas karena liriknya dianggap merendahkan martabat perempuan. Hingga Kamis, 2 Juli 2026, publik menanti tindakan nyata dari pemerintah pusat sebagai pembina kepala daerah untuk mengklarifikasi serta memberikan teguran atas kegaduhan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Desakan Komisi II DPR untuk Klarifikasi dan Teguran

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf menekankan pentingnya peran Kemendagri dalam menjaga integritas perilaku kepala daerah agar tetap selaras dengan peraturan perundang-undangan.

  • Peran Mendagri: Dede Yusuf menyatakan Mendagri memiliki kewenangan sebagai pembina untuk memanggil kepala daerah yang memicu kontroversial. "Mendagri sebagai pembina kepala daerah harus meminta klarifikasi bupati. Dan bisa memberikan teguran agar pemerintahan tetap berjalan sesuai peraturan yang ada," ujar Dede Yusuf pada Kamis (2/7/2026) sebagaimana diberitakan detikNews.
  • Fokus Pelayanan Publik: DPR mengingatkan agar kepala daerah lebih memprioritaskan janji kampanye dan perbaikan kesejahteraan rakyat dibandingkan memproduksi konten yang kontroversial. "Tugas bupati kan pada dasarnya adalah membangun dan memberikan kesejahteraan rakyatnya. Sebaiknya para kepala daerah fokuskan saja kepada apa yang diamanatkan oleh UU dan pemilihnya," ujar Dede.

Kritik Tajam Atalia Praratya Terhadap Lirik Lagu

Kritik terhadap lagu 'Lalaki Langit' juga datang dari Anggota Komisi VIII DPR RI Atalia Praratya. Dia menilai karya tersebut tidak memiliki nilai edukasi maupun penghormatan terhadap gender.

ADVERTISEMENT
  • Ketiadaan Nilai Hormat: Atalia mengaku sulit menemukan sisi positif dalam lirik lagu tersebut meskipun telah mencoba memaknainya dari berbagai sudut pandang. "Jujur, saya tidak habis pikir. Sepositif apa pun saya mencoba memaknai lagu ini, saya tidak menemukan sedikit pun ruang untuk menganggap lirik ini sebagai bentuk penghormatan kepada perempuan," tulis Atalia di media sosialnya.
  • Dampak Negatif: Kritikan ini memperkuat sentimen publik soal lagu tersebut dinilai melukai perasaan kaum perempuan secara luas.

Pembelaan dan Permohonan Maaf Bupati Purwakarta

Menanggapi gelombang kritik yang semakin masif, Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein alias Om Zein menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf secara terbuka.

Bupati Purwakarta Saepul Bahri BinzeinBupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein (Foto: Istimewa)
  • Konteks Pembuatan Lagu: Zein menjelaskan lagu tersebut diciptakan pada tahun 2020, jauh sebelum dirinya menjabat sebagai Bupati Purwakarta.
  • Makna 'Renungan Nakal': Ia berdalih lirik tersebut merupakan bentuk introspeksi atas perilaku masa lalunya sendiri. "Berawal dari renungan atas perilaku saya sendiri yang menurut saya saat itu, saya nakal dan bersyukur tuhan menciptakan saya jadi lelaki, mungkin jika saya diciptakan jadi perempuan terjadi apa yang saya pikirkan karena saya belum bisa jaga diri," tutur Om Zein.
  • Bantahan Menyinggung Pihak Lain: Om Zein menegaskan tidak ada niat sengaja untuk merendahkan perempuan, melainkan murni cerita refleksi pribadi. "Maaf jika ada pihak merasa tidak nyaman dengan lirik lagu itu, namun tidak bermaksud menyinggung pihak tertentu itu murni cerita tentang diri saya sendiri," kata dia.

Somasi untuk Bupati Purwakarta

Polemik lagu 'Lalaki Langit' ini kini tidak hanya berhenti pada kritik lisan, namun telah merambah ke jalur hukum dan politik internal.

  • Adanya Somasi: Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein disomasi dari pihak-pihak yang merasa dirugikan oleh konten lagu tersebut.
  • Status Terkini: Kasus ini terus bergulir dengan adanya desakan agar Mendagri segera mengeluarkan pernyataan resmi untuk menjamin kepastian pembinaan kepala daerah sesuai regulasi.



(bbp/bbp)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads