Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memeriksa Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein atau Om Zein terkait lagu ciptaannya berjudul Lalaki Langit yang menuai kontroversi. Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri meminta keterangan dan melakukan klarifikasi terhadap Zein sejak Jumat (3/7/2026) pagi.
"Dipanggil kemarin, diundang untuk melakukan permintaan keterangan dan klarifikasi hari ini. Jadi beliau sudah datang tadi pagi pukul 09.00 WIB di Kantor Inspektorat Jendral Kemendagri. Diterima Pak Inspektur Jenderal, kemudian dilakukan permintaan keterangan atau pemeriksaan di ruang pemeriksaan lantai 8," kata Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kapuspen Kemendagri) Benny Irwan saat dihubungi, Jumat (3/7/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendagri Komjen Sang Made Mahendra Jaya memimpin pemeriksaan tersebut. Tim Itjen memeriksa Zein selama delapan jam, mulai pukul 09.00 WIB hingga 17.00 WIB.
"Jadi ada tim yang ditugaskan Kemendagri melalui Pak Inspektur Jenderal untuk melakukan permintaan keterangan dan klarifikasi kepada Bupati Purwakarta. inspektur khusus, inspektur wilayah IV dua orang, wastama didampingi satu orang sekretaris inspektorat jenderal. Proses permintaan keterangan dilakukan mulai jam 09.00 WIB sampai jam 17.00 WIB," ujarnya.
Dalam pemeriksaan itu, tim Itjen mengajukan 60 pertanyaan yang terbagi dalam dua pokok bahasan. Pertanyaan tersebut mencakup latar belakang, tujuan penciptaan lagu, serta proses publikasi lagu berbahasa Sunda tersebut.
"60 pertanyaan itu merupakan penjabaran dari dua tema utama. Pertama, berkaitan penciptaan lagu, latar belakang, tujuan apa, maksud dibikin lagu itu seperti apa dan lain-lain. Kemudian tentang publikasi lagu. Tema besarnya seputaran itu," ucapnya.
Bennay mengatakan Zein menjawab seluruh pertanyaan secara kooperatif. Menurutnya, Bupati Purwakarta itu mengakui kesalahannya, menyesali perbuatannya, serta berkomitmen tidak mengulangi tindakan serupa.
"Dari 60 pertanyaan itu beliau memberikan jawaban dengan kooperatif dan terlihat juga dan beliau nyatakan juga beliau merasa bersalah dan menyadari beliau sudah bertindak salah dan menyesalinya. Beliau menyatakan komitmen untuk tidak mengulangi lagi perbuatan yang sama yang diakhiri dengan permintaan maaf beliau kepada semua pihak," lanjutnya.
Rekomendasi Sanksi Masih Menunggu Laporan Itjen
Hingga pemeriksaan selesai, Kemendagri belum menjatuhkan sanksi kepada Zein. Benny menyampaikan Itjen Kemendagri masih menyusun laporan hasil pemeriksaan beserta rekomendasi sanksi untuk disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
"Atas proses permintaan keterangan itu, Pak Inspektur akan menyampaikan laporan kepada menteri dalam negeri termasuk juga di dalamnya rekomendasi sanksi yang akan diberikan kepada Bupati Purwakarta sesuai aturan yang berlaku. Tadi belum ada sanksi karena masih akan dilaporkan kepada Menteri Dalam Negeri dulu," jelasnya.
Benny menambahkan, dugaan pelanggaran yang menjadi perhatian dalam kasus ini berkaitan dengan asas kepatutan dan kepantasan.
"Bisa dikatakan peraturan, bisa dikatakan peraturan mungkin yang tidak tertulis soal azas kepatutan dan kepantasan," imbuhnya.
Zein Sebelumnya Sudah Meminta Maaf
Sebelumnya, lagu berjudul Lalaki Langit Lalanang Bejat ciptaan Saepul Bahri Binzein menuai kritik hingga somasi. Sejumlah pihak menilai lagu tersebut mengandung lirik yang bersifat seksis terhadap perempuan.
Zein telah menyampaikan permintaan maaf setelah lirik lagu Lalaki Langit dianggap menyinggung perasaan perempuan. Ia menjelaskan lagu beserta video klipnya dibuat pada 2020, sebelum dirinya menjabat sebagai Bupati Purwakarta.
"Berawal dari renungan atas perilaku saya sendiri yang menurut saya saat itu, saya nakal dan bersyukur tuhan menciptakan saya jadi lelaki, mungkin jika saya diciptakan jadi perempuan terjadi apa yang saya pikirkan karena saya belum bisa jaga diri," ujar Bupati Purwakarta saat dikonfirmasi melalui pesan elektronik, seperti dilansir detikJabar, Rabu (1/7).
Zein juga telah menarik lagu berlirik 'Lalaki Langit, Lalanang Bejat' dari seluruh platform media sosial pribadinya setelah mendapat kecaman dari sejumlah pihak. Ia menegaskan tidak memiliki niat merendahkan siapa pun melalui lagu tersebut.
Artikel ini telah tayang di detikNews. Baca selengkapnya di sini.
(dek/sud)
