PT Dirgantara Indonesia (PTDI) masih mencari pemilik dua pesawat jenis Boeing 737-200 PK-IJI (MSN-22125) dan PK-IJJ (MSN-22130) ini terparkir sudah sejak Tahun 2005 lalu.
Beragam upaya sudah dilakukan oleh PTDI untuk mencari pemilik pesawat itu, dari mulai mendatangi PT ANI yang kini sudah berubah nama, mendatangkan kurator dari PT Bouraq yang di mana perusahaan itu sudah pailit dan PT PAN, perusahaan BUMN yang sudah diobligasikan, Termasuk mengumumkan di media sosial (medsos).
Manager Komunikasi Perusahaan dan Hubungan Kelembagaan, PT Dirgantara Indonesia (Persero) Adi Prastowo mengatakan jika tidak ada yang mengaku, pihaknya akan menempuh jalur legal dan dua pesawat itu akan dikuasai PTDI dengan kepentingan positif.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah kita menempuh jalur legal, setelah unsur-unsur legal terpenuhi, pesawat ini sepenuhnya di bawah kendali PTDI," kata Adi, Rabu (10/6/2026).
Pesawat itu juga menurut Adi bisa dijadikan sarana promosi dan edukasi. "Selanjutnya ada beberapa opsi yang akan dilakukan PTDI, ini bisa dijadikan media promosi," ujarnya.
"Bisa juga dijadikan media edukasi, salah satu wahana edutainment PTDI," tambahnya
Pesawat misterius itu hanya tinggal badan. Sementara mesinnya sudah tidak ada. Dengan demikian, pesawat ini lebih cocok sebagai sarana edukasi.
"Ini bisa dimanfaatkan dan berguna bagi masyarakat," tuturnya.
Adi menambahkan, jika dua pesawat ini merupakan pesawat kargo. "Pesawat Bouraq ini digunakan armada kargo yang beroperasi di Indonesia," pungkasnya.
(wip/sud)