Pemilik kendaraan baik roda dua maupun roda empat kini semakin terjepit akan kebutuhan perawatan kendaraannya. Hal itu tak terlepas dari kenaikan harga oli hingga suku cadang sejak sebulan belakangan.
Kenaikan harga oli menjadi yang paling drastis ketimbang suku cadang lainnya. Di bengkel sepeda motor milik Erwin misalnya, harga semua jenis oli mesin dan oli samping naik mulai dari 10 persen sampai 25 persen.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah sebulan, dari awal Mei kalau enggak salah. Naik mulai dari 10 persen sampai 25 persen, ya kalau harga di kisaran Rp10 ribu sampai Rp20 ribu kenaikannya," kata Erwin saat dikonfirmasi, Kamis (11/6/2026).
Kenaikan harga pelumas sintetik dan yang impor bahkan lebih tinggi lagi. Tak pelak kenaikan harga oli itu mengagetkan konsumen yang datang. Namun akhirnya mereka tetap terpaksa membeli karena kebutuhan primer bagi perawatan kendaraan.
"Ya pastinya banyak keluhan, tanya kenapa oli bisa naik. Cuma kan oli juga ini mengikuti harga minyak dunia ya. Tapi meskipun naik, akhirnya ya dibeli juga karena kan butuh. Terus buat stok, sempat kosong pas awal kenaikan, cuma sekarang sudah berangsur normal," kata Erwin.
Kenaikan harga tak cuma pada produk oli saja, namun juga pada suku cadang lain di antaranya ban. Namun kenaikan suku cadang selain oli dianggap masih wajar dengan kisaran Rp5 ribu sampai Rp10 ribu.
"Masih normal lah ya naiknya, ban itu rata-rata kenaikannya Rp5 ribu. Kalau segitu kan masih wajar, tapi menurut saya sparepart motor mau mahal gimanapun tetap penting, karena motor perlu perawatan," kata Erwin.
Baca juga: Nada-nada Sumbang di Jabar Imbas BBM Naik |
Kenaikan harga oli dirasakan memberatkan, salah satunya oleh Rizaldi. Warga Cimahi itu baru sepekan lalu mengganti oli sepeda motor, dan dibuat kaget dengan harga oli yang naik signifikan.
"Biasanya isi oli itu yang harganya Rp55 ribu, minggu kemarin pas isi di bengkel ternyata sudah Rp70 ribu harganya, terus merek oli lainnya kosong. Pusing pasti, harga BBM naik, ternyata naik juga oli," kata Rizaldi.
(sud/sud)