Petaka di Bendungan Cijolang, Bocah 8 Tahun Tewas Tenggelam

Petaka di Bendungan Cijolang, Bocah 8 Tahun Tewas Tenggelam

Fahmi Labibinajib - detikJabar
Senin, 08 Jun 2026 18:41 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi tenggelam (Foto: (Thinkstock))
Kuningan -

Seorang anak laki-laki berusia delapan tahun asal Kabupaten Ciamis dilaporkan meninggal akibat tenggelam di aliran Sungai Cijolang, Desa Tangkolo, Kecamatan Subang, Kabupaten Kuningan, Senin (8/6/2026).

Kapolsek Subang Iptu Suhandi menjelaskan bahwa korban diketahui bernama Rizky Triramdani (8), warga Dusun Bantar Dengdeng, Desa Patakaharja, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis. Peristiwa nahas tersebut bermula sekitar pukul 11.00 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kala itu, korban tengah bermain dan berenang bersama rekan-rekannya di Sungai Cijolang, Kuningan, yang berbatasan langsung dengan wilayah Kabupaten Ciamis. Namun, saat melompat ke sungai, korban diduga tersangkut pada besi cor irigasi di sekitar bendungan sehingga tidak mampu menyelamatkan diri.

"Menurut keterangan saksi, korban sempat melompat ke sungai untuk berenang. Namun setelah itu korban tidak muncul kembali ke permukaan. Diduga korban tersangkut pada besi cor irigasi yang berada di sekitar bendungan sehingga tidak dapat menyelamatkan diri," tutur IPTU Suhandi, Senin (8/6/2026).

ADVERTISEMENT

Mengetahui kejadian tersebut, warga setempat segera melakukan upaya pencarian dan berkoordinasi dengan petugas. Proses pencarian dilakukan secara intensif oleh masyarakat bersama BPBD Kabupaten Ciamis di sekitar lokasi kejadian. Setelah beberapa jam, korban akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.

"Setelah dilakukan pencarian selama beberapa jam, sekitar pukul 14.00 WIB korban berhasil ditemukan dalam kondisi sudah meninggal dunia," tutur Suhandi.

Pascapenemuan jasad korban, petugas bersama pihak terkait segera melakukan pemeriksaan medis. Berdasarkan hasil pemeriksaan oleh bidan desa setempat, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan maupun indikasi tindak pidana pada tubuh korban. Kematian diduga murni akibat tenggelam.

"Dari hasil pemeriksaan medis sementara, korban diduga meninggal dunia akibat tenggelam dan kehabisan napas. Tidak ditemukan tanda-tanda yang mengarah pada tindak pidana," tutur Suhadi.

Personel Polsek Subang yang menerima laporan juga langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan saksi, serta mengumpulkan bahan keterangan lainnya. Menurut Suhandi, pihak keluarga menyatakan telah menerima peristiwa ini sebagai musibah dan menolak prosedur autopsi terhadap jenazah.

"Keluarga korban telah menerima kejadian ini sebagai musibah dan kehendak Allah SWT. Mereka juga menyatakan tidak bersedia dilakukan autopsi terhadap jenazah," pungkas Suhandi.

(iqk/iqk)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads