Nasib nahas menimpa seorang anak berusia 11 tahun berinisial D asal Desa Pekandangan, Kabupaten Indramayu. Ia dilaporkan meninggal dunia akibat tenggelam saat bermain di kawasan wisata Pantai Balongan Indah (Bali) II pada Rabu (10/6/2026) siang.
Meski sempat mendapat pertolongan, nyawa korban tak tertolong. Berikut 6 fakta lengkap terkait insiden tenggelamnya bocah di Pantai Bali II yang dirangkum detikJabar, Senin (15/6/2026):
1. Masuk Lewat Jalur Tikus dan Lompat dari Jembatan
Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban datang bersama empat orang temannya tanpa didampingi orang dewasa. Mereka menyelinap masuk ke area wisata secara ilegal tanpa membeli tiket.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketua Pengelola Pantai Bali II, Akso Surya Darmawangsa, membenarkan hal tersebut. Para bocah itu kemudian bermain di area jembatan tempat pengunjung biasa berfoto.
"Mereka masuk bukan melalui pintu resmi, melainkan lewat jalur tikus. Setelah itu korban melompat dari ujung jembatan ke laut," ujar Akso kepada detikJabar, Senin (15/6/2026).
2. Tak Bisa Berenang dan Lewati Batas Aman
Kondisi ombak saat kejadian sebenarnya relatif tenang. Namun, menurut keterangan rekan-rekannya, korban diduga kuat tidak memiliki kemampuan berenang.
Selain itu, titik tempat korban melompat berada di area berbahaya yang sudah ditandai dengan bendera merah oleh pihak pengelola.
3. Sempat Dikira Bercanda oleh Teman-temannya
Saat korban mulai tenggelam, teman-temannya rupanya sempat mengira bahwa D hanya sedang bercanda di dalam air. Salah seorang rekan korban akhirnya sadar dan berusaha memberikan pertolongan, namun ia harus kembali ke tepian untuk mengambil napas.
Saat ia kembali melihat ke arah air, korban sudah menghilang sehingga mereka langsung melapor ke pengelola.
4. Ditemukan 20 Meter dari Titik Awal
Mendapat laporan tersebut, petugas pengelola yang memiliki kemampuan SAR dasar, termasuk Akso, langsung melakukan pencarian. Korban akhirnya ditemukan sekitar 20 meter dari titik awal ia melompat.
Ia sempat diberi pertolongan pertama berupa bantuan pernapasan dan dilarikan ke IGD RSUD Indramayu karena masih menunjukkan tanda-tanda kehidupan. Sayangnya, nyawanya tetap tidak tertolong.
5. Keluarga Terima sebagai Musibah, Pengelola Beri Santunan
Ibu korban, Nila (43), menyatakan menerima insiden ini sebagai musibah dan mengapresiasi upaya penyelamatan yang telah dilakukan.
Meski korban masuk melalui jalur ilegal dan bermain di luar batas aman, pihak pengelola wisata tetap memberikan santunan kerahiman dan bantuan biaya tahlilan selama tujuh hari kepada keluarga korban.
6. Polisi Targetkan Peningkatan Pengawasan Orang Tua
Pascakejadian, jajaran Polsek Balongan yang dipimpin oleh AKP Dedi Wahyudi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa para saksi.
Ke depannya, kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih memperketat pengawasan terhadap anak-anak di ruang terbuka serta mematuhi rambu keselamatan demi mencegah tragedi serupa terulang.
(sya/orb)
