Seorang pria berinisial M (52), warga Lebakwangi, menjadi sasaran amuk massa setelah diduga mencoba membobol sebuah bengkel suku cadang sepeda motor di Desa Kutaraja, Kecamatan Maleber, Kabupaten Kuningan. Akibat aksi main hakim sendiri tersebut, terduga pelaku menderita luka serius dan harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.
Peristiwa yang terjadi pada Selasa (23/6) sekitar pukul 18.00 WIB ini sempat terekam dalam video yang viral di media sosial. Dalam rekaman tersebut, ratusan warga tampak memadati balai desa saat polisi mengevakuasi pelaku yang sudah bersimbah darah ke dalam mobil patroli. Kapolsek Lebakwangi-Maleber, AKP Wawan Hernawan, membenarkan insiden tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aksi pencurian ini bermula ketika M menyusup ke dalam bengkel yang sudah tutup dengan cara merusak jendela belakang. Namun, keberadaannya diketahui oleh pemilik toko, Didi, yang saat itu kembali ke lokasi karena merasa curiga. Panik karena aksinya tepergok, M langsung melarikan diri.
"Kebetulan jam 5 itu kan yang punya toko itu pulang karena sudah tutup. Terus sekitar pukul 18.00 WIB, Ada firasat lagi balik lagi ke tokonya dan melihat bahwa jendela toko onderdil motornya itu terbuka. Kemudian pas didapati bahwa di dalam itu ada orang, lalu diteriaki, siapa, ditegur siapa, malahan lari lalu kemudian diteriaki maling-maling-maling. Pelaku membobol jendela belakang," tutur Wawan, Rabu (24/6/2026).
Didi bersama warga sekitar segera mengejar pelaku hingga akhirnya M berhasil ditangkap. Massa yang tersulut emosi kemudian menghakimi M hingga mengalami pendarahan hebat di bagian kepala. Polisi yang tiba di lokasi segera melarikan terduga pelaku ke Rumah Sakit 45 Kuningan untuk menyelamatkan nyawanya.
"Nah, dalam perjalanan ini, si pelaku ini ya sempat dihakimi massa sih, sampai babak belur. Kondisi pelaku juga sudah babak belur, sudah nggak bisa jalan. Akhirnya dilarikan ke puskesmas dulu lalu ke rumah sakit. Kemudian menurut dokter rumah sakit, bahwa ini harus ditindaklanjuti secara medis karena ada pendarahan di kepala," tutur Wawan.
Meski dalam aksi terakhirnya M belum sempat menggasak barang berharga, hasil pemeriksaan polisi mengungkap fakta lain. M mengakui bahwa dirinya pernah melakukan pencurian di lokasi yang sama sebelumnya.
"Ternyata yang bersangkutan ini bukan sekali, sudah dua kali katanya ngambil barang dari tempat itu. Jadi pihak korban sendiri kan mengatakan bahwa, 'Saya pernah kehilangan oli dengan uang.' Ternyata pas begitu diinterogasi memang si pelaku benar mengakui bahwa yang bersangkutan pernah ngambil. Nilainya sekitar 2 juta, uang cash menurut pengakuan dari korban. Tapi yang itu dulu. Kalau yang sekarang belum sempat sih, belum sempat diambil barang apa pun," tutur Wawan.
Saat ini, pihak kepolisian belum melakukan penahanan resmi karena kondisi kesehatan M yang masih kritis. Wawan menyayangkan aksi main hakim sendiri oleh warga dan menyatakan pihaknya tengah mempertimbangkan penyelesaian melalui keadilan restoratif (restorative justice) mengingat kondisi ekonomi pelaku yang sulit.
"Saya sudah koordinasi dengan pihak polres, bahwa yang bersangkutan itu memang ekonominya sangat memprihatinkan. Anaknya 5 sedangkan mata pencaharian tidak ada. Kemudian harus ditindaklanjuti secara medis karena ada pendarahan. Kami mengimbau agar masyarakat jangan melakukan penghakiman massal. Kondisinya repot jika seperti ini. Mungkin saya upayakan untuk restorative justice," pungkas Wawan.
(dir/dir)
