Sebuah penelusuran mandiri berhasil membongkar tabir aktivitas ilegal puluhan Warga Negara Asing (WNA) di Grand Desa Resort, Cimaja, Palabuhanratu. Temuan ini menjadi dasar kuat bagi Kantor Imigrasi Sukabumi untuk melakukan operasi senyap di kawasan wisata pesisir tersebut.
Berdasarkan data investigasi yang dihimpun, aktivitas mencurigakan ini terendus dari penggunaan energi listrik dan jaringan internet yang tidak lazim untuk sebuah penginapan wisata.
Hasil pemetaan udara dan pantauan digital menunjukkan kompleks resor tersebut telah dimodifikasi secara terstruktur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kompleks ini dibagi menjadi dua zona utama. Zona komputer ditandai dengan aktivitas perangkat elektronik masif, sementara zona hijau difungsikan sebagai barak tempat tidur yang padat," ungkap narasumber yang melakukan penelusuran awal, Selasa (14/4/2026).
Bukti visual investigasi dari lokasi memperlihatkan pemandangan yang mencengangkan. Di dalam kamar yang seharusnya menjadi ruang privat tamu hotel, berjajar rapi puluhan monitor PC dan perangkat server kecil. Nama-nama kamar seperti Kalimaya, Berlian, dan Zamrud teridentifikasi menjadi basis utama.
Bahkan, kamar Topaz ditemukan menjadi pusat konsentrasi perangkat komputer paling banyak.
Antarmuka pada layar monitor tersebut menampilkan karakter Mandarin dan dasbor manajemen data yang diduga kuat digunakan untuk aktivitas siber. Tak hanya komputer, di atas meja kerja darurat tersebut juga ditemukan tumpukan ponsel pintar berbagai merek yang masih terhubung dengan kabel pengisi daya.
"Kondisinya sangat rapi, seperti kantor profesional namun berada di dalam kamar hotel yang tertutup rapat," tambah narasumber tersebut.
Detail investigasi ini juga mengungkap adanya logo 'Fengda Wealth Management' yang terpampang di dinding, sebuah identitas perusahaan yang tidak terdaftar dalam izin operasional resor.
Penemuan inilah yang kemudian dilaporkan kepada pihak Imigrasi untuk segera ditindaklanjuti.
Laporan yang disertai bukti foto dan video ini direspons cepat oleh tim Intelijen Imigrasi. Meski sempat terjadi aksi kejar-kejaran akibat adanya indikasi kebocoran informasi, data investigasi awal ini telah berhasil mengunci profil para pelaku hingga akhirnya 16 WNA berhasil diringkus di berbagai titik persembunyian.
Kini, seluruh perangkat elektronik dan dokumen yang ditemukan dalam penelusuran di kamar-kamar tersebut telah disita petugas sebagai barang bukti kunci untuk membongkar aktivitas siber tersebut.
Simak Video "Video: Terbongkar Kantor Siber Ilegal Berkedok Agen Wisata di Sukabumi"
[Gambas:Video 20detik]
(sya/mso)
