Kasus penculikan pedagang bakso di Tasikmalaya yang dipicu dugaan pelecehan seksual terhadap konsumen terus bergulir.
Kasus ini cukup menyita perhatian publik Tasikmalaya, karena dalam satu rentetan kejadian terdapat dua kasus hukum berbeda.
Tukang bakso inisial S (48) di Jalan Cieunteung Kota Tasikmalaya ini menjadi korban penculikan dan penganiayaan, sekaligus menjadi terduga pelaku pelecehan seksual.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara perempuan inisial E (23) warga Cipedes, selain menjadi korban dugaan pelecehan seksual, juga harus merelakan kekasih dan tiga saudaranya berurusan dengan hukum. Update terbaru polisi telah menetapkan status tersangka kepada 4 pelaku penganiayaan terhadap tukang bakso, yang tak lain kekasih dan saudara E.
Dirangkum dari berbagai keterangan narasumber, berikut kronologi lengkap terkait kasus tersebut :
- Minggu 19 April 2026 sekitar jam 18.00 WIB
Seorang perempuan inisial E (23) warga Kecamatan Cipedes Kota Tasikmalaya jajan bakso bersama pacarnya. Di satu momen, dia yang berada di dekat sekat dinding kayu merasakan ada yang mencolek ke bagian belakang tubuhnya. Dia merasa sentuhan itu berulang atau seperti mengelus-elus. Sehingga saat itu juga dia komplain, mengekspresikan kekesalan kepada pedagang bakso inisial S (48). S saat itu memang berada di belakang atau di balik dinding sekat. Sementara yang sedang bertugas melayani pembeli adalah F (20) keponakan S.
Atas komplain E, pedagang bakso itu berkilah sentuhan itu tak sengaja. Tapi alasan itu tak bisa diterima oleh E.
Meski akhirnya pergi dari kios bakso itu, tapi kekesalan dan sakit hati E belum tuntas.
- Minggu 19 April 2026 sekitar jam 19.45 WIB
Sampai di rumah E menceritakan kejadian itu kepada keluarganya. Perempuan itu rupanya masih belum bisa menerima apa yang telah menimpa dirinya. E disebut-sebut sampai menangis histeris.
Hal itu kemudian memantik emosi dari saudara dan kerabat E. Akhirnya dengan mengendarai 3 sepeda motor, 4 pria ini menggeruduk kios bakso S.
Sampai di kios bakso, mereka melampiskan kekesalannya. Dari rekaman CCTV terlihat ada yang melakukan pemukulan terhadap S.
Mereka kemudian membawa A dan keponakannya F dengan sepeda motor. Aksi inilah yang kemudian diasumsikan sebagai aksi penculikan. Meski dalam keterangannya, E berkilah jika sauda-saudaranya membawa S dengan sepengetahuan istrinya.
- Minggu 19 April 2026 sekitar jam 20.00 WIB
Di momentum ini, kejadian tersebut mulai mencuat ke publik. Kabar adanya 2 pedagang bakso yang diculik sekelompok pria, menyebar cepat. Warga berdatangan ke kios bakso S untuk memastikan kabar itu. Istri S, W saat itu membenarkan jika suaminya dijemput paksa, bahkan dia juga mengaku tidak mengetahui kemana rimbanya, suami dan keponakannya itu. Histeria dua anak S yang menyaksikan bapaknya dibawa paksa, semakin membuat panik keadaan. Di sisi lain, polisi pun mulai turun tangan dan mulai menyelidiki kehebohan ini.
- Minggu 19 April 2026 sekitar jam 23.00 WIB
Setelah melakukan penelusuran, beberapa jam kemudian polisi akhirnya berhasil menemukan keberadaan S dan keponakannya F. Polisi menemukan keduanya berada di rumah E. Saat itu juga semua pihak digelandang ke Mapolres Tasikmalaya Kota untuk dimintai keterangan.
Keberadaan S dan F di rumah E ini dibenarkan oleh Beni, Ketua RT setempat.
"Sekitar jam 8 malam saya dipanggil oleh keluarga perempuan itu. Intinya minta bantu dimediasi kasus pelecehan," kata Beni.
Saat dia datang ke rumah perempuan inisial E itu, dua tukang bakso tersebut sudah ada. Menurut Beni ketika itu S mengakui perbuatannya melecehkan E.
"Tapi saat itu saya nggak tahu kalau pedagang bakso itu dibawa dengan cara paksa. Saya tahunya setelah polisi datang. Ternyata masalahnya serumit ini," kata Beni.
- Senin 20 April 2026
Keesokan harinya proses pemeriksaan masih berlanjut, dilakukan oleh aparat Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota.
Di sisi lain kedua belah pihak mulai berbicara atas apa yang menimpa mereka masing-masing.
S sang penjual bakso mengaku ketika itu terpaksa mengaku melakukan pelecehan karena merasa terancam serta dipukuli. Dia membantah telah melakukan pelecehan seksual.
Sementara pihak E membantah menculik S, menurut dia saat dibawa, istri S mengetahuinya. E juga berpendapat pelecehan seksual terjadi terhadap dirinya, dibuktikan dengan pengakuan S sendiri sebagai pelakunya.
- Selasa 21 April 2026
Upaya mediasi perkara ini ternyata menemui kebuntuan. Kedua belah pihak tak bisa menerima apa yang telah menimpa dirinya. Alhasil aksi saling lapor ke polisi pun terjadi.
S melapor ke polisi atas penculikan dan penganiayaan yang telah menimpa dirinya.
Sementara E melapor atas pelecehan seksual yang dialaminya di warung bakso itu.
Sampai sini, bola panas bergulir ke pihak kepolisian. Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Herman Saputra langsung turun tangan memimpin timnya menyelidiki dua kasus hukum dalam satu rangkaian kejadian ini.
Upaya olah TKP, pengumpulan barang bukti serta pemeriksaan saksi-saksi langsung dilakukan.
Herman menegaskan komitmennya untuk bertindak profesional dan proporsional dalam dua perkara ini.
Namun dalam prosesnya penanganan kedua perkara ini berbeda. Dalam kasus penganiayaan polisi bisa dengan mudah menemukan saksi dan bukti. Selain keterangan verbal, polisi juga mendapati rekaman CCTV ketika aksi kekerasan terjadi.
Sementara di kasus dugaan pelecehan, polisi harus bekerja lebih ekstra melakukan pendalaman.
Hasil penyelidikan sementara tuduhan memegang bagian sensitif itu masih perlu didalami lebih lanjut. Pedagang bakso ini dituding menyentuh bokong pembelinya melalui sebuah lubang di papan sekat yang bolong.
"Tidak bisa visum karena pegang pantat, tapi kalau lihat dari posisi lubang dan posisi duduk, kayaknya bukan pantat tapi belikat," kata Herman.
Meski demikian Herman menampik jika insiden itu dikatakan tidak sengaja, seperti terpegang atau tersenggol.
"Bukan kepegang atau kesenggol, jadi papan itu bolong, nah diduga si pelaku memasukan jari ke lubang di sekat iu sehingga menyentuh tubuh," kata Herman.
Untuk ukuran lubangnya sendiri, menurut Herman tidak lebih dari 3 jari. Fakta lain, saat kejadian istri si tukang bakso ada, kemudian pacar perempuan itu juga ada. Hal ini membuat unsur motivasi seksual jadi dipertanyakan.
"Kalau dipaksain lubang di sekat itu tiga jari masuk, tapi permasalahannya ketika kejadian istrinya ada, pacar si perempuan ada di depannya, unsur seksualnya dimana?. Karena kalau dari salah satu unsur belum cukup, tapi kita masih pendalaman dari dua laporan ini agar seimbang," kata Herman.
- Rabu 22 April 2026
Setelah menerima pengaduan kedua pihak itu polisi langsung bergerak. Pada kenyataannya perkara yang lebih dulu terbukti atau memenuhi unsur pidana adalah penganiayaan yang menimpa S. Sehingga polisi menetapkan 4 orang tersangka penganiya S. Keempat orang yang terdiri dari inisial M, G, RT dan FZ ini langsung ditahan oleh polisi. Mereka adalah pacar dan saudara dari E.
"Tadi malam sudah ditetapkan 4 orang tersangka dari kasus penganiayaan pedagang bakso," kata AKP Herman Saputra.
Herman menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan, aksi kekerasan yang dilakukan oleh para tersangka ini merupakan respons atau reaksi emosional, karena E menangis histeris akibat mengaku dilecehkan oleh pedagang bakso.
"Tidak ada yang menyuruh, ini aksi spontanitas saja, karena si cewek ini nangis, sehingga karena ini masih ada ikatan saudara, ada kakaknya, adiknya, pamannya, melihat korban menangis tersulut emosinya sehingga berangkatlah mereka mendatangi pedagang bakso," kata Herman.
Dari hasil penyelidikan juga terungkap peran keempatnya saat beraksi. Ada yang memukul, membawa korban hingga membawa kendaraan.
"Dengan berbagai peran, ada yang bawa dari jongko (kios bakso), menggunakan motor, ada yang mukul," kata Herman.
Sementara itu untuk kasus pelecehan seksual yang dituduhkan kepada pedagang bakso tersebut, polisi masih belum selesai melakukan penyelidikan.
Berbeda dengan kasus penganiayaan yang sudah ada penetapan tersangka, di kasus pelecehan seksual belum ada yang ditetapkan tersangka.
"Kalau yang dugaan pelecehan seksualnya belum, masih pendalaman," kata Herman.
Dia kembali menegaskan pihaknya akan bersikap profesional atas 2 perkara hukum yang terjadi dalam satu rangkaian peristiwa ini.
(dir/dir)