Aksi Pencurian di Tasik Berujung Pembacokan, Pelaku Ternyata Tetangga

Aksi Pencurian di Tasik Berujung Pembacokan, Pelaku Ternyata Tetangga

Faizal Amiruddin - detikJabar
Selasa, 26 Mei 2026 19:54 WIB
Ilustrasi pembacokan, ilustrasi penebasan, ilustrasi penikaman. (AI)
Foto: Ilustrasi pembacokan, ilustrasi penebasan, ilustrasi penikaman. (AI)
Tasikmalaya -

Malam yang semula diisi suara permainan daring mendadak berubah menjadi kepanikan di sebuah rumah di Kampung Cinusa Hilir, Desa Nusawangi, Kecamatan Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya. Lima pemuda yang tengah berkumpul dikejutkan oleh suara mencurigakan dari arah dapur, yang kemudian berujung pada aksi percobaan pencurian disertai pembacokan.

Pelaku diketahui merupakan seorang pria lanjut usia berinisial AS (63), warga setempat, yang akhirnya diamankan warga setelah aksinya terbongkar pada Senin (25/5) dini hari.

Peristiwa bermula ketika Azhar Nurohman bersama empat temannya yakni Wildan, Indra, Yusuf, dan Tendi Febriansyah masih terjaga hingga larut malam sambil bermain game online di rumah orang tua Azhar, Imas Masitoh.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sekitar pukul 02.00 WIB, mereka mendengar suara mencurigakan dari arah dapur. Suara seperti benda digerakkan membuat Azhar memeriksa sumber suara tersebut.

ADVERTISEMENT

Saat mengecek ke arah dapur, Azhar melihat sosok pria dengan wajah tertutup kain sedang mengintip melalui jendela. Diduga pelaku mengincar sepeda listrik yang tersimpan di area dapur rumah.

Azhar kemudian memberi tahu teman-temannya secara diam-diam. Kelimanya memilih mengawasi gerak-gerik pelaku tanpa membuat keributan.

Pelaku terlihat berusaha membuka akses masuk dengan mencongkel selot jendela menggunakan sebilah golok. Setelah jendela terbuka, tangan pelaku masuk untuk menjangkau kunci pintu dapur.

Begitu pintu berhasil dibuka dan pelaku hendak masuk ke rumah, lima pemuda tersebut langsung meneriaki maling.

Pelaku yang kaget langsung membalikkan badan dan mencoba melarikan diri. Namun upaya kabur itu terhenti ketika Wildan berhasil menarik bagian belakang tubuh pelaku dan memegang tangan kirinya.

Pelaku mendadak mengayunkan golok ke arah para pemuda secara membabi buta. Tebasan senjata tajam itu mengenai kepala bagian kiri belakang serta punggung kiri atas Wildan.

Melihat rekannya terluka, Azhar bersama yang lain berusaha merebut golok dari tangan pelaku. Dalam perebutan tersebut, Azhar ikut mengalami luka robek pada punggung jari tangan kanan dan jari manis tangan kirinya.

Setelah berhasil dijatuhkan dan dikepung, pelaku secara mengejutkan membuka sendiri kain penutup wajahnya.

"Abdi Asim !(Saya Asim!),"

Pengakuan itu membuat para pemuda terkejut karena ternyata pelaku merupakan tetangga mereka sendiri yang sudah dikenal sehari-hari.

Meski demikian, mereka tetap menahan pelaku sampai warga berdatangan dan menyerahkannya kepada pihak kepolisian. Sementara Wildan yang mengalami luka bacok langsung dibawa ke RSUD dr Soekardjo Tasikmalaya untuk mendapatkan penanganan medis.

Polisi kemudian membawa AS ke Mapolsek Cisayong. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa golok sepanjang 60 sentimeter, penutup wajah, ransel, dan sejumlah barang lainnya.

Kapolres Tasikmalaya Kota, Andi Purwanto mengatakan pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Tersangka langsung kami amankan dan terjerat dengan pasal berlapis dalam UU RI No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP," kata Andi Purwanto, Selasa (26/5/2026) sore.

Menurutnya, tersangka dijerat pasal 17 junto pasal 447 terkait percobaan pencurian dengan pemberatan yang diancam pidana penjara paling lama tujuh tahun.

Selain itu, untuk tindakan penganiayaan yang menyebabkan luka berat, pelaku juga dijerat pasal 466 dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun.




(dir/dir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads