Jejak Hitam DS, Pelaku Curanmor di Tasik yang Tak Kenal Jera

Jejak Hitam DS, Pelaku Curanmor di Tasik yang Tak Kenal Jera

Faizal Amiruddin - detikJabar
Kamis, 04 Jun 2026 00:05 WIB
Aparat Polres Tasikmalaya Kota saat menggelandang pelaku curanmor.
Aparat Polres Tasikmalaya Kota saat menggelandang pelaku curanmor. (Foto: Faizal Amiruddin/detikJabar)
Tasikmalaya -

Bagi sebagian pelaku kriminal, mendekam di penjara boleh jadi tak cukup membuat jera. Setidaknya ini yang terjadi pada pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial DS (28), warga Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya.

Di usianya yang masih tergolong muda, dia sudah empat kali dihukum gara-gara curanmor. Artinya, ini merupakan kali kelima dia kembali ditangkap polisi akibat menggondol sepeda motor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rekam jejaknya di dunia curanmor sudah cukup meresahkan. Betapa tidak, DS baru keluar penjara bulan Maret 2026 lalu. Di rentang dua bulan itu, dia mengaku sudah menggasak 19 sepeda motor berbagai jenis.

Berdasarkan keterangan anggota reserse Polres Tasikmalaya Kota yang menangani kasusnya, pelaku yang satu ini punya ciri khas tersendiri dalam melancarkan aksi. Alih-alih mengincar sepeda motor bagus, DS justru lebih suka mencuri kendaraan yang terlihat usang.

ADVERTISEMENT

Tujuannya, dia mengincar sepeda motor yang diperkirakan tidak memiliki surat-surat kepemilikan lengkap. Motor 'sabeulahan', demikian istilah warga untuk sepeda motor yang tidak dilengkapi BPKB atau hanya memiliki STNK saja.

Harapannya, ketika motor seperti itu dicuri, maka korban cenderung enggan melapor ke polisi karena dokumen kepemilikan sepeda motornya tak lengkap.

"Ini terlihat dari 19 sepeda motor yang dicuri DS, hanya 8 korban yang melapor ke polisi," ujar anggota reserse tersebut.

Hal lain yang membuat geleng kepala yakni pengakuan DS yang seolah tak kapok dipenjara. Rupanya, selain pelaku curanmor, dia juga punya "kemampuan" menjadi seorang penipu saat berada di balik jeruji besi. Bermodalkan ponsel selundupan, di penjara dia menebar umpan untuk menipu. Modusnya bisa asmara atau love scamming, hingga penipuan untuk membobol rekening.

"Dia pemain ganda, kalau lagi di luar (penjara) Curanmor, kalau lagi di dalam 'lalayaran," ungkap anggota tersebut. Lalayaran sendiri adalah istilah untuk aktivitas penipuan yang dilakukan oleh penghuni Lapas.

DS juga tergolong berani karena menjual sepeda motor hasil curiannya langsung di media sosial. Hal ini dibenarkan oleh Asep Sulaksana, salah seorang korban DS.

"Motor Scoopy saya dicuri sekitar jam 11 siang, jam 5 sore sudah diposting di Facebook," kata Asep. Hal ini juga yang akhirnya menjadi jalan bagi polisi untuk kembali menciduk DS.

Atas sepak terjangnya yang meresahkan dan perlawanan saat ditangkap, DS akhirnya diberi tindakan tegas terukur oleh polisi. Betis DS ditembus timah panas petugas.

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purwanto menjelaskan, selain menangkap DS, pihaknya juga menangkap dua tersangka lain dalam kasus curanmor. Dalam beberapa hari terakhir ini, pihaknya tengah melancarkan Operasi Jaran, sebuah operasi khusus yang menyasar aksi kejahatan pencurian kendaraan bermotor.

"Dalam pelaksanaan Operasi Jaran Lodaya 2026 ini kami berhasil mengungkap 9 LP (laporan polisi) untuk kasus Curanmor, dengan jumlah total tersangka sebanyak 3 orang. Untuk barang bukti sepeda motor, ada 5 unit yang sudah berhasil kami amankan," kata Andi, saat konferensi pers di Mapolres Tasikmalaya Kota, Rabu (3/6/2026).

Dari total tiga tersangka itu, selain DS, ada dua lainnya yakni I dan AK yang masih di bawah umur.

"Salah seorang tersangka masih di bawah umur, sehingga penahanannya dititipkan di Lapas Anak Pangandaran," ucap Andi.

Andi menambahkan, para pelaku curanmor itu akan dijerat dengan Pasal 477 UU No 1 2023 tentang KUHP, tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Lebih lanjut, Andi juga mengatakan pihaknya selama ini terus melakukan upaya pencegahan curanmor dengan cara meningkatkan intensitas patroli di jam rawan.

"Selain upaya kami dengan cara patroli, tentu kami imbau masyarakat agar senantiasa berhati-hati saat memarkirkan kendaraannya. Simpan di tempat aman serta gunakan kunci ganda," pungkas Andi.

(orb/orb)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads