Tantangan dari Mahasiswa untuk Kajati Tuntaskan Kasus Korupsi di Jabar

Tantangan dari Mahasiswa untuk Kajati Tuntaskan Kasus Korupsi di Jabar

Rifat Alhamidi - detikJabar
Jumat, 05 Jun 2026 23:30 WIB
Kantor baru Kejati Jabar di pusat Kota Bandung
Kantor Kejati Jabar (Foto: Dony Indra Ramadhan/BeritaKlik)
Bandung -

Mahasiswa kembali mendatangi kantor Kejati Jawa Barat. Mereka membawa desakan bagi Kejati yang baru, Sutikno, untuk bisa menuntaskan kasus-kasus korupsi yang terjadi di Jabar.

Dalam tuntutannya, mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Hukum Indonesia membawa 10 poin desakan bagi Kajati Jabar. Beberapa di antaranya adalah tuntutan untuk mengusut kasus dugaan korupsi yang mangkrak, memaksimalkan pemulihan kerugian negara, melindungi aktivis antikorupsi, termasuk mendesak pengusutan kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan DPRD Indramayu dan membongkar aktor intelektualnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kedatangan puluhan mahasiswa ini diterima langsung Kajati Jabar Sutikno. Di sana, mereka menyampaikan desakan agar pengusutan kasus dugaan korupsi di Jabar dilakukan secara transparan.

"Kami meminta Kajati Jabar yang baru ini menunjukkan taringnya. Jangan ada lagi kasus yang jalan di tempat. Amanat dari Kejagung harus segera dieksekusi demi tegaknya supremasi hukum di Jawa Barat," kata Ketua GMHI Rendi Wirman Salas, Jumat (5/6/2026).

ADVERTISEMENT

Rendi juga menegaskan bahwa mahasiswa akan terus mengawal perkembangan seluruh tuntutan ini melalui jalur konstitusional, akademik, dan gerakan sosial yang damai. Apabila tidak terdapat langkah konkret dalam penanganan perkara korupsi oleh Kajati Jabar yang baru, maka GMHI akan kembali turun ke jalan dengan gelombang massa yang lebih besar.

"Kami mendesak Kejati Jabar untuk segera memberikan kepastian hukum atas dugaan korupsi tunjangan perumahan dinas DPRD Indramayu 2022. Jabatan baru yang bersangkutan saat ini tidak boleh menjadi tameng untuk menghindari proses hukum yang sedang berjalan," ucapnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kasipenkum Kejati Jabar Nur Sricahyawijaya mengatakan, Kajati Jabar, Sutikno, mengapresiasi dialog yang dilakukan kalangan mahasiswa. Mengenai kasus dugaan korupsi DPRD Indramayu, ia menyatakan bahwa proses perkara tersebut kini sudah memasuki tahan penyidikan khusus.

"Pak Kajati tadi mengapresiasi dialog dengan mahasiswa. Pada intinya, tuntutan atas kasus yang disampaikan kini sudah memasuki tahap penyidikan khusus, dan penyidik akan mengagendakan pemanggilan saksi dalam perkara tersebut," pungkasnya.




(ral/dir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads