Jadi Tersangka, Wabup Indramayu Mangkir Panggilan Kejati Jabar

Jadi Tersangka, Wabup Indramayu Mangkir Panggilan Kejati Jabar

Rifat Alhamidi - detikJabar
Jumat, 12 Jun 2026 17:03 WIB
Wakil Bupati Indramayu, Syaefudin memberikan keterangan terkait rencana pembangunan kampus UNJ di wilayahnya, saat ditemui di Pendopo Indramayu, Kamis (22/1/2026).
Wakil Bupati Indramayu, Syaefudin (Foto: Burhannudin/detikJabar).
Bandung -

Wakil Bupati Indramayu Syaefudin kini resmi menyandang status tersangka. Dia terjerat kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan dan transportasi DPRD Indramayu tahun anggaran 2022-2025.

Selain Syaifudin, Kejati Jawa Barat juga menetapkan dua pejabat Pemkab Indramayu berinisial IM dan AF yang pernah menjabat sebagai Plt Sekretaris serta Sekretaris DPRD Indramayu. Ketiganya kemudian dipanggil untuk dimintai keterangan dengan status tersangka.

IM dan AF kemudian datang memenuhi panggilan Kejati Jabar. Namun, Syaefudin dilaporkan mangkir dengan alasan sedang sakit.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Satu tersangka atas nama S tidak hadir di dalam pemeriksaan hari ini dikarenakan sakit, dan telah berkirim surat kepada tim penyidik," kata Kasipenkum Kejati Jabar Nur Sricahyawijaya, Jumat (12/6/2026).

Syaefudin ditetapkan sebagai tersangka saat ia menjabat sebagai Ketua DPRD Indramayu periode 2019-2024. Adapun kerugian negara dalam perkara tersebut ditaksir mencapai Rp 18 miliar.

"Bahwa yang bersangkutan (Syaefudin) pada saat itu selaku Ketua DPR Kabupaten Indramayu, dan sekarang adalah wakil Bupati Indramayu periode 2024-2029," ungkapnya.

Syaefudin dan kedua pejabat Pemkab Indramayu saat ini belum ditahan. Cahya menyatakan, penyidik Kejati Jabar nantinya akan melakukan pemanggilan ulang terhadap Syaefudin setelah ditetapkan menjadi tersangka.

"Untuk saat ini belum ada upaya paksa (penahanan) yang kami lakukan terhadap tiga tersangka," kata Cahya.

"Dan untuk pemanggilan, karena teman-teman penyidik baru saja menerima surat pemberitahuan bahwa tidak hadir dengan alasan sakit, maka nanti akan dijadwalkan ulang," pungkasnya.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Tumpukan Uang Rp 2 M Kasus Korupsi Dipamerkan Kejari Manggarai Barat"
[Gambas:Video 20detik]
(ral/mso)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads