Kekejaman Taufik Hidayat (30), kini mengundang kemarahan. Dia tega menyekap dan menyiksa pacarannya, YTR (29), hingga mengalami luka fatal di sejumlah bagian tubuhnya.
Kamar kos yang berlokasi di Desa Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung pun menjadi saksi bisunya. Di tempat ini lah, Taufik Hidayat menyiksa sang pacar selama 3 tahun lamanya.
Kamar kos tersebut tersembunyi di dalam sebuah gang dan berjarak sekitar 50 meter dari jalan raya. Bangunannya terdiri dari dua lantai, dan berbatasan langsung dengan area persawahan dan permukiman warga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kamar yang ditempati korban saat mendapat penyiksaan berada di lantai bawah, tepat di depan gerbang pagar. Kondisi kamar kos tersebut kini tertutup rapat dan terkunci, sementara penjaga kos masih enggan membuka pintu tersebut karena masih menunggu instruksi lebih lanjut dari pihak kepolisian.
Berdasarkan rekaman video yang beredar, kondisi di dalam kamar tampak sangat memprihatinkan. Ruangan tersebut dipenuhi sampah yang berserakan dengan sebuah kasur biru dan bantal putih yang kondisinya sudah lapuk.
Mulyati, istri penjaga kos, mengungkapkan bahwa selama ini korban hampir tidak pernah terlihat keluar kamar. Aktivitas di luar rumah sepenuhnya dilakukan Taufik Hidayat.
"Pelaku suka ke luar kosan untuk beli nasi atau keluar sebentar juga selalu dikunci. Takut ada orang atau feeling siapa-siapa masuk ke kosan," ujar Mulyati saat ditemui di lokasi kejadian, Selasa (23/6/2026).
Taufik Hidayat nampaknya pintar menyembunyikan keadaan. Kepada pengelola kos, dia kerap berdalih mengenai kondisi pasangannya yang tidak pernah bersosialisasi dengan alasan masalah kesehatan mata yang serius.
"Iya dia suka bahas pasangannya. Dia bilang sakit matanya mau operasi di RS. Cuma harus pakai BPJS dan harus ada uang Rp10 juta. Katanya istrinya itu kondisi matanya minus 17, jadi mata nggak lihat dari kecil dan bilangnya orang tua cewenya itu di Jawa," katanya.
Sementara itu, polisi sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Polisi datang dan melakukan olah TKP dimulai pada pukul 12.00 WIB, dengan proses pertama yang dilakukan adalah memasang garis polisi di depan kosan tersebut.
Kemudian petugas langsung memasuki area kosan yang diduga menjadi tempat penganiayaan dan penyekapan. Tampak petugas memeriksa seluruh sudut di area kosan tersebut dan mengabadikannya melalui kamera.
Dari kejauhan tampak sejumlah warga berkumpul untuk menyaksikan proses olah TKP. Mereka terlihat penasaran dengan proses olah TKP tersebut dan ingin mengetahui kondisi di lokasi kejadian.
(ral/dir)
