Polisi masih merampungkan proses penyelidikan kasus penyekapan dan penganiayaan yang dilakukan Taufik Hidayat kepada seorang wanita berinisial YTR (29). Petugas pun belum membeberkan tentang kronologi maupun motif perkara ini secara terang benderang.
Taufik Hidayat diketahui ditangkap polisi di Majalaya, Kabupaten Bandung pada Selasa (23/6) malam. Setelah digiring ke Mapolda Jawa Barat, dia ditempatkan di sel khusus dengan penjagaan CCTV yang ketat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kini, proses penyelidikannya pun terus dimatangkan. Polda Jabar memastikan Taufik Hidayat ditangani secara manusiawi meski telah dijebloskan ke dalam tahanan.
"Tersangka kami perlakukan dengan SOP yang manusiawi," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan di Mapolda Jabar saat memberikan keterangan kepada wartawan, Rabu (24/6/2026).
Taufik Hidayat juga telah menjalani tes urine. Hasilnya, dipastikan negatif dari zat terlarang.
"Fisik tersangka kami pastikan sehat secara jasmani dan rohani. Kami juga sudah lakukan tes psikologi awal, tes urine negatif, dan kita lakukan cek fisik seluruh badan," ungkapnya.
"Kami pastikan tidak ada bentuk kekerasan yang kita lakukan kepada yang bersangkutan maupun orang lain," tuturnya menambahkan.
Meski demikian, Hendra memastikan bahwa penyelidik Polda Jabar menangani kasus tersebut secara transparan. Ia pun menyatakan, jika ditemukan bukti lain, Polda Jabar akan menyampaikannya segera.
"Mohon kesabaran, kami masih dalami, kami belum bisa sampaikan informasi lebih banyak lagi. Kami yakinkan, kami akan lakukan proses ini secara profesional, swcara prosedural, dan pertanggungjawaban kami secara akuntabilitas. Transparansi akan kami lakukan dalam menangani perkara ini," pungkasnya.
(ral/dir)
