Polisi Ungkap 3 TKP Krusial Tempat Taufik Hidayat Sekap dan Aniaya YTR

Polisi Ungkap 3 TKP Krusial Tempat Taufik Hidayat Sekap dan Aniaya YTR

Wisma Putra - detikJabar
Senin, 06 Jul 2026 14:18 WIB
Petugas menggiring tersangka kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan berat Taufik Hidayat (tengah) setibanya di Polda Jabar, Bandung, Jawa Barat, Selasa (23/6/2026). Polda Jabar menangkap Taufik Hidayat yang berstatus daftar pencarian orang di Kawasan Majalaya, Kabupaten Bandung yang selanjutnya akan diperiksa atas kasus penyekapan dan penganiayaan berat terhadap seorang wanita berinisial YTR selama tiga tahun. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/nym.
Tampang Taufik Hidayat, Buron Kasus Penganiayaan Sadis Saat Ditangkap (Foto: ANTARA FOTO/RAISAN AL FARISI)
Bandung -

Pelaku penganiayaan dan penyekapan, Taufik Hidayat (30), terhadap kekasihnya, YTR (29), diancam pasal berlapis dengan hukuman maksimal 36 tahun.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, kejahatan yang dilakukan pelaku sangat sadis.

"Betul sekali ya, sangat sadis dan yang bersangkutan ini dalam melakukan penyanderaan dan juga penganiayaan ini dalam jangka waktu yang cukup panjang ini ya," kata Hendra di Mapolda Jabar, Senin (6/7/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hendra menyebutkan, dalam rekonstruksi dan gelar perkara yang sudah dilakukan Polda Jabar, kejahatan yang dilakukan Taufik Hidayat sudah direncanakan.

"Jadi perencanaannya saya kira bisa masuk dan unsur pasalnya sudah kita penuhi," tuturnya.

ADVERTISEMENT

"Penganiayaan berat dengan perencanaan," tambah Hendra.

Sebelumnya, Dirres PPA dan PPO Polda Jabar Kombes Pol Rumi Untari mengatakan, ada enam TKP dalam proses rekonstruksi ini. Namun, hanya tiga TKP yang dilakukan rekonstruksi.

"Dari 6 TKP yang kami rekonstruksikan dan kita sudah sepakati bersama, adalah di TKP 3, 5, dan 6. Tiga TKP itulah yang menjadi central point penting terjadinya penganiayaan dan penyekapan. Kalau TKP 1 dan 2 memang terjadi, satu belum, yang kedua masih ya penganiayaan ringan, tampar-tampar gitu. Tapi mulai TKP 3, 5, dan 6 di situ mulai terjadi penganiayaan berat," ungkapnya.

Lalu untuk penyekapan, Rumi menyebutkan hal itu terjadi sejak dari TKP 3.

"Kalau TKP 3 itu sudah mulai terjadi penyekapan sampai TKP terakhir di TKP 6," tambahnya.

Untuk TKP, menurut Rumi, masih di wilayah Bandung Timur dari mulai Cicaheum, Cilengkrang, hingga Cileunyi. Sedangkan adegan yang dilakukan Taufik Hidayat berjumlah lebih dari 20 adegan.

"Total tadi 21 adegan," pungkasnya.

(wip/yum)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads