Dua tersangka kasus tudingan ijazah palsu, Eggy Sudjana dan Damai Hari Lubis, tiba-tiba datang ke rumah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), di Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo kemarin. Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan menyebut akan berdiskusi dengan kliennya soal kelanjutan kasusnya.
"Itu sifatnya memang bertamu. Tapi kami belum dengar langsung sebenarnya pertemuannya seperti apa, karena baru saja. Kita tunggu juga updatenya nanti, pasti saya update juga sebagai kuasa hukum Pak Jokowi," kata Yakup, saat ditemui awak media di GOR Sritex Arena, Solo, Jumat (9/1/2026).
Yakup yakin Jokowi akan memaafkan jika ada pihak yang meminta maaf, namun hal itu belum tentu mengubah sikap Jokowi terkait langkah hukum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Namun seperti yang Pak Jokowi sampaikan, namanya maaf-maafan itu kan pribadi. Saya yakin Pak Jokowi, ketika ada orang yang datang ke beliau untuk minta maaf, pasti akan dimaafkan, itu menurut saya pribadi. Nanti akan kita lihat updatenya seperti apa," imbuhnya.
Saat disinggung apakah pertemuan itu berdampak terkait permasalahan hukum yang tengah berjalan, dia menyerahkan kepada tim penyidik. Sebab, kasus tersebut masih dalam ranah penyidikan.
"Terkait pertanyaan tentang permasalahan hukum, kalau pun ada pergerakan atau ada kebijakan, atau ada diskusi mengenai kelanjutan ini, entah itu restorative justice, apakah itu ada pledoi. Apakah itu ada keringanan penegakan hukum, entah itu di persidangan atau di penyidikan, itu tentunya nanti kami serahkan ke pihak penyidik. Karena sekarang kan masih di penyidikan," jelasnya.
Saat ini, tim kuasa hukum akan bertemu dengan Jokowi terlebih dahulu, untuk mengetahui hasil dari pertemuan tersebut. Sebab, pertemuan itu bukan hasil diskusi antara pengacara kedua belah pihak. Yakup menuturkan, pihak juga akan berdiskusi dengan Jokowi terkait langkah-langkah selanjutnya.
"Apakah nanti harus tetap persidangan, atau bisa diselesaikan di sini, kembali lagi nanti kami harus tetap konsultasi ke penyidik. Tapi sebelum itu, kami ingin mendengar hasilnya seperti apa. Karena kami belum mendengar langsung dari Pak Jokowi, hasil pertemuannya seperti apa," terangnya.
Dia menuturkan, kasus tersebut saat ini masih pada tahap pemeriksaan saksi dan ahli. Pihak masih menunggu informasi dari tim penyidik, kapan berkas perkaranya dilimpahkan ke pengadilan.
"Updatenya terakhir masih memeriksa saksi dan ahli, kita tunggu konfirmasi apakah masih cukup atau mengajukan lagi. Setelah itu harusnya sudah masuk ke pemberkasan dan pelimpahan. Karena sudah ada tersangka, sudah diperiksa juga tersangkanya, harusnya proses hukumnya sudah lengkap dan berjalan," pungkasnya.
(alg/afn)
