Sosok Bupati Pati Sudewo: Kontroversi Naikkan PBB 250%, Kini Tersangka Korupsi

Sosok Bupati Pati Sudewo: Kontroversi Naikkan PBB 250%, Kini Tersangka Korupsi

Nur Umar Akashi - detikJateng
Rabu, 21 Jan 2026 08:43 WIB
Bupati Pati, Sudewo, tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Merah Putih, Jakarta, Selasa (20/1/2026), usai terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT). Sudewo dibawa untuk menjalani pemeriksaan intensif terkait kasus yang menjeratnya.
Bupati Pati Sudewo. (Foto: Muhammad Reevanza/detikfoto)
Solo -

Nama Bupati Pati, Sudewo, kembali memenuhi linimasa dunia digital setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Operasi itu digelar pada Senin, 19 Januari 2026.

Dilansir detikNews, Sudewo kini sudah ditetapkan sebagai tersangka korupsi. Di antara perkara yang membelitnya adalah jual beli jabatan di lingkup desa dan kasus suap DJKA.

"Benar bahwa, ini adalah pintu masuk dan sekaligus bahwa juga sekaligus untuk perkara DJKA itu hari ini kita juga sudah dinaikkan ke penyidikan, ya begitu, jadi sekaligus. Iya, iya (Sudewo sudah ditetapkan sebagai tersangka)," terang Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, saat jumpa pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (20/1/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lantas, seperti apa sosok Bupati Pati Sudewo yang penuh kontroversi tersebut? Berikut uraian profilnya.

ADVERTISEMENT

Menyandang Gelar Magister Teknik Pembangunan

Di belakang namanya, Sudewo tampak menyandang dua gelar, yakni Sarjana Teknik (ST) dan MT (Magister Teknik). Menurut keterangan dari laman resmi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Sudewo adalah lulusan jurusan Teknik Sipil Universitas Sebelas Maret.

Gelar S2-nya didapatkan usai menyelesaikan pendidikan pada 2001 silam di program studi Teknik Pembangunan Universitas Diponegoro Semarang. Sudewo sendiri diketahui menghabiskan masa Sekolah Menengah Atas (SMA)-nya di SMA Negeri 1 Pati selama rentang 1985-1988.

Dari Karyawan menjadi DPR dan Bupati

Perjalanan karier Sudewo dimulai sebagai karyawan di Jaya Construction tahun 1993-1994 menurut informasi dari laman Fraksi Gerindra DPR RI. Bupati Pati kelahiran 1968 ini kemudian meneruskan kerja di Departemen Pekerjaan Umum (PU) Kantor Wilayah (Kanwil) Provinsi Bali sebagai honorer.

Setahun bekerja, Sudewo berpindah, masih dengan status honorer, ke Departemen PU Peningkatan Jalan dan Jembatan Provinsi Bali. Mulai 1996, ia tercatat berganti status sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan kemudian Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Dalam rentang waktu kurang lebih 10 tahun, dari 1996 hingga 2006, Sudewo bekerja sebagai CPNS di Departemen PU Proyek Peningkatan Jalan dan Jembatan Bali, PNS di Departemen PU Kanwil Provinsi Jatim, dan PNS Dinas PU Pemerintah Daerah Karanganyar.

Saat masih bekerja sebagai PNS, Sudewo pernah mencalonkan diri untuk posisi bupati Karanganyar. Dibarengi Juliyatmono, Sudewo diketahui gagal memenangi kontestasi itu.

Tak patah arang, catatan DPR RI menyebut Sudewo kembali aktif di dunia politik pada 2008. Ia bertugas sebagai koordinator timses di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Tengah. Setahun kemudian, Sudewo sukses mencatatkan namanya sebagai anggota DPR RI masa jabatan 2009-2014.

Berdasar penelusuran detikJateng di dokumen resmi unggahan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Sudewo yang diusung Partai Demokrat maju dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Tengah VII. Pada 2013, Ia mengundurkan diri dari DPR.

Selang 6 tahun kemudian, yakni pada 2019, Sudewo kembali terpilih sebagai anggota DPR masa jabatan 2019-2024. Ia melaju di bawah bendera Gerindra dari Dapil Jateng 3 yang meliputi Kabupaten Pati, Blora, Rembang, dan Grobogan.

Karier politiknya tidak lantas mandek usai berhenti mengabdi di Senayan. Sudewo mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pati 2024 bersama Risma Ardhi Chandra. Menurut informasi dari KPU Kabupaten Pati, keduanya memenangi pemilihan dengan mengantongi 419.684 suara atau 53,54%.

Sempat Naikkan Pajak PBB 250% hingga Didemo

Usai memantapkan dirinya di kursi kepemimpinan Pati, Sudewo menjalankan sejumlah kebijakan yang menuai kontroversi. Salah satunya adalah menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 persen.

Kebijakan ini menuai protes keras dari masyarakat Pati. Seruan untuk menggelar demo besar-besaran menggema di mana-mana. Dalam kondisi panas itu, Sudewo justru 'menantang' warganya untuk menggelar aksi massa tersebut.

"Siapa yang akan melakukan aksi, Yayak Gundul? Silakan lakukan, jangan hanya 5 ribu orang, 50 ribu orang suruh mengerahkan saya tidak akan gentar. Saya tidak akan merubah keputusan tetap maju dan saya instruksikan semua aparatur pemerintah Kabupaten Pati tidak boleh beginning apapun dengan Yayak Gundul. Silakan kalau ada pihak pihak yang mau demo silakan. Saya tidak akan gentar, tidak akan mundur satu langkah," ujarnya berdasar arsip detikJateng.

Ketegangan meningkat. Sudewo kemudian memutuskan untuk membatalkan kebijakan kenaikan PBB sebesar 250% pada 8 Agustus 2025. Namun, tindakan itu nyatanya tidak menyurutkan tekad warga Pati.

Fokus rakyat Pati bukan lagi pembatalan kenaikan PBB-P2, tetapi turunnya Sudewo. Massa mendapat tambahan 'kekuatan' dari eks honorer RSUD RAA Soewondo Pati yang di-PHK secara sepihak.

Eskalasi yang terus meningkat selama beberapa minggu berujung pecahnya demonstrasi massal pada 13 Agustus 2025 di Kantor Bupati dan DPRD Pati. Ribuan massa datang untuk menyuarakan tuntutannya. Kondisi sempat ricuh akibat aksi-reaksi dengan aparat penjaga keamanan.

Nominal Kekayaan Sudewo Berdasar E-LHKPN

Sejauh penelusuran detikJateng di laman E-Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Sudewo terakhir kali melaporkan kekayaannya pada 11 April 2025 lalu. Harta perbendaharaannya memiliki nilai fantastis, yakni 31 miliar rupiah.

Porsi terbesar kekayaan Sudewo adalah tanah dan bangunan dengan total 17 miliar rupiah yang tersebar di sejumlah kabupaten/kota pulau Jawa. Di antaranya adalah Pati, Surakarta, Bogor, Pacitan, dan Jogja.

Setelah tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin adalah penyumbang terbanyak kedua. Sudewo memiliki 8 kendaraan, dengan rincian 2 motor dan 6 mobil, yang total nilainya mencapai Rp 6.336.050.000.

Selain itu, Sudewo memiliki aset berbentuk:

  • Harta bergerak: 795 juta rupiah.
  • Surat berharga: 5,3 miliar rupiah.
  • Kas dan setara kas: 1,9 miliar rupiah.

Demikian sekilas mengenai Sudewo, Bupati Pati, yang terjaring OTT KPK dan kini ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi.




(sto/alg)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads