Kalender Hijriah Hari Ini 10 Februari 2026 dan Adab Ziarah Kubur Nabi SAW

Kalender Hijriah Hari Ini 10 Februari 2026 dan Adab Ziarah Kubur Nabi SAW

Nur Umar Akashi - detikJateng
Selasa, 10 Feb 2026 09:49 WIB
Ilustrasi Kalender Februari 2026.
Ilustrasi kalender Februari 2026. Foto: Freepik
Solo -

Perbedaan patokan kalender Masehi dan Hijriah dalam menentukan awal bulan menyebabkan tanggal yang berlainan pula. Kalender Masehi menggunakan dasar pergerakan Matahari, sedangkan kalender Hijriah mengacu pada Bulan.

Masyarakat Indonesia biasa menjadikan tanggalan Masehi sebagai patokan hidup sehari-hari. Padanya, tanggal-tanggal peringatan besar, baik nasional maupun internasional, ditetapkan. Begitu pula libur nasional dan cuti bersama.

Namun, tanggalan Hijriah tetap diperlukan. Mengingat, mayoritas orang Indonesia menganut agama Islam dan syariat-syariatnya dikerjakan berdasar kalender Hijriah. Di antaranya adalah sholat Idul Fitri, puasa sunnah Ayyamul Bidh, dan penyembelihan hewan kurban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Oleh karena itu, penting bagi setiap muslim untuk mengetahui tanggal Hijriah yang tepat setiap hari. Bagaimana dengan hari ini? Simak konversi Selasa, 10 Februari 2026, ke dalam tanggalan Hijriah menurut pemerintah, Nahdlatul Ulama (NU), dan Muhammadiyah via uraian berikut.

ADVERTISEMENT

Kalender Hijriah Hari Ini 10 Februari 2026

Kalender Hijriah 10 Februari 2026 Menurut Pemerintah

Tanggal resmi pemerintah dapat disimak via Kalender Hijriah Indonesia Tahun 2026 yang dirilis oleh Kementerian Agama. Dalam kalender itu, Januari 2026 tampak beririsan dengan dua bulan hijriah, yakni Rajab dan Syaban.

Rajab atau Rejeb dalam bahasa Jawa berakhir per Senin, 19 Januari 2026. Adapun Syaban, tanggal pertama bulan ini bertepatan dengan Selasa, 20 Januari 2026. Namun, berhubung waktu pergantian hari kalender Hijriah terjadi saat Matahari terbenam, sejatinya, Syaban sudah dimulai sejak Senin malam, 19 Januari 2026.

Singkat kata, menurut versi pemerintah, 10 Februari 2026 dikonversi menjadi 22 Syaban 1447 H.

Kalender Hijriah 10 Februari 2026 Menurut NU

Dilihat dari akun Instagram resminya, @falakiyahnu, Lembaga Falakiyah NU telah mengeluarkan keputusan berkaitan dengan awal Syaban 1447 H. Keputusan itu tercantum dalam Pengumuman Nomor: 116/PB.08/A.II.11.13/13/01/2026 tentang Awal Bulan Sya'ban 1447 H.

"Sebagai tindak lanjutnya maka awal bulan Sya'ban 1447 H bertepatan dengan Selasa Pahing 20 Januari 2026 M (mulai malam Selasa) atas dasar rukyah," bunyi poin II dalam pengumuman itu.

Informasi serupa juga tertera dalam Almanak 2026 yang dikeluarkan Lembaga Falakiyah PCNU Bojonegoro. Kalender yang dibuat dengan mempertimbangkan kriteria imkanur rukyat NU itu menyebut 1 Syaban 1447 H bertepatan dengan Selasa, 20 Januari 2026.

Dengan demikian, menurut NU, 10 Februari 2026 bertepatan dengan 22 Syaban 1447 H.

Kalender Hijriah 10 Februari 2026 Menurut Muhammadiyah

Muhammadiyah dengan Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT)-nya menginformasikan bahwa Januari 2026 berbarengan dengan 2 bulan Hijriah. Keduanya adalah Rajab dan Syaban.

Rajab versi Muhammadiyah diawali pada 21 Desember 2025 lalu dan berakhir per Senin, 19 Januari 2026. Setelahnya, yakni Selasa, 20 Januari 2026, Syaban dimulai dan berjalan 29 hari hingga 110 Februari 2026 mendatang. Berakhirnya Syaban menandakan kedatangan Ramadhan.

Dengan demikian, Muhammadiyah menetapkan 10 Februari 2026 sebagai 22 Syaban 1447 H.

Untuk tambahan informasi, dilihat dari laman Suara Muhammadiyah, KHGT mulai dipakai pada awal 1447 H. Kalender ini bertujuan untuk menyatukan tanggalan umat Islam seluruh dunia sehingga tidak ada lagi perbedaan waktu.

Adab Ziarah Kubur Sesuai Sunnah Nabi SAW

Sudah menjadi tradisi masyarakat Indonesia untuk berziarah ke makam keluarga maupun kerabat sebelum Ramadan tiba. Kegiatan tersebut diisi agenda doa, tabur bunga, hingga bersih pusara.

Dalam menjalani tradisi itu, ada beberapa adab yang mesti dipedomani. Adab-adab tersebut telah diajarkan Nabi Muhammad SAW kepada pada sahabat dahulu. Apa saja? Berikut adab ziarah kubur sesuai sunnah Nabi SAW dan dalilnya:

1. Mengucap Salam

Adab pertama ketika mengunjungi kuburan adalah mengucap salam. Dikutip dari buku Agar Ziarah Kubur Membawa Berkah tulisan Abu Ubaidah Yusuf dan Abu Abdillah Syahrul Fatwa, bacaan salamnya:

السَّلامُ عَلَى أَهْلِ الدِّيَارِ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُسْلِمِينَ وَيَرْحَمُ اللهُ الْمُسْتَقْدِمِينَ مِنَّا وَالْمُسْتَأْخِرِينَ وَإِنَّا إِنْ شَاءَ اللَّهُ بِكُمْ لَلْأَحِقُونَ

Arab Latin: Assalāmu 'alā ahlid-diyāri minal-mu'minīna wal-muslimīn, wa yarḥamullāhul-mustaqdimīna minnā wal-musta'khirīn, wa innā in syā'allāhu bikum lalāḥiqūn.

Artinya: "Keselamatan atas kalian wahai para penghuni kampung ini. Dari kalangan orang-orang mukmin dan muslim. Semoga Allah merahmati orang-orang yang mendahului kami dan belakangan. Dan kami insya Allah nanti akan menyusul kalian juga." (HR Muslim no 975)

2. Melepas Alas Kaki

Hukum melepas alas kaki adalah sunnah. Memakainya dikategorikan makruh, tidak sampai haram. Namun, jika kondisi tanah pekuburan mengganggu, semisal banyak kerikil tajam atau sangat panas, diperbolehkan tetap mengenakan alas kaki.

Diambil dari buku Hadits-Hadits Seputar Ziarah Kubur oleh Abdul Aziz Luthfi, dasarnya adalah kisah Basyir bin Ma'bad:

"Ketika aku menyertai Rasulullah SAW, ada seorang laki-laki yang berjalan di kuburan dengan memakai sandal, kemudian beliau berkata, 'Wahai orang yang memakai dua sandal, lepaskanlah dua sandalmu!'. Maka laki-laki tersebut menoleh, dan saat dia mengetahui (bahwa yang menegurnya adalah) Rasulullah SAW, maka dia pun melepas dan meletakkan kedua sandalnya tersebut." (HR Abu Dawud no 3230, an-Nasa'i no 2047, dan Ibnu Hibban no 3170)

3. Menghindari Berjalan di Atas Kuburan

Berjalan di atas kuburan adalah perkara yang diharamkan dalam syariat Islam. Perilaku ini termasuk bentuk penghinaan terhadap kuburan dan mayit di dalamnya. Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

لأَنْ أَمْشِيَ عَلَى جَمْرَةٍ أَوْ سَيْفٍ أَوْ أَخْصِفَ نَعْلِي بِرِجْلِي أَحَبُّ إِلَيَّ مِنْ أَنْ أَمْشِيَ عَلَى قَبْرٍ مُسْلِمٍ

Artinya: "Sungguh aku berjalan di atas bara api atau pedang atau aku menjahit sandalku dengan kakiku hal itu lebih aku senangi daripada aku berjalan di atas kuburan seorang muslim." (HR Ibnu Majah no 1567 dan Ibnu Abi Syaibah 4/133 dengan sanad shahih)

4. Menjauhi dari Mencela Mayit Muslim

Ummat Nabi Muhammad SAW sudah semestinya tidak menghina seorang muslim, baik semasa ia hidup maupun telah dipanggil menghadap-Nya. Larangan ini disabdakan langsung oleh Rasulullah yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dalam shahih-nya:

لَا تَسُبُّوا الْأَمْوَاتَ فَإِنَّهُمْ قَدْ أَفْضَوْا إِلَى مَا قَدَّمُوا

Artinya: "Janganlah kalian mencela orang yang telah meninggal dunia karena mereka telah mendapat balasan dari amal yang mereka kerjakan." (HR Bukhari no 1393)

5. Menjauhi Tangisan Berlebihan

Kehilangan orang tersayang tentu menyayat hati. Mengunjungi kuburannya akan membangkitkan kembali memori indah. Karenanya, tidak sedikit orang yang menangis saat berziarah kubur.

Menurut keterangan di buku At-Tadzkirah Jilid 1: Bekal Menghadapi Kehidupan Abadi tulisan Imam Syamsuddin Al-Qurthubi, dalam syariat Islam, menangis hukumnya boleh-boleh saja. Namun, menangis yang berlebihan, semisal dengan merobek-robek baju dan berguling-guling, diharamkan.

Dasarnya adalah sabda Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam, "Aku berlepas diri dari orang yang mencukur rambutnya, berguling-guling, dan merobek-robek baju." (HR Muslim)

6. Menangis dalam Batas Wajar

Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam diketahui menangis saat putranya, Ibrahim, wafat. Beliau bersabda:

إِنَّ اللَّهَ لَا يُعَذِّبُ بِدَمْعِ الْعَيْنِ وَلَا بِحُزْنِ الْقَلْبِ وَلَكِنْ يُعَذِّبُ بِهَذَا ( وَأَشَارَ إِلَى لِسَانِهِ ) أَوْ يَرْحَمُ

Artinya: "Sesungguhnya Allah tidak menyiksa karena sebab tangisan air mata dan tidak pula karena kesedihan hati, akan tetapi Dia menyiksa dan merahmati dengan ini, beliau sambil menunjuk ke lisannya." (HR Bukhari no 1242 dan Muslim no 924)

7. Meninggalkan Perilaku Duduk di Atas Kubur

Bukan hanya berjalan di atas kubur saja yang dilarang, tetapi juga duduk atau bersandar. Alasannya sama, hal ini dianggap menghina mayit dan menyakitinya. Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam pernah bersabda:

لا تَجْلِسُوا عَلَى الْقُبُورِ وَلَا تُصَلُّوْا إِلَيْهَا

Artinya: "Janganlah kalian duduk di atas kuburan dan jangan sholat menghadap kuburan." 9HR Muslim no 972)

Demikian kalender Hijriah hari ini 10 Februari 2026 dan adab ziarah kubur sesuai sunnah Nabi SAW. Semoga penjelasannya bermanfaat, ya, detikers!




(par/aku)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads