Duduk Perkara Rumah Dibelah 2 di Grobogan: Suami-Istri Mau Pisah

Duduk Perkara Rumah Dibelah 2 di Grobogan: Suami-Istri Mau Pisah

Ardian Dwi Kurnia - detikJateng
Sabtu, 14 Feb 2026 18:26 WIB
Ilustrasi pasangan suami istri yang sedang bertengkar.
Ilustrasi pertengkaran suami istri. Foto: Getty Images/urbazon.
Grobogan -

Seorang suami di RT 4 RW 5 Dusun Sambong, Desa Mlowokarangtalun, Kecamatan Pulokulon, Kabupaten Grobogan, nekat membelah rumahnya pada Jumat (13/2/2026). Rupanya, mereka berdua hendak berpisah atau bercerai.

Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Dusun Sambong, Bambang Irawan. Menurutnya, sang istri meminta berpisah karena sifat sang suami yang dinilai kasar.

"Istrinya minta pisah karena merasa suaminya kasar. Tapi bukan kasar seperti tangan, hanya saja suaminya itu karakternya kasar," kata Bambang saat dihubungi detikJateng, Sabtu (14/2/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kasar itu bukan main kekerasan tangan, bukan. Cuma karakter saja, omongane nek orang Jawa bilang sengak, rodok keras (kasar) gitu (omongannya)," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Kronologi pembelahan rumah ini dimulai saat sang istri bersama ibunya mengadu kepada Bambang terkait permasalahan rumah tangga dengan suaminya.

"Istrinya sama ibunya datang ke saya, katanya punya masalah," ujar Bambang.

Pada hari yang berbeda, Bambang mengajak keduanya bertemu di kantor desa. Kemudian Bambang mempertemukan kedua belah pihak di rumahnya.

"Jumat minggu lalu, pagi itu saya ajak ketemu di (kantor) desa sama Pak Carik. Malamnya itu saya temukan di rumah saya, (yang hadir) kedua belah pihak, orang tua pun juga hadir, Pak Carik juga," ujar Bambang.

Malam itu, sang istri menyebut jika suaminya kasar. Dalam pertemuan tersebut, si suami juga hendak membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

"Waktu itu baru membahas tentang keluarga. Lakinya itu kan katanya kasar, tapi yang lakinya itu mau ada surat pernyataan yang intinya itu tidak akan mau ngulangin lagi," tutur Bambang.

Keinginan si suami untuk membuat surat pernyataan, menurut Bambang, ditolak oleh sang istri. Menurutnya, pertemuan malam itu juga berlangsung alot.

Rumah dibelah di Desa Mlowokarangtalun, Kecamatan Pulokulon, Kabupaten Grobogan, Jumat (13/2/2026).Rumah dibelah di Desa Mlowokarangtalun, Kecamatan Pulokulon, Kabupaten Grobogan, Jumat (13/2/2026). Foto: dok. Instagram/@infogrobogan.id

"Ya laki-laki mau, tapi ditolak sama istri. Pihak istri, ndak mau yang istrinya. Alot sekali itu untuk pembahasan waktu itu," beber Bambang.

Pertemuan itu tidak mencapai kesepakatan. Bambang meminta mereka pulang dan memikirkan baik-baik persoalan ini.

Tiga hari berselang, sang istri mengatakan pada Bambang jika ingin pisah dengan suaminya. Bambang diminta menjadi penyambung lidah untuk menyampaikan keinginannya itu pada si suami.

"Tiga hari itu, ceweknya itu sudah sudah bilang sama saya. Saya suruh sambung lidah sama si suami, tiga hari itu ternyata ceweknya enggak bisa akur lagi. Intinya mau pisah," kata Bambang.

Suami Ingin Bawa Pulang Rumahnya ke Kampung Halaman

Sang suami lalu menemui Bambang di hari berikutnya. Ia bilang ke Bambang jika ingin membawa rumah yang ditinggali mereka berdua ke daerah asalnya.

"Yang lakinya itu datang ke rumah saya. Nah itu bilang pripun si istri enggak mau bersatu lagi. Matur nek bawa rumahnya mau dibawa ke daerah asal," ujar Bambang.

Bambang menjelaskan sang suami berasal dari Desa Simo, Kecamatan Kradenan, Kabupaten Grobogan. Sementara sang istri, merupakan warga asli Desa Mlowokarangtalun.

Bambang sempat menasihati si suami saat mengetahui niat membawa rumah itu. Dia menyampaikan untuk tidak memikirkan soal harta gono gini karena keduanya belum bercerai.

"Saya sarankan, 'mas, mbok jangan membahas masalah gono gini. Jenengan kan masih suami istri to mas'. Kan sakbenere kan yo gini iki ditentukan kan yo nek wis selesai cerai bener-bener cerai, alias pengadilan," tutur Bambang.

Bambang kemudian mengajak si suami datang ke rumah orang tua istri yang masih berada di desanya. Di sana, terjadi diskusi soal pembagian rumah yang mereka tinggali.

"Terus itu saya rasa enggak ada titik temu lagi, karena itu ide-idenya itu konyol sekali. Kenapa konyol? Itu masa rumah mau dibelah dua kan konyol itu namanya. 'Njenengan konyol mas, ide jenengan. Jenengan berarti ora entuk barang, malah rugi entuke jenengan viral'. 'Lah ben viral', 'waduh', aku ngono," ujar Bambang sambil menirukan percakapan waktu itu.

"Sing cowoknya (sempat bilang) gini, gak iso nek paro loro kan gitu. Heeh. Kamu kan cewek, cewek kan biyen nggendong, nek aku cowok kan berarti mikul. Terus sempat nawani itu biar dinilai uang, lalu nanti baru dibagi, saya gitu. Lah, cowoknya bilang gini, 'nggak bisa nek dijual pak,' Tetep saya bilang dijual, kan dia minta separo kan gitu," lanjutnya.

Bambang yang merasa bahwa permasalahan ini sudah tidak ada titik temu lalu tidak lagi ikut menengahi urusan rumah tangga keduanya. Ia berpesan kepada keduanya agar tidak ada kekerasan dalam persoalan ini.

"Terus saya waktu itu sudah langsung pamitan. Intinya pamitan dalam arti sudah enggak bisa bantu lagi. Saya sudah tiga kali mempertemukan enggak ada hasilnya. Sekarang dirembuk dulu yang baik-baik jangan ada pertengkaran jangan ada kekerasan," ucap Bambang.

Rumah Dibelah dengan Bantuan Tukang

Kejadian pembelahan rumah itu terjadi pada Jumat (12/2) pagi hingga sore hari. Bambang yang sedang bertani mendapat kabar bahwa rumah itu sudah dibuka.

"Kejadiannya Jumat pagi sampai sekitar jam 16.00 WIB. Saya dikirimi foto bahwa rumahnya sudah dibuka, gentingnya itu sudah dibuka," tutur Bambang.

Menurut Bambang, sang suami menyuruh orang lain untuk membelah rumah dan isinya menggunakan gergaji mesin.

"Bukan yang punya rumah itu yang membelah. Mungkin ya tukang tukang gergaji mungkin suruhan dari si suami. Suami waktu itu juga nungguin di situ," kata Bambang.

Para tukang membelah rumah limasan dan beberapa furniture di dalamnya menjadi dua. Bambang mengatakan hasil dari belahan rumah itu kemudian dibawa sang suami ke rumah orang tuanya.

"Yang dibelah itu rumahnya sama kepakan (atau) dinding depan itu. meja tebal panjang, keramik yang model paving itu juga. Meja itu kan ada pelengkapnya bangku dua, itu tidak dibelah tapi dibagi satu-satu," jelas Bambang.

"(Hasil yang dibelah) yang punya suaminya, dibawa pulang ke rumah orang tuanya," imbuhnya.

Dalam proses pembelahan rumah beserta isinya itu, polisi sempat mendatangi lokasi. Menurut Bambang, sang suami sempat dibina oleh polisi agar menghentikan perbuatannya.

"Sempat dibina sama dari pihak polsek juga ikut membina itu. Tolong yang masih selamat diselamatkan, jangan dirusak lagi," ungkap Bambang.

Bambang menerangkan rumah yang menjadi polemik suami istri itu dibangun bersama oleh keduanya. Sementara tanah tempat rumah itu berdiri, dikatakan Bambang milik orang tua si istri.

"(Membangun rumahnya dari uang) hasil merantau. Jadi berdua sama-sama pernah merantau di Papua. Kalau sertifikat (tanah) yang ditinggali rumah itu (milik) orang tua si ceweknya. Itu yang beli cuma rumahnya saja itu. Kalau tanahnya masih ngikut sama orang tua si ceweknya," ungkap Bambang.

Menurut Bambang, hingga saat ini belum ada pengajuan cerai di antara pasutri tersebut. Dalam pernikahannya, mereka juga sudah dikaruniai dua anak.

"Masih suami istri ini, belum ada pengajuan (cerai), belum. Anaknya sudah dua, cowok cewek," pungkas Bambang.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video Surabaya Samator Bungkam Alib Grobogan di SBY Cup 2026"
[Gambas:Video 20detik]
(apu/apu)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads