Pegawai Pemkot Solo Umbar Dokumen Rio Haryanto Jalani Sidang Disiplin

Pegawai Pemkot Solo Umbar Dokumen Rio Haryanto Jalani Sidang Disiplin

Tara Wahyu NV - detikJateng
Kamis, 19 Feb 2026 10:52 WIB
Akhir pekan ini akan menjadi sejarah untuk Rio Haryanto dan dunia olahraga (otomotif) Indonesia. Sebab, itulah saatnya si anak Solo ini melakoni debutnya di kancah Formula 1. Rengga Sancaya/BeritaKlik.
Rio Haryato. Foto: Rengga Sancaya
Solo -

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Solo menggelar sidang disiplin kepada petugas kelurahan A yang membagikan dokumen milik eks pembalap F1, Rio Haryanto. Sidang digelar di ruang asesmen BKPSDM, Balai Kota Solo.

Kepala BKPSDM, Beni Supartono Putro mengatakan sidang dilakukan dengan tim evaluasi dari BKPSDM, Inspektorat dan Bagian Hukum. Selain itu, hadir juga atasan A baik dari Lurah Penumping maupun Kepala Satpol PP.

"Tadi awalnya sidang pimpinan itu dulu, terus saat ini sudah dipanggil yang bersangkutan masuk di dalam untuk dimintai keterangan," katanya ditemui di kantornya, Kamis (19/2/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lanjut, Beni menyebut bahwa pihaknya belum bisa memutuskan langsung mengenai sanksi yang akan didapat. Setelah sidang disiplin, akan melaporkan ke Sekretaris Daerah (Sekda) untuk menentukan putusan.

"Untuk putusannya kita belum bisa menyampaikan saat ini, karena keputusannya nanti sidang lanjutan berikutnya dengan Pak Sekda untuk menentukan putusan itu hukumannya hukuman ringan, sedang ataukah berat," terangnya.

ADVERTISEMENT

Beni kembali merinci hukuman yang bisa didapatkan oleh A usai sidang disiplin. Untuk hukuman ringan berupa teguran lisan, tertulis dan pernyataan tidak puas.

"Terus yang sedang nanti ada penurunan pemotongan gaji selama 5 persen, mulai dari 6 bulan dan 9 bulan, terus yang beratnya ya tidak ada yang lain, hanya satu pemberhentian," terangnya.

Pihaknya juga masih mendalami kerugian yang dialami usai viral kasus tersebut apakah berdampak ke OPD saja atau hingga tingkat nasional.

"Tentu, ya. Ini makanya ini baru kita dalami sampai sejauh mana kerugian, artinya kerugian itu yang dilakukan yang bersangkutan itu kerugiannya hanya di lingkup OPD-nya dia saja, ataukah sampai dengan merambah ke tingkat kota, ataukah sampai nanti di tingkat nasional secara umum itu. Lah, ini baru didalami. Nah, kalau berkaitan dengan ini, tentu saat ini yang jelas pemerintah kota dengan perbuatan yang dilakukan," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, viral dokumen pengantar milik eks pembalap F1, Rio Haryanto diunggah oleh salah satu petugas di kelurahan. Bahkan, dokumen surat pengantar itu diunggah di story medsos milik petugas berinisial A tersebut tanpa sensor.

Dilihat detikJateng, akun Threads abeliaelora membagikan tangkapan layar story dari petugas kelurahan yang membuat story dengan gambar surat pengantar. Ada dua surat yang dibagikan oleh A, yakni surat keterangan warisan dan surat pengantar dari Rio Haryanto.

Mengenai kejadian tersebut, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Solo, Beni Supartono A dulunya merupakan front office di Kelurahan Penumping dengan status Tenaga Kerja dengan Perjanjian Kerja (TKPK). Sedangkan saat ini, A merupakan P3K penuh waktu di Satpol PP.

"Jadi yang di-share itu ketika dia masih bertugas di TKPK Penumping, kan begitu. Jadi bukan di Dinkes ya, tapi di TKPK kelurahan dulu. Terus kemudian saat ini kan yang bersangkutan jadi P3K penuh waktu di Satpol," ungkapnya, Rabu (18/2/2026).

"Itu kan kalau kejadiannya kan sebenarnya kan artinya kejadian kalau melihat dibuat story itu kan pernikahan Mas Rio, artinya tidak saat dekat-dekat ini," sambungnya.




(alg/ahr)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads