Nasabah KSP di Temanggung Lapor Polisi Buntut Dana Macet, Ada yang Rp 1 M

Nasabah KSP di Temanggung Lapor Polisi Buntut Dana Macet, Ada yang Rp 1 M

Eko Susanto - detikJateng
Jumat, 20 Feb 2026 20:53 WIB
Ilustrasi koperasi
Ilustrasi koperasi simpan pinjam. Foto: freepik/Freepik
Temanggung -

Polres Temanggung tengah menyelidiki dugaan penggelapan dana koperasi simpan pinjam (KSP). Kasus itu mencuat setelah perwakilan nasabah koperasi melaporkan tidak bisa mencairkan uang simpanannya.

Diketahui ada empat nasabah yang melaporkan dugaan penggelapan dana ke Polres Temanggung, Rabu (18/2). KSP itu telah beroperasi sejak 2012 dan berkantor pusat di wilayah Kecamatan Ngadirejo, Kabupaten Temanggung.

"Terkait kasus dugaan penggelapan dana nasabah di KSP TH. Pada Rabu (18/2) ada empat nasabah yang datang ke Polres Temanggung melaporkan Ketua dan Sekretaris KSP TH," kata Kasat Reskrim Polres Temanggung, AKP Didik Tri Wibowo, kepada wartawan, Jumat (20/2/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang bersangkutan (nasabah) memiliki simpanan yang dananya tidak bisa diambil," sambung Didik.

ADVERTISEMENT

Dari empat nasabah tersebut, kata Didik, besarnya simpanan bervariatif.

"Ada yang kerugian mencapai Rp 1 miliar, ada yang Rp 100 juta dan ada yang Rp 700 jutaan. Jadi tiap-tiap nasabah bervariatif memiliki simpanan di KSP TH," tutur Didik.

"Kesulitan pencairan simpanan sejak bulan Desember 2025. Sudah mulai seret untuk pencairan atau pengambilan simpanan," lanjutnya.

Didik mengatakan, sejak 2 minggu yang lalu sudah tidak buka. Kemudian untuk jumlah nasabahnya masih dalam penyelidikan.

"Jadi kita masih memintai keterangan pihak-pihak termasuk dari karyawan," tambah Didik.

Koperasi ini, katanya, awal beroperasi di tahun 2012.

"Berpusat di Ngadirejo memiliki cabang di Kecamatan Temanggung, Kranggan dan Kandangan. Sudah tutup semua," tegasnya.

Pihaknya mengimbau, kepada warga yang akan mengiventasikan uangnya untuk mengecek terlebih dahulu.

"Salah satu contohnya koperasi A, itu kesehatannya (kondisi) dicek terlebih dahulu. Bisa ngecek di dinas koperasi untuk mengetahui kondisi untuk investasi," pungkasnya.




(apu/afn)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads